Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

asli.ajgmjAvatar border
TS
asli.ajgmj
Emon Predator Seks asal Sukabumi Divonis 'CUMA' 17 Tahun Penjara !!!!
Emon Predator Seks asal Sukabumi Divonis 'CUMA' 17 Tahun Penjara !!!!

Wajah Andri Sobari alias Emon (24), terdakwa kasus pencabulan, tampak santai di ruang sidang. Di kursi pesakitan, kakinya bergoyang pelan. Padahal ia menerima hukuman berat, yakni 17 tahun penjara.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, Selasa (16/12/2014). Pembacaan berkas dimulai pada pukul 11.00 WIB. Empat jam kemudian atau sekitar pukul 15.00 WIB, majelis hakim yang diketahui Wahyu Prasetyo Wibowo membacakan putusan.

"Dengan demikian, memutuskan menjatuhkan hukuman 17 tahun dan denda Rp 200 juta kepada terdakwa," kata Wahyu membacakan vonis. Jika denda tak dibayar, kata Wahyu, maka hukuman diganti 6 bulan.

Emon didakwa melanggar Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.



http://m.detik.com/news/read/2014/12...-tahun-penjara

emoticon-Thinking vonis 17 thn?
tar juga 12 tahun keluar berarti msh umur 49 alias lg puber ke 2 emoticon-Takut (S)

semoga ito45 & ahok.btp bisa memberikan pencerahan ke emon

emoticon-Angel
Diubah oleh asli.ajgmj 16-12-2014 08:55
0
1.4K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan