- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
MAFIA PENCURI IKAN TIONGKOK


TS
TOLOKBODOL
MAFIA PENCURI IKAN TIONGKOK
Pengakuan Mengejutkan ABK Indonesia di Kapal Pencuri Ikan Eks Tiongkok
Ada sekitar tujuh WNI yang menjadi ABK di kapal eks Tiongkok berbendera Indonesia yang ditangkap TNI AL di Ambon. Mereka direkrut dari berbagai wilayah. Ini pengakuan mengejutkan mereka.
Dari tujuh, ada dua yang diwawancarai tim Satgas Pemberantasan Illegal Fishing. Mereka masing-masing bernama Ibson K Rahayan dan Anastasius Mahuze. Keduanya ABK di KM Sino 26, kapal buatan Tiongkok yang tak berdokumen dan ABK-nya didominasi warga Tiongkok.
Ibson bercerita, dia sudah bekerja selama lima bulan di kapal tersebut. Pria asal Merauke itu melaut selama dua bulan dan bisa 'mencuri' ikan di laut Indonesia sebanyak 100 ton.
"Sekali melaut per dua bulan dapat 100 ton. Ada layur, bawal, udang juga sering," kata Ibson di markas Lantamal IX Ambon, Kamis (19/12/2014).
Angka itu tergolong besar. Sementara ikan-ikannya tidak dinikmati oleh bangsa sendiri, namun dikirim ke negara lain. Nilainya bisa mencapai miliaran rupiah hanya dari satu kapal. Yang tertangkap sejauh ini, baru delapan kapal.
Dengan jumlah penangkapan sebanyak itu, lalu berapa pendapatan yang diperoleh oleh Ibson dan kawan-kawan? Ternyata tak banyak-banyak amat.
"Saya digaji bulanan Rp 2.140.000. Pendapatan lainnya paling untuk biaya bongkar, satu ton dibayar Rp 2.500," kata Ibson.
Mendengar pengakuan tersebut, ketua Satgas Mas Achmad Santosa dan anggota Ida Kusuma Wardaningsih terkejut.
"Jangan lagi ya seperti itu. Itu kan menjarah kekayaan bangsa," nasihat Mas Achmad Santosa.
"Mending kerja di kapal ikan Indonesia saja nanti ya, kalau urusannya sudah beres," tambah Ida.
Danlantamal IX Laksma TNI Arusukmono Indra Sucahyo mengatakan, ada modus baru dari para pencuri ikan. Selain menyamarkan bendera, ada juga yang memakai ABK WNI sebagai nakhoda palsu agar terhindar dari hukuman. Untuk diketahui, dalam urusan hukum, lazimnya para nakhoda yang dimintai pertanggungjawaban.
"Nah, ada kasus di mana ABK WNI ini disebut nakhoda. Padahal dia tak bisa membawa kapal, bahkan pas kita amankan dia lagi cuci piring. Jadi ini modus baru," kata Aruksukmono di ruang kerjanya.
Karena itu, dia berharap para ABK WNI mau membuka siapa nakhoda sebenarnya. Mereka diminta kooperatif agar penyidikan kasus illegal fishing bisa tuntas. detik.com
Sumur http://news.detik.com/read/2014/12/1...?991104topnews
BUJU BUSYET DEH TIONGKOK INI MAFIANYA MENGGURITA BANGEET
Ada sekitar tujuh WNI yang menjadi ABK di kapal eks Tiongkok berbendera Indonesia yang ditangkap TNI AL di Ambon. Mereka direkrut dari berbagai wilayah. Ini pengakuan mengejutkan mereka.
Dari tujuh, ada dua yang diwawancarai tim Satgas Pemberantasan Illegal Fishing. Mereka masing-masing bernama Ibson K Rahayan dan Anastasius Mahuze. Keduanya ABK di KM Sino 26, kapal buatan Tiongkok yang tak berdokumen dan ABK-nya didominasi warga Tiongkok.
Ibson bercerita, dia sudah bekerja selama lima bulan di kapal tersebut. Pria asal Merauke itu melaut selama dua bulan dan bisa 'mencuri' ikan di laut Indonesia sebanyak 100 ton.
"Sekali melaut per dua bulan dapat 100 ton. Ada layur, bawal, udang juga sering," kata Ibson di markas Lantamal IX Ambon, Kamis (19/12/2014).
Angka itu tergolong besar. Sementara ikan-ikannya tidak dinikmati oleh bangsa sendiri, namun dikirim ke negara lain. Nilainya bisa mencapai miliaran rupiah hanya dari satu kapal. Yang tertangkap sejauh ini, baru delapan kapal.
Dengan jumlah penangkapan sebanyak itu, lalu berapa pendapatan yang diperoleh oleh Ibson dan kawan-kawan? Ternyata tak banyak-banyak amat.
"Saya digaji bulanan Rp 2.140.000. Pendapatan lainnya paling untuk biaya bongkar, satu ton dibayar Rp 2.500," kata Ibson.
Mendengar pengakuan tersebut, ketua Satgas Mas Achmad Santosa dan anggota Ida Kusuma Wardaningsih terkejut.
"Jangan lagi ya seperti itu. Itu kan menjarah kekayaan bangsa," nasihat Mas Achmad Santosa.
"Mending kerja di kapal ikan Indonesia saja nanti ya, kalau urusannya sudah beres," tambah Ida.
Danlantamal IX Laksma TNI Arusukmono Indra Sucahyo mengatakan, ada modus baru dari para pencuri ikan. Selain menyamarkan bendera, ada juga yang memakai ABK WNI sebagai nakhoda palsu agar terhindar dari hukuman. Untuk diketahui, dalam urusan hukum, lazimnya para nakhoda yang dimintai pertanggungjawaban.
"Nah, ada kasus di mana ABK WNI ini disebut nakhoda. Padahal dia tak bisa membawa kapal, bahkan pas kita amankan dia lagi cuci piring. Jadi ini modus baru," kata Aruksukmono di ruang kerjanya.
Karena itu, dia berharap para ABK WNI mau membuka siapa nakhoda sebenarnya. Mereka diminta kooperatif agar penyidikan kasus illegal fishing bisa tuntas. detik.com
Sumur http://news.detik.com/read/2014/12/1...?991104topnews
BUJU BUSYET DEH TIONGKOK INI MAFIANYA MENGGURITA BANGEET
Diubah oleh TOLOKBODOL 19-12-2014 20:41


tien212700 memberi reputasi
1
1.1K
6
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan