- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
ketua dpd golkar dan wabup ponorogo jadi tersangka korupsi


TS
minexdept
ketua dpd golkar dan wabup ponorogo jadi tersangka korupsi
Kajari Ponorogo Sucipto mengatakan, penetapan Ketua DPD Golkar Ponorogo itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sudah sesuai dengan surat yang diterbitkan Kejaksaan Negeri Ponorogo dengan nomor 16/0524/FD.1/12/2014 tertanggal 23 Desember 2014. Negara dirugikan Rp 5,5 miliar.
"Setelah kita melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan dan keterangan sejumlah saksi, ternyata ada tambahan satu tersangka yaitu YW sebagai Wakil Bupati Ponorogo," ujarnya, Selasa (23/12/2014).
Sucipto menuturkan, tersangka berperan mengatur pertemuan dengan tersangka Nur Sasongko di Rumah Makan Pringgodani yang berada Jalan Raya Juanda, Surabaya. Dari pertemuan tersebut Yuni Widyaningsih mengondisikan dan mendapatkan deal kesepakatan 22 persen untuk dirinya dari nilai proyek sebesar Rp 8,1 miliar.
"Hal ini dilakukan karena dari awal YW telah mengondisikan ketemu dengan tersangka Nur Sasongko, di Surabaya. Dan dia telah melakukan deal dengan kesepakatan mendapatkan 22 persen dari nilai proyek," tegas Sucipto.
Untuk penahanan Yuni tersebut, Kejari akan mengajukan ijin kepada presiden terlebih dahulu sebelum melakukan penahanan. Namun sebelumnya pihak Kejari akan melakukan pemeriksaan untuk mendalami dengan memanggil dengan status sebagai tersangka.
"Karena tersangka adalah kepala daerah, kalau melakukan penahanan harus ijin presiden. Tapi kita akan dalami lagi. Sudah dijadwalkan memanggil YW dengan status tersangka," ujarnya. [beritajatim]
sumber : [url]http://m.inilah..com/news/detail/2165045/ketua-dpd-golkar-ponorogo-tersandung-kasus-korupsi[/url]
golkar bakrie sampah semua
"Setelah kita melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan dan keterangan sejumlah saksi, ternyata ada tambahan satu tersangka yaitu YW sebagai Wakil Bupati Ponorogo," ujarnya, Selasa (23/12/2014).
Sucipto menuturkan, tersangka berperan mengatur pertemuan dengan tersangka Nur Sasongko di Rumah Makan Pringgodani yang berada Jalan Raya Juanda, Surabaya. Dari pertemuan tersebut Yuni Widyaningsih mengondisikan dan mendapatkan deal kesepakatan 22 persen untuk dirinya dari nilai proyek sebesar Rp 8,1 miliar.
"Hal ini dilakukan karena dari awal YW telah mengondisikan ketemu dengan tersangka Nur Sasongko, di Surabaya. Dan dia telah melakukan deal dengan kesepakatan mendapatkan 22 persen dari nilai proyek," tegas Sucipto.
Untuk penahanan Yuni tersebut, Kejari akan mengajukan ijin kepada presiden terlebih dahulu sebelum melakukan penahanan. Namun sebelumnya pihak Kejari akan melakukan pemeriksaan untuk mendalami dengan memanggil dengan status sebagai tersangka.
"Karena tersangka adalah kepala daerah, kalau melakukan penahanan harus ijin presiden. Tapi kita akan dalami lagi. Sudah dijadwalkan memanggil YW dengan status tersangka," ujarnya. [beritajatim]
sumber : [url]http://m.inilah..com/news/detail/2165045/ketua-dpd-golkar-ponorogo-tersandung-kasus-korupsi[/url]
golkar bakrie sampah semua
0
1K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan