- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
"Salahnya di Mana jika Pemda Gelar Rapat di Hotel?"


TS
Abc..Z
"Salahnya di Mana jika Pemda Gelar Rapat di Hotel?"
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Luar Negeri, Jon Masli, mengatakan, anggota PHRI merasa terpukul dengan adanya wacana pelarangan rapat di hotel oleh SKPD. Terutama, pada hotel kelas melati, hotel bintang 1, dan hotel bintang 2.
"Dampaknya cukup besar ya, apalagi kepada hotel bintang 1 atau bintang 2 dan hotel-hotel melati. Mereka yang paling terpukul," ujar Jon Masli kepada Kompas.com, Selasa (2/12/2014).
Jon mengatakan, selama ini, Pemerintah Daerah maupun SKPD, menggelar rapat di hotel karena tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk menggelar rapat di kantornya. Mereka juga pasti membutuhkan katering.
Melakukan rapat di hotel, kata Jon, merupakan langkah yang efisien bagi Pemda atau SKPD. Apalagi, Jon mengatakan, rapat-rapat itu biasa digelar di hotel bintang 1 dan bintang 2. Bukan di hotel-hotel bintang 5. Walau, memang ada beberapa rapat pemerintahan yang digelar di hotel bintang 5.
Jika di hotel bintang 1 atau 2, biasanya, Pemda atau SKPD tidak perlu membayar ruangan yang akan digunakan di hotel. Hanya saja, biaya kateringnya lebih mahal. Mereka hanya perlu membayar uang katering agar bisa menggelar rapat di hotel bintang 1 dan 2.
Jon mengatakan, cara ini sangat efisien, dan bukan bentuk pemborosan. Apalagi, rapat hanya dilakukan sekitar satu tahun sekali atau tiap 6 bulan.
"Salahnya di mana jika orang pemda itu menggelar rapat di hotel. Salahnya di mana? Kan cuma setahun sekali atau 6 bulan sekali," ujar Jon.
Rapat-rapat ini, kata Jon, sudah merupakan pemasukan besar bagi hotel. Dampak yang akan terjadi jika larangan ini berlaku adalah penurunan omset hingga 30 persen per tahun.
"Bayangkan, luar biasa sekali omset yang turun," ujar Jon.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menegaskan bahwa ia tidak peduli dengan adanya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Menurut Ahok, lebih baik anggaran masuk ke dalam silpa ketimbang harus digunakan untuk hal hal yang tidak penting.
Ahok lalu menceritakan kultur kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada masa lalu. Ahok berujar, dahulu banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menyewa hotel- hotel mewah demi menghindari silpa.
rapat 6 bulan - setahun sekali?
di bumi wiyata aja pernah ada dalam bulan oktober - november kemaren berturut turut rapat selama 5 - 6 minggu, dan itupun organisasi/orang yang sama
makanya jangan cuma MICE oriented doank
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Luar Negeri, Jon Masli, mengatakan, anggota PHRI merasa terpukul dengan adanya wacana pelarangan rapat di hotel oleh SKPD. Terutama, pada hotel kelas melati, hotel bintang 1, dan hotel bintang 2.
"Dampaknya cukup besar ya, apalagi kepada hotel bintang 1 atau bintang 2 dan hotel-hotel melati. Mereka yang paling terpukul," ujar Jon Masli kepada Kompas.com, Selasa (2/12/2014).
Jon mengatakan, selama ini, Pemerintah Daerah maupun SKPD, menggelar rapat di hotel karena tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk menggelar rapat di kantornya. Mereka juga pasti membutuhkan katering.
Melakukan rapat di hotel, kata Jon, merupakan langkah yang efisien bagi Pemda atau SKPD. Apalagi, Jon mengatakan, rapat-rapat itu biasa digelar di hotel bintang 1 dan bintang 2. Bukan di hotel-hotel bintang 5. Walau, memang ada beberapa rapat pemerintahan yang digelar di hotel bintang 5.
Jika di hotel bintang 1 atau 2, biasanya, Pemda atau SKPD tidak perlu membayar ruangan yang akan digunakan di hotel. Hanya saja, biaya kateringnya lebih mahal. Mereka hanya perlu membayar uang katering agar bisa menggelar rapat di hotel bintang 1 dan 2.
Jon mengatakan, cara ini sangat efisien, dan bukan bentuk pemborosan. Apalagi, rapat hanya dilakukan sekitar satu tahun sekali atau tiap 6 bulan.
"Salahnya di mana jika orang pemda itu menggelar rapat di hotel. Salahnya di mana? Kan cuma setahun sekali atau 6 bulan sekali," ujar Jon.
Rapat-rapat ini, kata Jon, sudah merupakan pemasukan besar bagi hotel. Dampak yang akan terjadi jika larangan ini berlaku adalah penurunan omset hingga 30 persen per tahun.
"Bayangkan, luar biasa sekali omset yang turun," ujar Jon.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menegaskan bahwa ia tidak peduli dengan adanya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Menurut Ahok, lebih baik anggaran masuk ke dalam silpa ketimbang harus digunakan untuk hal hal yang tidak penting.
Ahok lalu menceritakan kultur kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada masa lalu. Ahok berujar, dahulu banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menyewa hotel- hotel mewah demi menghindari silpa.
rapat 6 bulan - setahun sekali?

di bumi wiyata aja pernah ada dalam bulan oktober - november kemaren berturut turut rapat selama 5 - 6 minggu, dan itupun organisasi/orang yang sama

makanya jangan cuma MICE oriented doank

0
7.3K
147


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan