Gaji Guru Jakarta Rata-rata Sudah Rp12 Juta Perbulan
Spoiler for Gaji guru sudah 12 juta perbulan:
Sumbernya gan
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan gaji guru di DKI Jakarta kini sudah mencapai Rp12 juta perbulan.
"Kalian itu tidak tahu, gaji guru-guru di DKI, rata-rata sudah 12 juta. Gaji PNS paling rendah disini, yang baru lulus saja, sama TKDnya (Tunjangan Kinerja Daerah) Rp7 jutaan," ucap Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menerangkan, gaji PNS yang berada di instusi pajak dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mendapatkan honor sebulan paling rendah Rp25 juta perbulan.
Dengan adanya gaji rendahnya segitu, Ahok mengakui kinerja yang dihasilkan oleh sebagian PNS ada yang tidak memuaskan.
"Ngga ada yang taukan (gaji besar) tapi kelakuannya masih banyak yang minor-minor," ujar Ahok.
Lanjut Ahok, mengatakan tercapainya titik gaji Rp12 juta itu sudah termasuk gaji tetap yang hanya sebesar Rp7 juta perbulan, dan diluar gaji pokok PNS akan mengerjakakan berbagai poin-poin.
"Gimana supaya dia mau kerja? Saya kasih gula-gula nih. Kamu bisa dapat 12 juta asal kerjanya sesuai dengan poin-poin. Kalau kamu gak mau dapatkan poin itu, puas dengan 7 juta, saya akan pecat kamu," jelas Ahok.
Nah ini dia alasannya pak Ahok naikkin gaji PNS
Spoiler for Ini dia alasannya si pak Ahok:
Sumbernya gan
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rupanya punya misi khusus di balik rencana menaikkan gaji PNS Jakarta Rp12 juta sebulan.
Ahok mengatakan, nantinya kenaikan gaji itu agar bisa menjaring pegawai yang kedapatan korupsi.,
"Jadi saya bukan sengaja, atau sok-sokan naikkin gaji (PNS) Rp12 juta. Ini terpaksa saya lakukan biar bisa menyembelih yang nggak benar nih," ucap Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Hal itu diungkapkan Ahok dengan alasan, ada pegawai pajak yang digaji Rp25 juta kerjanya hanya duduk-duduk dan tidak mampu mencapai target kerja.
"Mana ada orang pajak, duduk-duduk aja Rp25 juta. Makanya semua (orang mau) menyogok-yogok jadi orang pajak. Duduk aja, ngumpulin pajak nggak beres, bikin target rendah. Kalau tercapai dapat bonus. Nggak bisa sekarang, nggak ada lagi bonus gitu," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menerangkan rencana gaji baru untuk PNS di DKI itu akan berlaku ketika sistem fungsional sudah berjalan. Rencananya, sistem tersebut diterapkan mulai tahun depan.