- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Suap Politikus Gerindra Diduga hingga Rp 4 Miliar


TS
audifighter
Suap Politikus Gerindra Diduga hingga Rp 4 Miliar
Suap Politikus Gerindra Diduga hingga Rp 4 Miliar


Quote:
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan suap untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan diduga mencapai Rp 3-4 miliar. "Yang fixed nanti di pengadilan," ujarnya di kantornya, Rabu, 3 Desember 2014.
Adnan menuturkan KPK mengirim orang ke Bangkalan kemarin. Kemungkinan, kata dia, ada temuan lain. "Sekarang masih berkembang karena di rumah dia banyak temuan uang," ujarnya. Adnan mengaku belum menerima laporan dari penyidik mengenai motif dugaan suap itu.
Fuad memiliki sejumlah aset, di antaranya empat-lima rumah di Bangkalan. Semua rumah tersebut akan disita. KPK saat ini sedang menelaah indikasi adanya tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Fuad.
KPK pun berencana memeriksa anak Fuad, yang diperkirakan menjadi perantara suap. Adnan menyebut anak Fuad masuk dalam mata rantai, sebagai penerima bagian untuk diserahkan kepada Fuad.
Adnan belum memastikan awal transaksi kepada Fuad. "Tahunnya tidak tahu, tapi agreement-nya sejak 2007," ujarnya. KPK masih fokus pada PT Media Karya Sentosa (MKS) dan belum memastikan adanya keterlibatan perusahaan lain.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menduga PT Media Karya Sentosa (MKS) milik Antonio Bambang Djatmiko kongkalikong dengan BUMD Bangkalan, yaitu Perusahaan Daerah Sumber Daya. Menurut Bambang, KPK curiga dengan bisnis Media Karya yang sejak 2007 ingin mendapat kontrak pembelian gas dari PT Pertamina.
"KPK masih mendalami apakah SD ini adalah cover factory (kamuflase) atau termasuk pelaku," tutur Bambang saat konferensi pers di kantornya, Selasa, 2 Desember 2014.
Media Karya merupakan perusahaan yang ingin mendapatkan kontrak pembelian gas dari PT Pertamina. Pertamina adalah pemegang konsesi west offshore di Bangkalan.
Namun, untuk mendapatkan kontrak itu, Media Karya harus memenuhi prasyarat berupa kerja sama dengan BUMD Bangkalan. Jadi, Media Karya memutuskan bekerja sama dengan Sumber Daya dalam pengerjaan proyek pembangunan pipa gas untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Kontrak Media Karya dan Sumber Daya diteken pada 2007. Ketika itu, kontrak diteken bersama Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Berbekal kerja sama pembangunan pipa gas dengan Sumber Daya, Media Karya bisa mendapat kontrak pembelian gas dari Pertamina.
SUMBER
Adnan menuturkan KPK mengirim orang ke Bangkalan kemarin. Kemungkinan, kata dia, ada temuan lain. "Sekarang masih berkembang karena di rumah dia banyak temuan uang," ujarnya. Adnan mengaku belum menerima laporan dari penyidik mengenai motif dugaan suap itu.
Fuad memiliki sejumlah aset, di antaranya empat-lima rumah di Bangkalan. Semua rumah tersebut akan disita. KPK saat ini sedang menelaah indikasi adanya tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Fuad.
KPK pun berencana memeriksa anak Fuad, yang diperkirakan menjadi perantara suap. Adnan menyebut anak Fuad masuk dalam mata rantai, sebagai penerima bagian untuk diserahkan kepada Fuad.
Adnan belum memastikan awal transaksi kepada Fuad. "Tahunnya tidak tahu, tapi agreement-nya sejak 2007," ujarnya. KPK masih fokus pada PT Media Karya Sentosa (MKS) dan belum memastikan adanya keterlibatan perusahaan lain.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menduga PT Media Karya Sentosa (MKS) milik Antonio Bambang Djatmiko kongkalikong dengan BUMD Bangkalan, yaitu Perusahaan Daerah Sumber Daya. Menurut Bambang, KPK curiga dengan bisnis Media Karya yang sejak 2007 ingin mendapat kontrak pembelian gas dari PT Pertamina.
"KPK masih mendalami apakah SD ini adalah cover factory (kamuflase) atau termasuk pelaku," tutur Bambang saat konferensi pers di kantornya, Selasa, 2 Desember 2014.
Media Karya merupakan perusahaan yang ingin mendapatkan kontrak pembelian gas dari PT Pertamina. Pertamina adalah pemegang konsesi west offshore di Bangkalan.
Namun, untuk mendapatkan kontrak itu, Media Karya harus memenuhi prasyarat berupa kerja sama dengan BUMD Bangkalan. Jadi, Media Karya memutuskan bekerja sama dengan Sumber Daya dalam pengerjaan proyek pembangunan pipa gas untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Kontrak Media Karya dan Sumber Daya diteken pada 2007. Ketika itu, kontrak diteken bersama Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Berbekal kerja sama pembangunan pipa gas dengan Sumber Daya, Media Karya bisa mendapat kontrak pembelian gas dari Pertamina.
SUMBER
0
1.3K
Kutip
6
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan