mahadewakuntiAvatar border
TS
mahadewakunti
Kang Dedi: Nikah ke KUA Bentuk Diskriminasi Beragama!
Kang Dedi: Nikah ke KUA Bentuk Diskriminasi Beragama!
TB Ardi Januar - Okezone


JAKARTA – Perlakuan diskriminasi yang dilakukan negara terhadap masyarakat berdasarkan pemeluk agama kerap terjadi. Tidak hanya dalam hal menjalankan ibadah, tanpa disadari perlakuan diskriminasi juga sudah terjadi lama dalam hal kecil seperti pernikahan. Itu lah yang diutarakan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Menurut dia, bukti diskriminasi berkeyakinan terjadi dalam hal pernikahan. Dimana, masyarakat yang beragama Islam harus mengurus ke Kantor Urusan Agama (KUA), sedangkan masyarakat yang beragama non Muslim cukup hanya melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

“Dalam urusan kimpoi ini saya bingung. Perkimpoian itu peristiwa ritual atau peristiwa administrasi kependudukan? Kalau memang ritual, kenapa dicatat? Kalau memang peristiwa administrasi kependudukan, kenapa dicatatnya oleh KUA, bukan oleh Disdukcapil?” kata Dedi kepada Okezone, Rabu (26/11/2014).

Masyarakat non Muslim, lanjut Dedi, perkimpoiannya dicatat Disdukcapil. Karena itu, Dedi menyayangkan mengapa untuk urusan perkimpoian harus dibedakan padahal Muslim atau non Muslim sama-sama rakyat Indonesia. “Ditambah lagi banyak daerah yang menggratiskan Sistem Pencatatan Pernikahan yang dilayani Disdukcapil, sedangkan yang dicatat KUA masih bayar. Ini adalah diskriminasi yang harus dibahas serius para aktivis HAM,” singkat Bupati yang dikenal nyentrik ini.

Persoalan yang lebih serius dari diskriminasi pernikahan ini adalah banyaknya masyarakat yang menikah tanpa mengurus ke KUA lantaran tak punya biaya untuk membayar administrasi. Akibatnya, lanjut Dedi, banyak anak-anak yang kesulitan memiliki akta kelahiran.

“Sangat diskriminatif. Ini betul-betul perkara serius. Pada waktu musim kimpoi, calon pengantin harus nunggu lama karena jumlah yang dikimpoikan sangat banyak. Mereka yang tak tercatat di KUA juga cukup banyak padahal merekaadalah penganut paham asli Nusantara. Ternyata diskriminatif terhadap penduduk asli sebuah negara bukan berlangsung di negeri orang saja, tetapi berlangsung di negeri kita,” pungkas pria yang akrab disapa Kang Dedi ini.

(teb)

http://m.okezone.com/read/2014/11/26...inasi-beragama

Setuju dengan kang dedi, lebih baik semua pencatatan perkimpoian dilakukan oleh catatan sipil.
0
4K
37
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan