- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
MAKI: 80% Pejabat Daerah Korupsi


TS
molanay
MAKI: 80% Pejabat Daerah Korupsi
Quote:

JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap ada beberapa pejabat daerah memiliki rekening gendut. Hal tersebut dianggap tidak wajar lantaran kekayaan kepala daerah bertambah secara drastis.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan tidak kaget dengan kelakuan para pejabat daerah tersebut. Sebab, ada kepala daerah yang motivasi awalnya hanya untuk memperkaya diri, bukan karena panggilan hati membenahi daerah tersebut.
Menurut dia, berdasarkan hasil riset MAKI, hampir 80 persen kepala daerah saat menjabat ingin mengambil keuntungan dari jabatan yang diemban dengan melakukan pengerukan pundi-pundi negara. Terlebih, biaya kampanye yang menguras kocek harus segera kembali.
"Sebanyak 80 persen, menjadi kepala daerah untuk mengangkat harga derajatnya, dan untuk korupsi sebanyak-banyaknya," kata Boyamin kepada Okezone, Selasa (23/12/2014).
Selain itu, riset MAKI juga memperlihatkan perilaku korupsi para kepala daerah dilatarbelakangi adanya kehausan pada kehidupan duniawi. Sebab di setiap program atau proyek-proyek pembangunan daerah selalu ada modus di belakangnya.
Padahal, lanjut Boyamin, para pejabat daerah saat dilantik telah berjanji untuk bekerja atas nama rakyat, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
"Mereka memahami kedudukan duniawi itu segala-galanya," bebernya.
Boyamin juga berpesan kepada para pejabat daerah untuk berlomba-lomba mengumpulkan pahala lantaran sudah mengemban amanat rakyat. "Bukannya berlomba-lomba mengumpulkan uang untuk memperkaya diri," tuturnya.
Sebelumnya, PPATK melaporkan tentang rekening gendut pejabat daerah kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Beberapa di antaranya rekening milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan ada 10 nama kepala daerah dan mantan kepala daerah yang dilaporkan memiliki rekening gendut.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bertanggung jawab atas semua pejabat di tingkat pusat hingga daerah. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPK untuk menyikapi laporan rekening gendut tersebut, serta mendengar penjelasan soal area-area potensi gratifikasi dan antikorupsi di daerah.(fid)
Sumur
banyak juga ya..

tpi g heran jg waktu mau nyalonin sampe jual tanah rumah dll.. jd ya kerjar target..

0
1.2K
Kutip
14
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan