Jakarta - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembelian gas alam. Saat ditangkap, tim KPK mengamankan sejumlah uang hasil suap dari PT Media Karya Sentosa.
Hingga KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka pada Selasa (2/12/2014), uang yang baru dihitung adalah Rp 700 juta. Masih ada tumpukan uang lain yang belum selesai dihitung karena jumlahnya yang sangat besar.
KPK sempat menunjukkan foto Fuad dan tumpukan uang haramnya. Foto diambil saat Fuad menyaksikan tim penyelidik KPK tengah menghitung uang yang disita dari penangkapan Fuad dan tiga orang lain.
Dalam foto itu, Fuad terlihat duduk di sebuah ruangan yang berada di gedung KPK. Pria yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan itu nampak mengenakan baju putih dan peci hitam.
Di depannya, ada sebuah meja kayu bundar. Di atas meja itu ada tumpukan uang dalam pecahan ratusan ribu dan lima puluhan ribu rupiah. Selain itu, mantan Bupati Bangkalan yang telah berkuasa selama dua periode itu terlihat tengah membuka tas plastik yang juga berisi uang.
Belum diketahui berapa jumlah tumpukan uang haram yang disita dari Fuad itu. Hingga malam tadi, penghitungan masih terus dilakukan.
Uang-uang itu disita dari beberapa tempat penyimpanan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut Fuad juga menyimpan uang hasil suap itu di belakang lukisan yang berada di rumahnya.
"Uang disimpan di rumah penerima (Fuad) dan di sekitarnya, misal di balik lukisan," kata Bambang.
http://news.detik.com/read/2014/12/0...uapnya?9922022
Quote:
Petugas KPK Menyamar Broker Vila saat Tangkap Fuad Amin
http://www.tribunnews.com/regional/2...gkap-fuad-amin
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Cara tak lazim dipakai petugas KPK saat menangkap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan KH Fuad Amin Imron di rumah megahnya di Jalan Letnan Mestu, Bangkalan, Selasa (2/12/2014) dini hari.
Jauh hari sebelum menangkap Fuad, petugas mengidentifikasi dan mengintai gerak-geriknya. Sumber Surya menyebutkan, sebelum ditangkap petugas, Fuad sempat berada di Bali dan sedang mencari vila. "Tak jelas mau beli atau sewa," ujarnya.
Sumber tadi tidak bisa memastikan apakah kepergian Fuad di Bali berkaitan langsung dengan Munas IX Partai Golkar. Tapi pada Jumat (28/11/2014), Fuad masih memimpin rapat paripurna dan menerima tamu di DPRD Bangkalan.
Berbekal informasi itu, petugas menyamar menjadi broker vila untuk bisa berhadapan langsung dengan Fuad. Samaran ini berhasil dan membuat Fuad keluar menghadapi broker vila gadungan meski jam sudah menunjukkan dini hari.
Rumah dua lantai Fuad paling besar dibandingkan bangunan di sekitarnya. Bangunan berwarna cokelat muda tersebut dilengkapi kamera pengaman dengan tembok setinggi empat meter di bagian yang bersebelahan dengan pumukiman warga.
Meski megah, bagian depan rumah tidak dilengkapi pagar. Fuad hanya memasang lembaran seng untuk menutup rumahnya setinggi tiga meter. Seng itu dipasang sepanjang bagunan. Ada tiga pintu dipasang di penutup seng tersebut.
Di bagian depan terdapat pintu utama dan pintu berukuran lebih kecil. Di sebelah utara bangunan, juga terdapat pintu besar. Pintu inilah yang menjadi akses keluar masuk pemilik rumah dan tamunya, termasuk petugas yang menyamar.
Penyamaran petugas berbuah manis. Tim berhasil memasuki teras rumah megah milik Fuad. Setelah mengetuk beberapa kali, pintu akhirnya dibuka. Petugas yang menyamar, ditemui perempuan yang belakangan diketahui pembantu rumah.
Pembantu Fuad tampak bingung. Pasalnya, ada tamu datang pada dini hari. Untuk meyakinkan perempuan itu, petugas lantas mengaku orang suruhan Fuad. "Sampaikan ke Ra Fuad kalau saya sudah carikan vila spesial,” ujar sumber tadi.
Sejurus kemudian, perempuan itu memanggil sang majikan. Tak lama berselang, target operasi muncul. Setelah meyakini sosok di depannya adalah Fuad, petugas membuka kedoknya. Fuad kaget namun tetap berusaha tenang meski tertangkap basah.

PENANGKAPAN - Salah satu foto Fuad Amin Imron saat ditangkap penyidik KPK di kediamannya yang beredar luas di jejaring sosial, Selasa (2/12/2014).
Rabu, 3 Desember 2014 16:43 WIB
KPK Sita Rp 4 Miliar dari Rumah Ketua DPRD Bangkalan
http://www.tribunnews.com/regional/2...dprd-bangkalan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, ternyata menyimpang uang senilai Rp 4 miliar di rumahnya.
Jumlah tersebut berdasarkan penghitungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, dua hari sebelumnya.
"Sekitar Rp 4 miliar," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, melalui pesan singkatnya di kantornya, Jakarta, Rabu (3/12/2014). Uang tersebut adalah uang yang dibawa dari rumah Fuad yang dimasukkan ke dalam tiga koper besar dan baru selesai dihitung hari ini.
Menurut Bambang, uang tersebut diduga kasus gratifikasi pembelian gas pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan, Jawa Timur. Dalam kasus itu, Fuad sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama direktur PT Media Karya Sentosa Antionio Bambang Djatmiko dan Rauf.
KPK sendiri masih terus melanjutkan penggeledahan di rumah Fuad di Bangkalan untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, dalam kesempatan lainnya mengatakan sudah mengirimkan tim untuk menggeledah rumah Fuad.
"Kemarin kita baru kirim orang ke sana juga. Ada kemunginan banyak temuan lagi jadi masih berkembang. Di rumah dia ada banyak temuan uang," ungkap Adnan.
Sekedar informasi, bupati dua periode di Bangkalan itu ditangakap KPK pada operasi tangkap tangan (KPK) dua hari lalu. Dia ditangkap terkait dugaan gratifikasi terkait pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan Madura, Jawa Timur.
Pada operasi tersebut KPK menangkap tiga orang lainnya yakni Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, Darmono, dan Rauf. Darmono adalah prajurit TNI AL berpangkat kopral satu. Dia adalah kurir Antonio. Sementara Rauf adalah kurir Fuad.
Hitung Duit Fuad Amin, KPK Butuh Waktu Tujuh Hari
http://www.tempo.co/read/news/2014/1...ktu-Tujuh-Hari

Petugas KPK memperlihatkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan kasus suap terkait jual beli gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, 2 Desember 2014. Dalam kasus tersebut KPK menangkap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin. ANTARA/Fanny Octavianus
astaghfirullah haladzim pak hajiiiiiii, haroom tu

urip peno mung kari sak kilan, nek mangan jare milih-2 seng halal, neng duitmu ra iso mbok nggo lawuh mergo ra mihak marang gusti