- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Derita Fadli, Dipenjara Karena Tulisan Tangannya Menyinggung Bupati


TS
gymnastik
Derita Fadli, Dipenjara Karena Tulisan Tangannya Menyinggung Bupati
Quote:
Derita Fadli, Dipenjara Karena Tulisan Tangannya Menyinggung Bupati
Senin, 22 Desember 2014 05:29 WIB

Ilustrasi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hanya karena kritikan sistem Pemerintahan Kabupaten Gowa di bawah kepemimpinan Bupati Ichsan Yasin Limpo, Fadli Rahim (33), pegawai negeri sipil (PNS) Gowa, di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Gowa, kini dipenjara di Rumah Tahanan Gunungsari Makassar, dan menunggu sidang pengadilan di Gowa.
Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo, melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gowa Arifuddin Saeni, mengatakan, Fadli tidak mengeritik, namun justru menuduh bupati menerima fee atau komisi proyek.
Karena dianggap tak bisa membuktikan tuduhannya, Fadli diadili, setelah diproses di Badan
Pengawasan Daerah (Bawasda) Gowa dan diperiksa oleh polisi dan jaksa sejak Mei 2014 lalu.
Tanggal 24 November lalu, setelah lima bulan wajib lapor di Mapolres Gowa, Fadli yang bicara kinerja orang nomor satu Gowa tersebut melalui jejaring sosial, LINE, grup alumni SMA 149 Sungguminasa, Gowa.
Selain itu, dia juga sudah diturunkan pangkatnya dari golongan III A ke Golongan III B.
Bukan hanya itu, ibu kandungnya yang juga guru Bahasa Inggris di SMA 1 Sungguminasa, Gowa, juga dimutasi ke SMAN 1 Parangloe, atau 30 kilometer dari rumahnya.
Karena kejadian itu, Fadli didakwa hukuman penjara maksimal enam tahun karena melanggar undang-undang IT pasal 21 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Belum ada konfirmasi resmi dari Pemda Gowa mengenai kasus yang menimpa Fadli ini.
Di chatroom group LINE alumni Salis (atau alumnus SMA 1 Gowa) ini Fadli menuliskan pesan yang dianggap kritik namun oleh bupati disebut tuduhan dan pencemaran nama baik.
Kepada Tribun di kediamannya di Jl Andi Tonro, Somba Opu, Sungguminasa, Gowa, Jumat (19/12/2014), Rukmini mengaku tegar dan menyebut apa yang dialami putranya sebagai cobaan, meski dia harus menerima SK mutasi.
"Itulah saya pikir, mungkin semua itu menjadi akibatnya. Saya terima saja. Bagaimana ketika itu saya diminta oleh kepala sekolah untuk pergi ke dinas pendidikan mengambil SK. Awalnya saya tidak tahu itu apa. Setelah saya buka ada tulisan Parangloe, saya tidak baca semua suratnya. Karena saya sudah mengerti kalau saya dipindahkan. Dan saya langsung minta izin pulang meski kala itu saya masih ada jam pelajaran," lanjut Rukmini yang sudah 15 tahun menjadi guru.
Sikap tegar juga diperlihatkan Eni (36), istri Fadli.
Saat Tribun datang, istri terdakwa kasus pencemaran nama baik itu, terlihat sibuk menyajikan prasmanan ala kadarnya.
Setelah duduk, wanita yang lebih tua tiga tahun dari Fadli inipun menceritakan kronologis penahanan suaminya.
"Saat itu, 6 Mei Waktu itu. Jam 10.00 wita Fadli ke Polres Gowa. Kemudian langsung dibawa ke tahanan kejaksaan Sungguminasa. Tapi saya baru dihubungi sekira pukul 13.00 wita. Oleh polisi. Katanya diminta ke kejaksaan. Tiba disana saya lihat Fadli sudah didalam sel.
Waktu saya tanya kenapa tidak hubungi, dia bilang handphonenya sudah diambil sebelum dia sempat menelpon," ujarnya.
Ibu Fadli baru mengetahui anaknya ditahan menjelang maghrib.
"Ibu saya beritahu menjelang maghrib. Tiba di kejaksaan, ibu hanya bisa menangis. Setelah itu Fadli langsung dibawa ke Rutan Makassar dengan menggunakan kendaraan tahanan.(wa ode nurmin)
Senin, 22 Desember 2014 05:29 WIB

Ilustrasi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hanya karena kritikan sistem Pemerintahan Kabupaten Gowa di bawah kepemimpinan Bupati Ichsan Yasin Limpo, Fadli Rahim (33), pegawai negeri sipil (PNS) Gowa, di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Gowa, kini dipenjara di Rumah Tahanan Gunungsari Makassar, dan menunggu sidang pengadilan di Gowa.
Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo, melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gowa Arifuddin Saeni, mengatakan, Fadli tidak mengeritik, namun justru menuduh bupati menerima fee atau komisi proyek.
Karena dianggap tak bisa membuktikan tuduhannya, Fadli diadili, setelah diproses di Badan
Pengawasan Daerah (Bawasda) Gowa dan diperiksa oleh polisi dan jaksa sejak Mei 2014 lalu.
Tanggal 24 November lalu, setelah lima bulan wajib lapor di Mapolres Gowa, Fadli yang bicara kinerja orang nomor satu Gowa tersebut melalui jejaring sosial, LINE, grup alumni SMA 149 Sungguminasa, Gowa.
Selain itu, dia juga sudah diturunkan pangkatnya dari golongan III A ke Golongan III B.
Bukan hanya itu, ibu kandungnya yang juga guru Bahasa Inggris di SMA 1 Sungguminasa, Gowa, juga dimutasi ke SMAN 1 Parangloe, atau 30 kilometer dari rumahnya.
Karena kejadian itu, Fadli didakwa hukuman penjara maksimal enam tahun karena melanggar undang-undang IT pasal 21 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Belum ada konfirmasi resmi dari Pemda Gowa mengenai kasus yang menimpa Fadli ini.
Di chatroom group LINE alumni Salis (atau alumnus SMA 1 Gowa) ini Fadli menuliskan pesan yang dianggap kritik namun oleh bupati disebut tuduhan dan pencemaran nama baik.
Kepada Tribun di kediamannya di Jl Andi Tonro, Somba Opu, Sungguminasa, Gowa, Jumat (19/12/2014), Rukmini mengaku tegar dan menyebut apa yang dialami putranya sebagai cobaan, meski dia harus menerima SK mutasi.
"Itulah saya pikir, mungkin semua itu menjadi akibatnya. Saya terima saja. Bagaimana ketika itu saya diminta oleh kepala sekolah untuk pergi ke dinas pendidikan mengambil SK. Awalnya saya tidak tahu itu apa. Setelah saya buka ada tulisan Parangloe, saya tidak baca semua suratnya. Karena saya sudah mengerti kalau saya dipindahkan. Dan saya langsung minta izin pulang meski kala itu saya masih ada jam pelajaran," lanjut Rukmini yang sudah 15 tahun menjadi guru.
Sikap tegar juga diperlihatkan Eni (36), istri Fadli.
Saat Tribun datang, istri terdakwa kasus pencemaran nama baik itu, terlihat sibuk menyajikan prasmanan ala kadarnya.
Setelah duduk, wanita yang lebih tua tiga tahun dari Fadli inipun menceritakan kronologis penahanan suaminya.
"Saat itu, 6 Mei Waktu itu. Jam 10.00 wita Fadli ke Polres Gowa. Kemudian langsung dibawa ke tahanan kejaksaan Sungguminasa. Tapi saya baru dihubungi sekira pukul 13.00 wita. Oleh polisi. Katanya diminta ke kejaksaan. Tiba disana saya lihat Fadli sudah didalam sel.
Waktu saya tanya kenapa tidak hubungi, dia bilang handphonenya sudah diambil sebelum dia sempat menelpon," ujarnya.
Ibu Fadli baru mengetahui anaknya ditahan menjelang maghrib.
"Ibu saya beritahu menjelang maghrib. Tiba di kejaksaan, ibu hanya bisa menangis. Setelah itu Fadli langsung dibawa ke Rutan Makassar dengan menggunakan kendaraan tahanan.(wa ode nurmin)
http://www.tribunnews.com/regional/2...inggung-bupati
buset deh apa salahnya ibu si fadli sampe kena mutasi 30KM dari rumahnya? dosa tuh menzholimi wanita renta

Quote:
FOTO: Bupati Gowa Penjarakan PNS yang Mengkritiknya
Selasa, 23 Desember 2014 22:56 WIB

Bupati Gowa, Sulawesi Selatan saat memberikan jawaban kepada sejumlah wartawan terkait dengan tindakannya memenjarakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) hanya karena mengkritiknya di media sosial. Selasa, (23/12/2014).
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Ichsan Yasin Limpo menyatakan, ia melaporkan bawahannya, Fadli Rahim (33) ke kepolisian setempat karena yang bersangkutan bukan mengkritik, melainkan menuduh di media sosial. [BACA: Derita Fadli di Penjara].
Pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa itu kini masih menjalani persidangan dengan kasus pencemaran nama baik.
Menurut Ichsan, tuduhan tersebut membuat dirinya geram. Dia pun menegaskan, siapa pun yang menuduh dirinya akan dilaporkan ke polisi.
"Itu bukan kritik, tapi tuduhan. Jadi bedakan kritikan dengan tuduhan, dan siapa pun yang menuduh saya, akan saya proses, termasuk wartawan akan saya proses kalau menuduh saya sembarangan," papar Ichsan seusai melakukan pembicaraan empat mata selama empat jam dengan Kapolres Gowa di Mapolres Gowa, Selasa (23/12/2014).
Diberitakan sebelumnya,Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo yang juga adik kandung dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo melaporkan Fadli Rahim terkait dengan kritikan Fadli di media sosial "LINE" yang menilai bupati melakukan kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu serta berlaku otoriter dalam memerintah serta kerap meminta komisi yang terlalu tinggi dalam hal pengurusan pembangunan properti.
Fadli pun kini mendekam di rumah tahanan (Rutan) Gunungsari, Makassar dan telah menjalani sidang perdana pada pekan lalu dengan dakwaan pencemaran nama baik dengan tuntutan 6 tahun penjara.
Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq
Selasa, 23 Desember 2014 22:56 WIB

Bupati Gowa, Sulawesi Selatan saat memberikan jawaban kepada sejumlah wartawan terkait dengan tindakannya memenjarakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) hanya karena mengkritiknya di media sosial. Selasa, (23/12/2014).
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Ichsan Yasin Limpo menyatakan, ia melaporkan bawahannya, Fadli Rahim (33) ke kepolisian setempat karena yang bersangkutan bukan mengkritik, melainkan menuduh di media sosial. [BACA: Derita Fadli di Penjara].
Pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa itu kini masih menjalani persidangan dengan kasus pencemaran nama baik.
Menurut Ichsan, tuduhan tersebut membuat dirinya geram. Dia pun menegaskan, siapa pun yang menuduh dirinya akan dilaporkan ke polisi.
"Itu bukan kritik, tapi tuduhan. Jadi bedakan kritikan dengan tuduhan, dan siapa pun yang menuduh saya, akan saya proses, termasuk wartawan akan saya proses kalau menuduh saya sembarangan," papar Ichsan seusai melakukan pembicaraan empat mata selama empat jam dengan Kapolres Gowa di Mapolres Gowa, Selasa (23/12/2014).
Diberitakan sebelumnya,Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo yang juga adik kandung dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo melaporkan Fadli Rahim terkait dengan kritikan Fadli di media sosial "LINE" yang menilai bupati melakukan kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu serta berlaku otoriter dalam memerintah serta kerap meminta komisi yang terlalu tinggi dalam hal pengurusan pembangunan properti.
Fadli pun kini mendekam di rumah tahanan (Rutan) Gunungsari, Makassar dan telah menjalani sidang perdana pada pekan lalu dengan dakwaan pencemaran nama baik dengan tuntutan 6 tahun penjara.
Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq
http://www.tribunnews.com/regional/2...-mengkritiknya
Quote:
Transkrip Line yang Dianggap Menghina Bupati Gowa
Selasa, 23 Desember 2014 - 14:41 wib | Arpan Rachman - Okezone
MAKASSAR – Seorang PNS di Kabupaten Gowa, bernama Fadhli Rahim (33) harus mendekam di balik jeruji besi, karena didakwa menghina Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo, saat asyik ngobrol dengan teman lamanya di media sosial Line.
Sesuai surat perintah penahanan dari Kejaksaan Negeri Sungguminasa No PRINT-68/RT.3/Ep.1/11/2014 per tanggal 24 November 2014 yang ditandatangani Kepala Kejari Sungguminasa, Marang, disebutkan bahwa terdakwa Fadhli Rahim, pada Selasa 6 Mei 2014 di Kelurahan Sungguminasa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa didakwa telah melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.
Perbuatan terdakwa tersebut melanggar Pasal 310 KUHP jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008.
Fadhli dianggap menghina dan mencemarkan nama baik Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo. Okezone pun memperoleh transkrip obrolan di grup media sosial Line tersebut dan diketahui akun Fadhli bernama AteX'.
Berikut percakapan di Grup Line:
Fahmi Ramli: Anyway… Ini uneg2 di grup saja… Dan saya harap hanya sebatas di grup ini saja di bahas…
(Ini uneg-uneg di grup saja. Dan saya harap hanya sebatas di grup ini saja dibahas)
Fahmi Ramli: Auuu…
AteX: Kalo ada yg bilang bupati gowa bagus, kl bukan keluarganya, antek2nya, paling org yg suka ngisap2/penjilat….puehhh
(Kalau ada yang bilang Bupati Gowa bagus, kalau bukan keluarganya, antek-anteknya, paling orang yang mengisap-isap atau penjilat)
Fahmi Ramli: Kerasss ombakkk….
Acchunko: Dtgmi penggagasna kab. Gowa Raya
(Datanglah penggagasnya Kab. Gowa Raya)
Fahmi Ramli: ….(ikon)
Fahmi Ramli: Kalau ada yg merasa tersinggung saya minta maaf mih
(Kalau ada yang merasa tersinggung saya minta maaf ya)
Acchunko: Setubuh.. tp lbh majuji tawwa dibandingkan dgn buol..
(Setuju tapi lebih maju dibandingkan dengan Buol)
Acchunko: Kabupaten yg baru berulang tahun ke 13
AteX: Beuhh telatko pppi sdhmi ku screen shoot br ku print, bsk ku pajang di lobi ktr bupati, sa kasi tag line, GOWA DI AMBANG BADAI
(Terlambat kau sudah ku-screen shoot baru ku-print, besok kupajang di lobi kantor bupati, kukasih tagline, GOWA DIAMBANG BADAI)
Fahmi Ramli: Wkwkwkwk… Ada semua ji
(Ada semua ya)
Acchunko: Ketawaji org kalo naliatki dari jauh kayak jembatan gantung.. ternyata jembatab biasaji dikasi gantungan…. Tdk adaji istimewanya… eaaaaa callai na’ butta kalassukannu..
(Ketawalah orang kalau melihat dari jauh kayak jembatan gantung.. ternyata jembatan biasa yang dikasih gantungan…. Tidak ada yang istimewa. Eaaaaa, kalau kau mencelanya maka keburukanmu akan muncul sendiri)
Uchu SmiLe: …(ikon)
Uchu SmiLe: Ada Dilla tawwa dr area Kalimantan
(Ada Dilla dari area Kalimantan)
Read by 5: Iyye, dari td asyik sekaliki chat
(Iya, dari tadi asyik sekali kau chat)
Uchu SmiLe: Ada ji tawwa perkembangan na gowa bs q bangun jembatan kembar dan pasar modern .. Wkwkwkwkwk mau jadikan wrg Gowa sebagai warga komsuntifisme
(Ada juga perkembangannya Gowa bisa membangun jembatan kembar dan pasar modern... Wkwkwkwkwk mau jadikan warga Gowa sebagai warga konsumtifisme)
Acchunko: Gayanaji itu jembatan kembar.. tdk bisa dibanggakan… jembatan gantung bede baru pake pondasiji di bawahnya.. kimmalu
(Gayanya saja itu jembatan kembar.. tidak bisa dibanggakan… jembatan gantung katanya baru pakai fondasi juga di bawahnya.. bikin malu)
Uchu SmiLe: Itu jembatan kembar na gowa paling mantap kalo di lihat dr atas pesawat.. Ha…ha..ha.. Punna di lewati q macet na mamo kalo sore hr
(Itu jembatan kembarnya Gowa paling mantap kalau dilihat dari atas pesawat.. Ha…ha..ha.. Mau dilewati kita macet benar kalau sore hari)
Uchu SmiLe: Kalo freeport disini tdk dianggap ji, krn proyek2nya Genting oil sama LNG Tangguh (BP) yg lg mantap2 proyek na.. Wkwkwk, sama raja Ampat yg lg popular skrng krn ada bede nikel, batubara, sama emas na
(Kalau Freeport di sini tidak dianggap, karena proyek-proyeknya Genting Oil sama LNG Tangguh (BP) yang lagi mantap-mantap proyeknya.. Wkwkwk, sama Raja Ampat yang lagi popular sekarang karena ada katanya nikel, batubara, sama emasnya)
Fahmi Ramli: Nah.. Itu yg mantap om ucupp
Uchu SmiLe: Kalo bupati na gowa terlalu banyak korupsi na dan kurang pergaulan na
(Kalau Bupatinya Gowa terlalu banyak korupsinya dan kurang pergaulannya)
Fahmi Ramli: Aaauuu… Betulkah itu pa’le?
(Betulkah itu semua?)
AteX: Saya setuju, gowa tidak inovatif. Money oriented, power legacy….arrrgggh…tena kabajikang…jai2mi investor nda jadi invest ka nda dkasiki bagian bupatina…saing diamami..kl nda ada untungna buat dia nda jd proyekka..
(Saya setuju, Gowa tidak inovatif. Money oriented, power legacy….arrrgggh…tidak ada kebajikan…banyaknya investor tidak jadi investasi karena tidak memberi bagian bupatinya… hanya dia saja..kalau tidak ada untungnya buat dia tidaj jadi proyek)
Fahmi Ramli: … (ikon)
Fahmi Ramli: Auuuu…
Fahmi Ramli: Kasian memang sy liat itu gowa.. Nah kalau bukan kasian warga na pigi merantau jauh2 nah menderita semua mih itu… (Termasuk saya)
(Kasian memang saya lihat itu Gowa.. Nah kalau bukan kasihan warganya pergi merantau jauh-jauh nah menderita semua mereka itu… Termasuk saya)
Fahmi Ramli: Coba liat itu bupati na bantaeng justru na usahakan warga na yg bangun kampung na
(Coba lihat itu Bupatinya Bantaeng justru dia usahakan warganya yang bangun kampungnya)
Acchunko: Untung sy mauma jadi warga bantaeng… punna uu….
(Untung saya mau jadi warga Bantaeng… Mau uu…)
Ninin Erdininsih AR: Merantau demi segenggam berlian tawwa wkwkwk #peace fahmi
AteX: Hahaha…terserah mau poros kanan ato kiri, yg jelas poros malino ada accung, poros limbung ada ninin, poros mks ada pappi…semuanya hendaknya untuk kesejahteraan rakyat gowa
(Hahaha…terserah mau poros kanan atau kiri, yang jelas poros Malino ada accung, poros Limbung ada ninin, poros Makassar ada pappi…semuanya hendaknya untuk kesejahteraan rakyat Gowa)
AteX: GOWA HARUS MAJU..!!
Ninin Erdininsih AR: (kirim pamflet: RENUNGAN UNTUK PNS)
Acchunko: Berarti ninin mau yg langsung main di tengah… horeeee
Acchunko: Honda remoooo
AteX: Hehehe, setahuku ninin suka main di belakang, haahahahaaa
AteX: Di belakang puskesmas mksdnya… wkwkwkkkk
Asni: Fad, jg bicarata…
(Fad, jaga bicaramu)
(fid)
(ded)
http://news.okezone.com/read/2014/12...lai-berlebihan
dari transkripnya tak ada yang istimewa




Diubah oleh gymnastik 23-12-2014 18:56


tien212700 memberi reputasi
1
10.5K
Kutip
97
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan