Bisnis.com, JAKARTA—Klaim yang dibayarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga saat ini melebihi jumlah iuran yang diterima.
Usman Sumantri, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), menyebutkan hingga saat ini rasio klaimBPJS mencapai 101% atau senilai Rp39 triliun. Sedangkan iuran yang diterima senilai Rp38,6 triliun.
“Beberapa bulan lalu masih 91,8% , saya dengar kemaren terakhir sudah sampai 101%. Angka finalnya kita lihat di Desember nanti,” katanya, Rabu (17/12/2014).
Saat Bisnis meminta konfirmasinya tentang rasio klaim ini, direksi BPJS Kesehatan tidak bisa dihubungi. Sampai berita ini diturunkan, pesan singkat yang dikirimkan juga belum mendapat jawaban.
Menurut catatan Bisnis, BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran senilai Rp33 triliun hingga Oktober, dengan klaim mencapai Rp32 triliun. Rasio klaim pada Oktober tersebut belum mencapai 100%. Sedangan jumlah peserta yang telah mendaftar hingga November tercatat 131,9 juta orang.
Sri Endang Tidarwati Wahyuningsih, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, mengungkapkan tahun depan pihaknya optimis bisa mengatasi pembengkakan klaim dengan adanya nasabah korporasi. “Kekhawatiran itu wajar karena kebanyakan peserta individu yang mendaftar BPJS Kesehatan dalam keadaan sakit,” ujar kala itu.
SUMPRET
"Pengalihan subsidi ke sini aja deh pak.. ane setuju dah"
Quote:
Original Posted By arkania►Menurut ane, BPJS claim-nya over limit disebabkan dua hal utama yang ujung pangkalnya adalah habitus buruk warga kita sendiri...
1. Sebelum 1 Desember 2014, siapapun bisa bikin kartu BPJS di hari yang sama saat yang bersangkutan jatuh sakit atau perlu perawatan medis di RS.. Di tetangga-tetangga saya bahkan lebih seru.. "Enak ye, hari ini sakit, bikin BPJS bayar 25.500 langsung dirawat berhari-hari, dapat makan, ambulance, obat, dll".. Umumnya mereka mendaftar dengan skema BPJS Kesehatan Individu dengan premi berbayar bulanan utk skema fasilitas kesehatan kelas III sebesar Rp 25.500 dan untuk kelas II sebesar Rp 42.500 (ini yang paling laris, berdasarkan pengakuan tukang susu keliling di wilayah ane jadi calo yang terima bikin BPJS siap pakai, dengan biaya Rp 50.000 - Rp 75.000) ==> Habitus khas inlander, baru rempong grasak-grusuk saat kegawat-daruratan datang menimpa..
Masalah ini sudah diantisipasi dengan cukup baik oleh pihak BPJS. Layanan BPJS baru bisa aktif setelah 7 hari pendaftaran dan pembayaran premi pertama diterima.. Udah gak bisa lagi grasak-grusuk
2. Kebanyakan warga yang termasuk pada point 1 diatas, biasanya punya habitus inlander habis makan gak mau cuci piring .. Setelah memperoleh layanan di rumah sakit, dan badai kegawat-daruratan berlalu, mereka nggak bayar iuran kedua dan seterusnya..(lupa setor tingkat akut) .. Kemungkinan, hal inilah yang mengakibatkan gejala "Besar pasak daripada tiang" yang dialami BPJS..
Tapi jangan khawatir, fenomena ini hanya akan berlangsung sementara saja.. sebab beberapa antisipasi sudah dilakukan. Pemerintah sudah mewajibkan semua korporasi untuk mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS paling lambat awal Januari 2015.. Ini artinya, akan ada gelontoran dana besar-besaran ke kas BPJS yang dimulai Januari esok. 
Kebijakan ini membuat asosiasi asuransi se-Indonesia naik pitam dan bahkan konon mau menggugat aturan BPJS ke MK.. 
Di pihak BPJS sendiri, sudah mengantisipasi munculnya manusia-manusia yang doyan makan tapi gak mau cuci piring (point 2). Kalau nunggak sampai 6 bulan gak bayar, layanan kesehatan akan dihentikan sementara (sampai semua tunggakan plus denda 10% dibayar lunas). Ngurus bayar denda plus tunggakan ini bener2 ribet, sebab musti diurus di kantor BPJS.
Hal demikian ini dialami langsung oleh tetangga ane yang mangkir bayar 5 bulan, dan saat anaknya dia musti masuk RS, terpaksa rempong wara-wiri berhari-hari ke kantor BPJS yang antrinya persis antrean sembako zaman krismon 97-98. Itu pun ternyata dia musti rela menerima kenyataan, 12 hari pertama sejak masuk RS, biaya anaknya gak ditanggung BPJS (sebab urusan tunggakan belum selesai).. di hari ke 12, anaknya musti keluar RS dan membayar tagihan belasan juta rupiah yang tidak ditanggung BPJS, dan hari itu juga (sorenya) si anak masuk RS lagi (kini dengan tanggungan BPJS) sampai hari ke 18 sejak dia sakit 28 November kemarin.. Waktu, biaya dan tenaga terkuras sia-sia disebabkan kelalian yang nampaknya disengaja..
Makanya, cucilah piring sesudah makan, bayarlah premi sesudah pakai fasilitas RS..
yang terpenting sekarang adalah kita musti mendukung terus penyempurnaan BPJS supaya layanannya makin prima dan memuaskan warga penerima manfaat.. Kita juga musti waspada, sebab tidak sedikit pihak-pihak yang menginginkan BPJS dihapus, terutama perusahaan asuransi swasta yang sedikit banyak merasa dirugikan dengan hadirnya BPJS..
Untuk agan dan sista yang sudah daftar BPJS tapi sehat-sehat saja sehingga belum sempat merasakan manfaat BPJS, tetaplah bayar iuran rutin.. niatin aja untuk sedekah, sebab BPJS memang bukan seperti asuransi swasta yang jikalau iurannya tidak terpakai, bisa diambil di masa depan (plus hasil invest dari iuran itu)..
Quote:
Original Posted By comANDRE►
idealnya sih gitu, satu kartu untuk semua, mulai dari asuransi kesehatan, pajak hingga buat bayar listrik
tapi gimana dengan anak2 yang belum 17 taun?
gak tercover dong
bikin onlen aja,
http://bpjs-kesehatan.go.id/index.ph...detail/2014/15
gampang kok, palingan cuma setengah jam
cuma siapin ktp sama kk.
kartu bpjs-nya pun bisa print sendiri
gak perlu antri2

sekedar masukan.. bagi yg mau bikin online ane saranin sekitar jam 5 sampai jam 8 pagi.