- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[YA TUHAN!!!] Lolos Gugatan Rp 1 Miliar, Penderitaan Nenek Fatimah Belum Usai...


TS
bayubocahbmc
[YA TUHAN!!!] Lolos Gugatan Rp 1 Miliar, Penderitaan Nenek Fatimah Belum Usai...
Menurut agan2, azab apa yang bakal menimpa anak nenek Fatimah ini???
Ini dia beritanya:
JAKARTA, KOMPAS.com - Nenek
Fatimah (90) rupanya masih belum
bisa hidup tenang. Setelah lolos dari
gugatan Rp 1 miliar pada dua bulan
lalu yang diajukan putri dan
menantunya, Nurhanah (50) dan
Nurhakim (70), Fatimah harus
kembali menghadiri pengadilan
karena putri dan menantunya itu
mengajukan gugatan lagi.
Nenenk Fatimah kembali menerima
surat panggilan dari Pengadilan
Negeri Tangerang terkait gugatan
baru dari Nurhana dan Nurhakim.
Surat gugatan dkirimkan kepada
Fatimah pada 21 November lalu.
"Pas suratnya sampai, kami
sekeluarga nangis. Kami pikir
semuanya sudah selesai, sudah
beres. Ternyata Nurhakim dan
Nurhana masih enggak terima
juga," kata putri bungsu Fatimah,
Amas (40), dengan suara lemas,
Selasa (2/12/2014).
Setelah mendapatkan surat
panggilan dari pengadilan untuk
gugatan kedua ini, Amas mengaku
sekeluarga pusing. Namun yang
paling merasakan dampak gugatan
itu jelas adalah Fatimah. "Sekarang
Fatimah jadi sering bengong lagi.
Malas makan lagi. Mulai lemas lagi
badannya," kata Amas lagi.
Sebelumnya, Nurhakim dan
Nurhana menggugat Fatimah
supaya membayar Rp 1 miliar
dengan alasan menempati lahan
orang tanpa izin. Majelis hakim
menilai gugatan Nurhakim dan
Nurhana kadaluwarsa dan mereka
tidak bisa menghadirkan saksi yang
mumpuni.
Karenanya, majelis hakim
menyatakan bahwa gugatan
tersebut tidak bisa diterima, atau
niet ontvankelijke verklaard (NO).
Nenek Fatimah pun lolos dari
gugatan ganti rugi Rp 1 miliar dan
diperkenankan tinggal di tanah
seluas 397 miliar per meter
persegi.
sumber:
megapolitan.kompas.com/read/2014/12/03/10070541/Lolos.Gugatan.Rp.1.Miliar.Penderitaan.Nenek.Fatimah.Belum.Usai
Ini dia beritanya:
JAKARTA, KOMPAS.com - Nenek
Fatimah (90) rupanya masih belum
bisa hidup tenang. Setelah lolos dari
gugatan Rp 1 miliar pada dua bulan
lalu yang diajukan putri dan
menantunya, Nurhanah (50) dan
Nurhakim (70), Fatimah harus
kembali menghadiri pengadilan
karena putri dan menantunya itu
mengajukan gugatan lagi.
Nenenk Fatimah kembali menerima
surat panggilan dari Pengadilan
Negeri Tangerang terkait gugatan
baru dari Nurhana dan Nurhakim.
Surat gugatan dkirimkan kepada
Fatimah pada 21 November lalu.
"Pas suratnya sampai, kami
sekeluarga nangis. Kami pikir
semuanya sudah selesai, sudah
beres. Ternyata Nurhakim dan
Nurhana masih enggak terima
juga," kata putri bungsu Fatimah,
Amas (40), dengan suara lemas,
Selasa (2/12/2014).
Setelah mendapatkan surat
panggilan dari pengadilan untuk
gugatan kedua ini, Amas mengaku
sekeluarga pusing. Namun yang
paling merasakan dampak gugatan
itu jelas adalah Fatimah. "Sekarang
Fatimah jadi sering bengong lagi.
Malas makan lagi. Mulai lemas lagi
badannya," kata Amas lagi.
Sebelumnya, Nurhakim dan
Nurhana menggugat Fatimah
supaya membayar Rp 1 miliar
dengan alasan menempati lahan
orang tanpa izin. Majelis hakim
menilai gugatan Nurhakim dan
Nurhana kadaluwarsa dan mereka
tidak bisa menghadirkan saksi yang
mumpuni.
Karenanya, majelis hakim
menyatakan bahwa gugatan
tersebut tidak bisa diterima, atau
niet ontvankelijke verklaard (NO).
Nenek Fatimah pun lolos dari
gugatan ganti rugi Rp 1 miliar dan
diperkenankan tinggal di tanah
seluas 397 miliar per meter
persegi.
sumber:
megapolitan.kompas.com/read/2014/12/03/10070541/Lolos.Gugatan.Rp.1.Miliar.Penderitaan.Nenek.Fatimah.Belum.Usai
0
3K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan