Hanya 11 PKL Rutin Berjualan
Wednesday, 10 December 2014 23:37
MALANG – Masih belum ada kejelasan soal relokasi PKL Alun-Alun Merdeka Malang di Malang Night Market (MNM) yang terletak di kawasan Jalan Kiai Tamin. Padahal, program lintas sektor yang dinahkodai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang ini sudah hampir dua minggu berjalan. Tapi, belum semua PKL disana menggunakan tendanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Malang Post dari PKL dan warga di sana, ada 160 tenda yang sudah dipesan. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 PKL sekitaran alun-alun sudah memesan tenda di MNM. Sisanya adalah warga setempat dan umum. Akan tetapi hingga hanya ada 11 PKL yang konsisten berjualan di MNM tersebut.
Akibatnya, banyak tenda kosong setiap festival MNM yang berlokasi di Jl Kyai Tamin, Klojen, Kota Malang ini dilaksanakan. Ini juga berakibat kepada pengunjung yang tidak terlalu ramai ke sana. "Banyak tenda kosong, jadi pengunjung kadang-kadang sepi juga," jelas Budiman, Jukir di sekitar Jl Kyai Tamin.
Kondisi tersebut sebenarnya juga diketahui oleh Disbudpar Kota Malang. Akan tetapi Disbudpar tidak memiliki wewenang untuk menata PKL. Sekretaris Disbudpar Kota Malang, Jupri MM menyatakan, persoalan PKL di MNM merupakan tugas dan wewenang Dinas Pasar. "Di MNM masih ada tempat-tempat yang kosong. Tapi, yang mengatur PKL Dinas Pasar," jelasnya.
Jupri mengatakan, pihaknya hanya bertugas untuk mengontrol pelaksanaan MNM. Selain itu, dia juga berharap kalau PKL yang sudah mendapatkan stand bisa segera menempatinya. "Disbudpar berharap agar PKL yang sudah mendapatkan stan bisa segera menempatinya. Selain itu, kalau bisa jualannya berbeda dari yang sudah ada, biar MNM ramai," pungkasnya.
Kepala Dinas Pasar Bambang Suharijadi, masih belum memberi konfirmasi soal pengaturan PKL di MNM saat dihubungi melalui ponselnya. Sementara WE Production sebagai Event Organizer (EO) yang bertanggung jawab mengurusi MNM mengamini kalau masih ada stan kosong di MNM.
Sekretaris WE Production Rahmansyah Darmawan menyatakan kalau pelaksanaan MNM memang dibuat dua tahap. Tahap pertama 160 stan lebih dulu yang diisi. "Tahap kedua stan akan diisi lagi. MNM bisa menampung sampai 280 stan. Kita jalan dulu sambil perbaikkan-perbaikkan," jelas Rahman, panggilan akrab Rahmansyah Darmawan. (erz/nug) http://www.malang-post.com/kota-mala...utin-berjualan
Quote:
Sepekan Pasca Diresmikan, MNM Belum Berjalan Maksimal
Dipublish pada: Selasa, 09 Desember 2014
Pasca sepekan setelah diresmikan oleh Wali Kota, para pedangan di Malang Night Market (MNM) Jalan Kyai Tamin terkesan masih 'angin-anginan' untuk berjualan. Masih ada pedagang yang buka tidak setiap hari, terlebih ketika hari sedang hujan.
"Di sana selalu ramai asal tidak hujan, tapi pedagangnya yang masih ‘angin-anginan’ jualannya," ujar Sumardiyanto, warga setempat kepada Malang Post, Senin (08/12).
Lanjut Sumardiyanto, keberadaan MNM ini belum bisa memfasilitasi PKL (Pedangan Kaki Lima) di sekitaran Alun-alun Merdeka. Meski sudah seminggu lebih berjalan, PKL di kawasan Alun-alun masih berkeliaran. Sebelumnya, Moch. Anton, Wali Kota Malang menyebut jika MNM adalah upaya Pemkot untuk menangani PKL di Alun-alun. Operasional Malang Night Market dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Malang bekerjasama dengan Event Organizer (EO).
Kendala lainnya Ngalamers, adalah mobil yang parkir di kawasan stand pedangang MNM hingga sore hari, dan mengganggu proses pemasangan tenda tempat berjualan.
"Mungkin karena belum ada aturan tegas dari Pemkot dan kinerja antar dinas terkait juga belum maksimal," tegasnya.
Suhatno, salah seorang penjual kopi di MNM menyatakan hal senada, jika mobil parkir disana sering sampai sore. "Terus, disini memang kadang ramai, kadang sepi. Kalau hujan, disini sepi pengunjung," ujarnya.
Deni Irwansyah, warga RW 07 Kidul Dalem, Klojen menyatakan keberadaan MNM sudah mulai memberi manfaat kepada warga sekitar. "Kalau saya senang, soalnya disini jadi ramai. Ada juga warga pengangguran sekarang kerja. Pilihan kuliner kalau malam juga jadi banyak," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun Malang Post, saat ini ada 160 pedagang dari rencana 280 pedagang yang menempati stand MNM. Dan dari jumlah tersebut, tidak semua ditempati oleh PKL Alun-alun, namun juga warga dan pembeli umum.
Menurut data Dinas Pasar Kota Malang, jumlah PKL di kawasan Alun-alun Merdeka mencapai 500 PKL. http://halomalang.com/news/sepekan-p...jalan-maksimal
ya begini ini kalau asal cetusin kebijakan tanpa melakukan
studi kelayakan bisnis,survey lokasi, dampak terhadap warga dan lalin setempat.
jelas2 tempat tidak representatif :
-jauh dari pusat keramaian (alun2,pusat perbelanjaan,plasa)
kalau malam sepi dan gelap jarang orang lewat
-jika begini lama kelamaan yang kasihan juga para PKL itu sendiri yg terekesan seperti disingkirkan bagaimana mereka bisa bertahan jadi lambat laun pasti kembali lagi ke alun2 karena untuk bertahan aja susah
-jual beli stan sehingga hanya bisa dinikmati oleh yang bermodal
-bukan merupakan tempat tujuan orang yang ingin berwisata kunjungi kota malang
belum lagi dampak bagi warga setempat :
-hingar bingar musik setiap hari setiap malam sangat menganggu terutama bagi orangtua dan anak2
-kesulitan akses keluar masuk ke rumahnya sendiri minta jalan malah dapat intimidasi
-kemacetan yang luar biasa setiap sore pukul 4 karena pembangunan tenda dan pemblokiran jalan
-efek negatif bagi usaha karena sterilisasi parkir setiap sore padahal masih sarat bongkar muat,perdagangan juga kegiatan perbankan,apotik,supermarket di jalan tsb. termasuk juga kegiatan usaha yg buka sampai malam
harusnya pemkot terutama disbudpar harus segera mengevaluasi karena tidak pada tempatnya dan tidak layak selain itu juga tanpa seizin warga terdampak yg sangat menderita. jangan demi keuntungan beberapa oknum tapi malah merugikan masyarakat umum.
harus bisa memecahkan solusi seharusnya pemkot/walikota dapat mengambil kebijakan yang lebih arif semisal dengan membeli tanah dan memfasilitasi para PKL tsb. misal di ir nasution atau halaman kantor pemkab di kh agus salim yang lebih luas,dekat alun2,banyak pengunjung sehingga pasti PKL tetap dapat hidup dan memperoleh keuntungan
dalam melakukan suatu relokasi harusnya melakukan analisis secara AMDAL LALIN,kelayakan bisnis lahan relokasi dan hearing dengan warga terdampak jangan langsung main paksa ketok palu.
apa pembuat kebijakan tsb tidak berpikir tentang
bagaimana jika ada saudara/tamu yg berkunjung ke tempat kami?
bagaimana cara kami keluar jika ada undangan pernikahan?
bagaimana jika ada keadaan darurat kesehatan cara ambulan bisa masuk?
bagaimana jika ada bencana kebakaran cara mobil pemadam masuk?
0
5K
Kutip
14
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru