- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(bu susi strong) Tiga Nelayan Asing Tewas dalam Operasi Jaring Natuna


TS
iruiru
(bu susi strong) Tiga Nelayan Asing Tewas dalam Operasi Jaring Natuna
Quote:
TEMPO Interaktif , Pontianak - Tim gabungan dari Polri
serta Departemen Kelautan dan Perikanan dibantu TNI
AL berhasil menangkap 12 kapal nelayan Vietnam dan
satu kapal nelayan Malaysia di sekitar perairan Natuna
dalam Operasi Jaring Natuna.
Ke-13 kapal tersebut saat ini diamankan di dermaga
Stasiun Pengawasan Sumber Daya dan Kelautan Perikanan
(PSDKP) Pontianak yang terletak di kawasan Jeruju,
dekat terminal TPI Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan
Barat.
Dalam operasi itu, tim gabungan juga memergoki tujuh
kapal nelayan Thailand dan Malaysia yang beriringan.
Menurut polisi, sempat terjadi perlawanan dari ketujuh
kapal tersebut dengan melakukan manuver-manuver
menghindar, bahkan akan menabrakkan kapalnya ke kapal
patroli Milik Departemen Kelautan. Tembakan peringatan
telah dikeluarkan, namun tidak digubris.
"Satu kapal sengaja ditenggelamkan ABK dengan cara
mengikat kemudinya dengan tali namun seolah-olah kapal
berjalan sendiri, sedangkan ABK-nya sembunyi di kamar
mesin. Tapi sayang enam kapal lainnya berhasil meloloskan
diri," kata Direktur V Bareskrim Mabes Polri, Brigadir
Jenderal Drs. Suhardi Alious kepada Tempo, Rabu (18/11)
Dalam insiden itu, tiga nelayan asal Thailand tewas. Satu
nelayan meninggal karena kehilangan banyak darah
setelah terkena pecahan lambung kapal yang tertembak,
kapten kapal meninggal karena kepala tertimpa benda
keras, dan yang satu tenggelam bersama kapal setelah
tidak mau diselamatkan.
"Insiden ini sudah kita klarifikasi ke kedutaannya. Mereka
tidak masalah dan cukup mengerti karena itu bukan
faktor disengaja, akan tetapi kesalahan dari nelayan itu
sendiri. Apalagi protapnya sudah kita jalankan," kata
Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Aji Sularso, kepada
wartawan.
Operasi tersebut mengerahkan 300 personel dari
Kepolisian dan 100 orang dari Departemen Kelautan.
Dengan kekuatan empat kapal patroli milik Departemen
Kelautan, empat kapal patroli Mabes Polri, dua helikopter,
satu pesawat pengintai, satu kapal dari Polda Kalbar,
serta satu kapal dari Polda Provinsi Kepri.
Ke-13 kapal yang berhasil ditangkap itu rata-rata
tonagenya 40-60 GT dengan kecepatan 10 knot. Kapal-
kapal itu dapat menampung sekitar 5 ton ikan segar yang
setiap kapalnya memiliki 3 - 9 cold storage berukuran
sekitar 1 x 3 meter persegi.
"Dengan pencurian ini, negara dirugikan sekitar Rp 3-4
miliar per kapal. Jadi dapat ditotalkan berapa
kerugiannya dari semua kapal itu," kata Aji.
"Kami akan menggunakan UU No. 45 tahun 2009 tentang
Perikanan, karena dengan UU yang baru itu KM itu bisa
dirampas oleh negara dan bisa dimanfaatkan untuk
kepentingan nelayan lokal serta untuk praktek sekolah
perikanan," ujarnya.
Aji mentargetkan dalam 90 hari proses hukum ke-13 KM
asing itu sudah bisa dimajukan ke Pengadilan Ad Hock
agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan
sekitar dan kapal itu juga bisa dimanfaatkan.
Menurut dia, ada tiga wilayah perairan Indonesia yang
menjadi primadona pencurian ikan bagi nelayan-nelayan
asing karena kaya akan ikan dan sumber daya kelautan
lainnya, yaitu perairan Natuna, perairan Arapura, dan
perairan utara Sulawesi Utara
Sementara itu, Danlanal Pontianak, Letkol Laut (s) Parno
menegaskan pihaknya tidak rela sumber daya laut dicuri
pihak asing. "Meskipun keterbatasan sarana, kita tetap
komitmen menjaga perairan Indonesia dari illegal fishing,"
tegasnya
sumur : m.tempo.co/read/news/2009/11/18/058209155/Tiga-Nelayan-Asing-Tewas-dalam-Operasi-Jaring-Natuna
serta Departemen Kelautan dan Perikanan dibantu TNI
AL berhasil menangkap 12 kapal nelayan Vietnam dan
satu kapal nelayan Malaysia di sekitar perairan Natuna
dalam Operasi Jaring Natuna.
Ke-13 kapal tersebut saat ini diamankan di dermaga
Stasiun Pengawasan Sumber Daya dan Kelautan Perikanan
(PSDKP) Pontianak yang terletak di kawasan Jeruju,
dekat terminal TPI Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan
Barat.
Dalam operasi itu, tim gabungan juga memergoki tujuh
kapal nelayan Thailand dan Malaysia yang beriringan.
Menurut polisi, sempat terjadi perlawanan dari ketujuh
kapal tersebut dengan melakukan manuver-manuver
menghindar, bahkan akan menabrakkan kapalnya ke kapal
patroli Milik Departemen Kelautan. Tembakan peringatan
telah dikeluarkan, namun tidak digubris.
"Satu kapal sengaja ditenggelamkan ABK dengan cara
mengikat kemudinya dengan tali namun seolah-olah kapal
berjalan sendiri, sedangkan ABK-nya sembunyi di kamar
mesin. Tapi sayang enam kapal lainnya berhasil meloloskan
diri," kata Direktur V Bareskrim Mabes Polri, Brigadir
Jenderal Drs. Suhardi Alious kepada Tempo, Rabu (18/11)
Dalam insiden itu, tiga nelayan asal Thailand tewas. Satu
nelayan meninggal karena kehilangan banyak darah
setelah terkena pecahan lambung kapal yang tertembak,
kapten kapal meninggal karena kepala tertimpa benda
keras, dan yang satu tenggelam bersama kapal setelah
tidak mau diselamatkan.
"Insiden ini sudah kita klarifikasi ke kedutaannya. Mereka
tidak masalah dan cukup mengerti karena itu bukan
faktor disengaja, akan tetapi kesalahan dari nelayan itu
sendiri. Apalagi protapnya sudah kita jalankan," kata
Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Aji Sularso, kepada
wartawan.
Operasi tersebut mengerahkan 300 personel dari
Kepolisian dan 100 orang dari Departemen Kelautan.
Dengan kekuatan empat kapal patroli milik Departemen
Kelautan, empat kapal patroli Mabes Polri, dua helikopter,
satu pesawat pengintai, satu kapal dari Polda Kalbar,
serta satu kapal dari Polda Provinsi Kepri.
Ke-13 kapal yang berhasil ditangkap itu rata-rata
tonagenya 40-60 GT dengan kecepatan 10 knot. Kapal-
kapal itu dapat menampung sekitar 5 ton ikan segar yang
setiap kapalnya memiliki 3 - 9 cold storage berukuran
sekitar 1 x 3 meter persegi.
"Dengan pencurian ini, negara dirugikan sekitar Rp 3-4
miliar per kapal. Jadi dapat ditotalkan berapa
kerugiannya dari semua kapal itu," kata Aji.
"Kami akan menggunakan UU No. 45 tahun 2009 tentang
Perikanan, karena dengan UU yang baru itu KM itu bisa
dirampas oleh negara dan bisa dimanfaatkan untuk
kepentingan nelayan lokal serta untuk praktek sekolah
perikanan," ujarnya.
Aji mentargetkan dalam 90 hari proses hukum ke-13 KM
asing itu sudah bisa dimajukan ke Pengadilan Ad Hock
agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan
sekitar dan kapal itu juga bisa dimanfaatkan.
Menurut dia, ada tiga wilayah perairan Indonesia yang
menjadi primadona pencurian ikan bagi nelayan-nelayan
asing karena kaya akan ikan dan sumber daya kelautan
lainnya, yaitu perairan Natuna, perairan Arapura, dan
perairan utara Sulawesi Utara
Sementara itu, Danlanal Pontianak, Letkol Laut (s) Parno
menegaskan pihaknya tidak rela sumber daya laut dicuri
pihak asing. "Meskipun keterbatasan sarana, kita tetap
komitmen menjaga perairan Indonesia dari illegal fishing,"
tegasnya
sumur : m.tempo.co/read/news/2009/11/18/058209155/Tiga-Nelayan-Asing-Tewas-dalam-Operasi-Jaring-Natuna
ternyata di 2009 udah ada kapal yang langsung ditenggelamkan.
gak perlu blowup media.
cuman 3 kapal kayu bukan apa2nya dibanding ini.
Quote:
inilah..com, Jakarta - Menteri Luar Negeri
Marty Natalegawa menyatakan, nota protes
Indonesia kepada Malaysia yang melanggar batas
wilayah dan menahan tiga petugas Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP), dibalas dengan
nota protes pula.
"Soal nota protes, sudah dijawab Malaysia dengan
protes. Mereka tidak terima dan menyatakan
justru dari versi Malaysia pelanggaran terjadi di
wilayah Malaysia," kata Menlu dalam raker dengan
Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu
(25/8).
Menurut Menlu, sebenarnya Indonesia sudah sangat
tegas dalam menjaga batas wilayahnya. Sehingga
kerap mendapat protes dari negara lain. Misalnya
pada November 2009 silam, Indonesia menerima
nota protes dari negara Thailand.
Hal itu dikarenakan menenggelamkan kapal
nelayan Thailand dan tiga orang meninggal. Proses
penyelesaiannya, kata dia dilakukan secara
diplomatik dan bersahabat.
Selanjutnya, pada Mei 2010 ada insiden yang
melibatkan kapal bendera Vietnam yang dihalau
aparat hukum. Kapal tenggelam dan diprotes
karena ketegasannya.
Marty juga mengatakan, dalam hubungan dengan
negara tetangga banyak masalah yang dikelola.
Untuk itu, masalah perbatasan diselesaikan secepat
mungkin. [mut]
sumur : m.inilah..com/news/detail/770561/malaysia-serang-indonesia
Marty Natalegawa menyatakan, nota protes
Indonesia kepada Malaysia yang melanggar batas
wilayah dan menahan tiga petugas Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP), dibalas dengan
nota protes pula.
"Soal nota protes, sudah dijawab Malaysia dengan
protes. Mereka tidak terima dan menyatakan
justru dari versi Malaysia pelanggaran terjadi di
wilayah Malaysia," kata Menlu dalam raker dengan
Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu
(25/8).
Menurut Menlu, sebenarnya Indonesia sudah sangat
tegas dalam menjaga batas wilayahnya. Sehingga
kerap mendapat protes dari negara lain. Misalnya
pada November 2009 silam, Indonesia menerima
nota protes dari negara Thailand.
Hal itu dikarenakan menenggelamkan kapal
nelayan Thailand dan tiga orang meninggal. Proses
penyelesaiannya, kata dia dilakukan secara
diplomatik dan bersahabat.
Selanjutnya, pada Mei 2010 ada insiden yang
melibatkan kapal bendera Vietnam yang dihalau
aparat hukum. Kapal tenggelam dan diprotes
karena ketegasannya.
Marty juga mengatakan, dalam hubungan dengan
negara tetangga banyak masalah yang dikelola.
Untuk itu, masalah perbatasan diselesaikan secepat
mungkin. [mut]
sumur : m.inilah..com/news/detail/770561/malaysia-serang-indonesia
Diubah oleh iruiru 06-12-2014 00:48
0
5.5K
Kutip
49
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan