Kaskus

News

hazard.edan10Avatar border
TS
hazard.edan10
Ini Penampakan Mobil Pimpinan DPRD DKI Seharga Rp 698 Juta
Ini Penampakan Mobil Pimpinan DPRD DKI Seharga Rp 698 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima unit mobil baru Toyota Camry seharga Rp 698 Juta yang nantinya akan digunakan sebagai kendaraan dinas pimpinan DPRD DKI Jakarta saat ini sudah berada di Gedung DPRD DKI Jakarta. Mobil-mobil tersebut nantinya akan dibagikan ke Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, dan empat orang wakilnya, masing-masing M Taufik, Triwisaksana, Abraham Lunggana, dan Ferrial Sofyan.

Pantauan Kompas.com, Senin (22/12/2014), mobil-mobil tersebut tersimpan di garasi gedung. Belum ada nomor polisi yang tertera di mobil tersebut. Kursi-kursi di bagian dalam pun masih terbungkus oleh plastik. Kelima mobil berjenis sama, yakni Toyota Camry tipe hybrid.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengatakan, kelima mobil Toyota Camry untuk para pimpinan DPRD DKI saat ini sudah berada di lahan parkir Gedung DPRD DKI. Adapun surat-surat dari mobil tersebut masih sedang diurus oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

"Semua pimpinan akan mendapatkan mobil Toyota Camry Hybrid. Kami akan memberikan setelah Surat Tanda Kepemilikan Kendaraan (STNK) sudah keluar dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI," kata Mangara, Minggu (21/12/2014).

Sesuai peraturan, kata Mangara, jenis mobil dinas untuk DPRD DKI dipilihkan oleh Pemprov DKI. Jika melihat pada periode yang lalu, para pimpinan mendapatkan Toyota Camry, sedangkan para anggota mendapatkan Toyota Corolla Altis. Namun sampai saat ini, BPKD DKI belum mendatangkan mobil untuk para anggota.

Khusus untuk ketua, ia akan mendapatkan dua jenis mobil, satu mobil bertipe sedan dan satunya lagi jenis SUV. Saat ini mobil dinas jenis SUV yang digunakan oleh Prasetyo adalah mobil Toyota Land Cruiser. Mobil tersebut tadinya adalah mobil dinas Gubernur DKI sebelumnya, Joko Widodo.

"Mobil yang digunakan pak ketua sekarang Toyota Land Cruiser berwarna hitam. Bekas Pak Jokowi kayaknya, akan dimutasi dan digunakan beliau," ucap Mangara.

Sesuai aturan yang berlaku, kendaraan dinas memang hanya berlalu untuk masa pakai lima tahun. Setelah itu akan diadakan lelang yang berada di bawah tanggung jawab BPKD.

Sumber: Megapolitan Kompas

Wih,Om Lutung... Eh maksudnya Om Lulung juga dapet loh... Terus Lambo-nya gimana tuh ??? emoticon-Matabelo emoticon-Matabelo emoticon-Matabelo
0
3.5K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan