Cewek Bandar Narkoba Tertangkap Berkat SMS
Rabu, 3 Desember 2014 23:16 WIB
SURYA Online,SURABAYA – Seorang bandar narkoba diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berkat rekam SMS. Dia adalah Chyntia Dewi Cahya alias Nita alias Wel (29) asal Kerek Tuban yang selama ini tinggal di Malang.
Proses penangkapan itu, disampaikan Bambang, petugas BNNP Jatim yang dihadirkan dalam sidang di PN Surabaya, Rabu (3/12/2014). Pada sidang ini, majelis hakim yang diketuai hakim Manungku, juga membeber rekaman percakapan lewat sms antara terdakwa dengan para pembelinya.
”Awalnya kami menangkap tersangka lain. Dan berdasar percakapan di ponsel-nya kami melakukan pengembangan dan menangkap terdakwa ini,” kata Bambang dalam sidang di Ruang Sari 1.
Terdakwa Chyntia ditangkap pada 19 Agustus 2014 lalu, merupakan pengembangan dari penangkapan Choirul Huda dan Chodidjah di Jl Simo Sidomulyo Surabaya, 25 Juni 2014. Dari penangkapan itu, diamankan sabu dua ons sabu dan timbangan elektrik.
Kemudian, dikembangkan dan dilakukan penggeledahan di rumah Choirul Huda di Sidoarjo. Dari sana, ditemukan paket berisi 45 gram sabu, 17 gram, satu gram, dan paket berisi sabu 0,32 gram, serta sebuah handphone.
Kepada petugas, Choirul Huda mengaku membeli barang dari Chyntia. Berdasar itulah, petugas BNNP berusaha mencari keberadaan perempuan tersebut. Akhirnya, ibu satu anak inipun berhasil diringkus.
Dalam dakwaan jaksa, Chyntia sempat kabur setelah mendengar kabar Choirul bersama Chididjah tertangkap. Namun pelariannya tidak sampai lama. Berdasar komunikasi sms itulah, dia ditangkap petugas.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page
www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW
www.twitter.com/portalSURYA