- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[NEWS FLASH] Target Menteri Ferry: Akhir 2015, Pulau Terluar RI Punya Sertifikat !
TS
FerrariOwner
[NEWS FLASH] Target Menteri Ferry: Akhir 2015, Pulau Terluar RI Punya Sertifikat !
Jakarta -Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang, menargetkan paling lambat akhir 2015 seluruh pulau-pulau terluar Indonesia sudah bersertifikat. Artinya secara legal, tanah-tanah di pulau terluar dikuasai negara.
"Sertifikasi pulau terluar kita targetkan setahun selesai. Selesainya akhir 2015," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Untuk proses sertfikasi tanah tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga negara terkait, yang selama ini menangani pulau terluar.
"Untuk kesamaan jumlah, kita akan koordinasi dengan Kemhan, KKP, Kemendagri," ujarnya.
Sertifikat pulau terluar, kata Ferry, sangat penting. Saat muncul sengketa batas wilayah atau kepemilikian pulau dengan negara tetangga, pemerintah Indonesia sudah memiliki bukti kepemilikan.
Meskipun semua pulau terdepan disertifikasi hak miliknya oleh negara, pemerintah tidak akan mengganggu usaha di atas lahan yang berdiri. Meski demikian, penguasaan lahan 100% tetap dimiliki negara.
"Kalau bikin resort. Dia hanya punya hak guna bangunan," ujarnya.
http://finance.detik.com/read/2014/1...fikat?f9911023
strong enough
"Sertifikasi pulau terluar kita targetkan setahun selesai. Selesainya akhir 2015," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Untuk proses sertfikasi tanah tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga negara terkait, yang selama ini menangani pulau terluar.
"Untuk kesamaan jumlah, kita akan koordinasi dengan Kemhan, KKP, Kemendagri," ujarnya.
Sertifikat pulau terluar, kata Ferry, sangat penting. Saat muncul sengketa batas wilayah atau kepemilikian pulau dengan negara tetangga, pemerintah Indonesia sudah memiliki bukti kepemilikan.
Meskipun semua pulau terdepan disertifikasi hak miliknya oleh negara, pemerintah tidak akan mengganggu usaha di atas lahan yang berdiri. Meski demikian, penguasaan lahan 100% tetap dimiliki negara.
"Kalau bikin resort. Dia hanya punya hak guna bangunan," ujarnya.
http://finance.detik.com/read/2014/1...fikat?f9911023
strong enough

0
2K
32
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan