Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Face.PalmAvatar border
TS
Face.Palm
[DiYasminken?] Masyarakat Mojosongo Tolak Pendirian Gereja di Kompleks Muslim
Masyarakat Mojosongo Tolak Pendirian Gereja di Kompleks Muslim

mentarinews.co.id -- Solo (30/11), Program kristenisasi di wilayah Solo khususnya di Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres semakin gencar dilakukan oleh para misionaris. Bayangkan di satu RW yang luas wilayahnya tak begitu besar sudah berdiri 2 gereja besar.



Tak cukup disitu kali ini para misionaris masih ingin menggunakan gereja dengan nama Gereja Kristen Indonesia Nusukan (Pos Jemaat Mojosongo). Ironisnya masjid disitu hanya berdiri satu buah yaitu masjid Al Bakrie. Padahal mayoritas masyarakat disitu adalah muslim.

Adanya ketidakadilan inilah yang akhirnya membuat masyarakat kampung Busukan RW 27 mengadakan protes keras dengan mengirimkan surat langsung ke Walikota Surakarta FX Rudiyatmo. Namun ternyata surat tersebut tak ditanggapi dengan baik hingga akhirnya Jumat (28/11/2014) masyarakat Blusukan mengadakan aksi penolakan terhadap pendirian gereja tersebut.


Tak ingin kasus ini meluap menjadi besar maka diadakanlah mediasi yang bertempat di Kelurahan Mojosongo yang dihadiri oleh Muspida. Diantaranya Kapolres Surakarta Kombes Pol Iriansyah, Wakil Walikota Achmad Purnomo serta perwakilan dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Helmi Sakdilah dan juga Kepala Kesbangpol Suharso.

Hadir pula siang itu dari pihak gereja yang diwakili oleh Pendeta Sukarni. Sementara dari pihak masyarakat diwakili oleh Parno yang didampingi pengurus LUIS Edi Lukito serta pihak laskar Agus Junaidi. Pendeta Sukarni saat diminta memberikan penjelasannya mengklaim bahwa gereja Kristen Indonesia yang ia bangun sudah memiliki ijin lengkap. Bahkan yang melakukan peletakan batu pertama adalah Walikota Solo Fx Hadi Rudiyatmo.

Sementara itu Parno selaku tokoh masyarakat Busukan memberikan bantahannya. “Sampai sekarang tidak ada warga Busukan yang menjadi jemaat dua geraja tersebut. Namun mengapa masih ingin mendirikan gereja lagi ?” ujar Parno saat memberikan penjelasannya. Ummat Islam sebenarnya juga sudah memberikan toleransi kepada umat lain namun ternyata hal ini dimanfaatkan oleh pihak gereja untuk terus membangun tempat ibadah . Dulu pernah ada pendeta yang bernama Hengky Narto sabdo yang ingin membangun geraja ataupun sekolah namun hal itu diprotes warga dan akhirnya niat itu diurungkan. “Untuk itulah kami menuntut agar GKI harus ditutup selama-lamanya karena terlah meresahkan masyarakat sekitar” tambahnya.

Sementara itu Wakil Walikota Achmad Purnomo memberikan saran agar diberikan waktu satu bulan untuk dibentuk sebuah tim kecil yang ditugaskan untuk meneliti apakah syarat-syarat pendirian gereja sudah sesuai prosedur atau belum. Dan untuk sementara selama satu bulan tersebut gereja tidak boleh digunakan. Tak puas dengan mediasi tersebut ratusan masa akhirnya mendatangi bangunan gereja yang terletak di kampung Busukan Rt 6 Rw 27 dan melakukan penyegelan menggunakan beberapa spanduk.(sp)

Sumber berita

GKI Nusukan Pos Jemaat Mojosongo Sudah Kantongi Ijin Legal

Solo, Wedangan – Ijin mendirikan rumah ibadah untuk Gereja Kristen Indonesia (GKI) Nusukan Pos Jemaat Mojosongo tak dihiraukan oleh warga Muslim Busukan. Mereka bersikukuh menganggap keberadaan Gereja meresahkan warga sekitar. Terlihat pagi ini (1/12) di pagar Gereja hanya ada spanduk berisikan ijin legal pembangunan Gereja.



Menurut informasi yang berhasil dihimpun tim Wedangan, awalnya gabungan dari warga Muslim Busukan dan sebuah Ormas Islam mendatangi GKI Nusukan Pos Jemaat Mojosongo, Kampung Busukan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, mereka berorasi sambil menempelkan spanduk-spanduk yang melarang gereja tersebut dibuka pada Jumat (28/11) sore lalu.

Warga Muslim Busukan yang menolak merupakan warga Muslim Busukan dari RT 01 dan RT 02, sedangkan Gereja berada di lingkup RT 06. Menurut Agus (35), tetangga sebelah Gereja, warga RT 06 sendiri tidak mempermasalahkan pendirian Gereja tersebut.

“Dulu sebelum membangun memang sudah ijin dengan warga, Pak RT, dan juga saya yang bersebelahan langsung, dan kami juga mengijinkan. Kami warga RT 06 tidak ada masalah dengan Gereja karena ijinnya juga jelas. Ya, mungkin karena urusan SARA gitu riskan sekali. Yang tidak terima itu dari orang Islam RT 01 sama RT 02. Yang demo kebanyakan juga warga itu,” papar Agus.

GKI Nusukan Pos Jemaat Mojosongo ini sebenarnya sudah mendapat ijin untuk mendirikan rumah ibadah. Bahkan, peletakan batu pertama dilakukan oleh Bapak Walikota. Gereja ini sudah dibangun sejak 2,5 tahun lalu dan kini tinggal 80% selesai.

Gereja ini dibangun dengan tujuan untuk memudahkan jemaat Mojosongo yang beranggotakan di GKI. Setelah mendapat ijin legal dan juga ijin dari warga setempat, baru Gereja ini mulai dibangun.

Menurut Agus, bangunan Gereja sudah jadi, namun memang belum dipakai untuk beribadah karena menunggu diresmikan sebelum natal nanti. “Memang bangunan Gereja sudah jadi, namun belum dipakai untuk kegiatan beribadah. Karena rencana sebelum natal nanti baru akan diresmikan oleh Pak Walikota,“ lanjutnya.

Hanya saja, Gereja kurang sosialisasi dengan warga sekitar. Karena menurut Agus, ijin legal bangunan baru dipasang dua hari sebelum demo (26/11). “Pihak Gereja hanya kurang mensosialisasikan berdirinya gereja tersebut kepada warga sekitar. Seharusnya ada komunikasi ke warga bahwa Gereja ini berdiri sudah ada ijin yang jelas. Kalau begitu, kan, semua jadi tahu. Mungkin kurangnya cuma itu,” tutupnya.::

Sumber berita



Selalu ada saja masalah begini emoticon-Cape d... (S)
0
8.4K
51
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan