Kaskus

News

bujanglapuk.v2Avatar border
TS
bujanglapuk.v2
[Deadline Bulan Depan] Menko: Lapindo Harus Bayar Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo!
Jakarta - Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darusalam Tabusala, sebagai perwakilan grup Bakrie memberi penjelasan soal kondisi keuangan perusahaan keluarga Bakrie yang tidak memungkinkan melakukan pembayaran ganti rugi lumpur Lapindo. Lalu apa kata Menko Perekonomian Sofyan Djalil soal ini?

"Kemarin kan sudah ada statemen dari Seskab, harusnya itu dibayar oleh Lapindo, Brantas," jelas Sofyan di Malang, Jawa Timur, Sabtu (6/12/2014).

Menurut dia, pembayaran oleh pemerintah sudah dilakukan. Kini tinggal Rp 1,4 triliun yang belum kunjung dibayar. Pembayaran harus dilakukan 2015.

"Nah itu kan tanggung jawab swasta," tutur dia.

"Kalau dari pemerintah kan sudah dibayar kemarin," tambahnya.

Sebelumnya, Andi Darussalam mengaku menantikan keluarnya Peraturan Presiden terkait penanganan lumpur Lapindo. Dia menambahkan, bahwa pihaknya sejak 8 tahun terakhir telah membayar sekitar 10.000 lembar sertifikat tanah warga, hingga tersisa saat ini 3.127 berkas yang nilainya Rp 781 Milyar. Andi menyebutkan bahwa pihaknya terakhir membayar warga korban lumpur pada April 2013 silam.

http://news.detik.com/read/2014/12/0...lumpur-lapindo

Pokoknya tagih terus, masak ketum gak bisa bayar utang.
0
2.8K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan