Quote:
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pemerintah tidak akan memberikan grasi kepada para terpidana mati kasus narkoba.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan agar ada efek jera kepada para bandar narkoba yang belum tertangkap. Pasalnya, setiap bandar besar akan dijatuhi hukuman mati dan tidak diberi grasi.
"Ke-64 orang terpidana tidak akan diberi grasi, dan pada akhirnya mereka akan menjalani hukuman mati sesuai dengan Undang-Undang (UU)," ujar JK di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Diketahui, sampai saat ini masih ada 64 terpidana narkoba yang belum dihukum mati, dan Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo baru akan mengeksekusi terpidana mati narkoba sebanyak lima orang pada 2015 mendatang.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengibaratkan, narkoba seperti teroris, lantaran tidak pernah mati, selalu bertambah dan selalu menyebar.
"Karena itu dibutuhkan kerjasama, seperti saya katakan tadi ini seperti virus atau teroris," tuturnya.
Sumur
seharusnya bandar narkoba itu di grasi sampe bebas kayak corby..
