Quote:
Jumat, 26/12/2014 06:26 WIB
2 Petugas Avsec Bandara Cengkareng yang rudapaksa WN Tiongkok Tak Ditahan
Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Polres Bandara Soekarno-Hatta menetapkan dua petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan SY alias ZZ warga negara Tiongkok. Meski begitu keduanya tidak ditahan.
"Bukan ditangkap. Keduanya kooperatif datang ke Polres setelah penyidik melakukan penyelidikan," ungkap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol CH Pattopoi kepada detikcom, Kamis (25/12/2014).
Meski demikian, lanjut Pattopoi, kedua pelaku berinisial R dan B ini belum ditahan. Sementara korban pun belum bisa diambil keterangannya.
"Penyidik sedang kordinasi dengan Kedubes Tiongkok," imbuhnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Aszhari Kurniawan mengatakan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Langkah selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Aszhari.
http://news.detik.com/read/2014/12/2...han?n991102605
jadi tidak ditahan agar memperbanyak turis yang akan dirudapaksa ya pak
