Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

laker6301Avatar border
TS
laker6301
[Gara2 Kartun ISIS] Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama Islam
Quote:


Kamis, 11 Desember 2014
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Penistaan agama yang dimaksud terkait dengan gambar karikatur ISIS yang dimuat di Jakarta Post edisi 3 Juli 2014.

Karikatur itu menggambarkan bendera berlambang tengkorak dengan kalimat tauhid di atasnya. "Penetapan status tersangka setelah penyidik memeriksa saksi ahli pidana, ahli agama, dan Dewan Pers," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di kantornya, Kamis, 11 Desember 2014. (Baca: Dilaporkan ke Mabes Polri, Jakarta Post Santai)

Menurur Rikwanto, Maidyatama dijerat Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. "Yang bersangkutan baru akan diperiksa sebagai tersangka pada awal pekan depan," ujarnya.

Pada pemeriksaan pekan depan itu, penyidik baru memutuskan, apakah akan dilakukan penahanan terhadap tersangka atau tidak. "Nanti, penyidik yang memutuskan dengan berbagai pertimbangan," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Korps Mubaligh Jakarta Edy Mulyadi melaporkan harian The Jakarta Post ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dengan tuduhan penistaan agama. Menurut Edy, permintaan maaf Pemimpin Redaksi Jakarta Post saja tak cukup, jadi tetap harus dibawa ke ranah pidana. "Biar ada efek jera, agar media lebih berhati-hati," kata Edy, Selasa, 15 Juli 2014.

Menurut dia, langkah pelaporan itu dilakukan secara mandiri, tanpa rekomendasi dari pihak mana pun. Karikatur ISIS yang dimuat oleh Jakarta Post, tutur dia, telah menimbulkan keresahan di kalangan warga muslim.

Tempo

Quote:


Komen Ts, tidak setuju pemred Jakarta Post jadi tersangka, karena karikatur tersebut mengkritik kelakuan ISIS bukan Islam.

Pendapat para agan, aganwati bagaimana?

Tolong, andai berdebat dan diskusi lakukan dengan sehat, terima kasih.

emoticon-I Love Kaskus
0
5.1K
52
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan