Metrotvnews.com, Jakarta: Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dinilai tidak menurunkan tensi di internal Partai Golkar. Bahkan saat ini kondisi partai berlambang pohon beringin kian memanas.
"Saya kira justru pertarungan akan tambah memanas, karena saya kurang yakin konflik itu akan mudah diselesaikan Mahkamah Partai. Karena kubu Agung Laksono tidak mengakui kepengurusan Golkar yang lama, yaitu Munas Riau," kata pengamat politik Centre for Strategic of International Studies (CSIS) Arya Fernandes, kepada Metrotvnews.com, Rabu (17/12/2014).
Dia mengatakan, saat ini telah terjadi pembusukan di antara kedua kubu. Bahkan Mahkamah Partai Golkar ikut terbelah. "Jadi, mengembalikan keutuhan Partai Golkar dengan mediasi Mahkaham Partai hampir dipastikan akan gagal," terangnya.
Cepat atau lambat, lanjut Arya, meja hijau akan menyelesaikan konflik internal Partai Golkar. Namun hal ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. "Prosesnya membutuhkan waktu, karena pertarungan di pengadilan akan menghadirkan fakta," terangnya.
Sebelumnya Kemenkum HAM tidak bisa memutuskan salah satu kubu adalah pengurus sah DPP Partai Golkar. Menkum HAM, Yasonna Laoly, menyerahkan kepada Golkar untuk menyelesaikan konflik internal.
"Kementerian Hukum dan HAM belum dapat menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan kedua permohonan tersebut," kata Yasonna Laoly di Kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Desember kemarin.
Yasonna menilai dua kubu di Partai Golkar yakni pengurus hasil Munas di Bali dipimpin Aburizal Bakrie (Ical) dan pengurus hasil Munas di Jakarta pimpinan Agung Laksono, sama-sama mengantongi dokumen lengkap.
YDH