- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ternyata Perjuangan Nenek YangDigugat Anaknya 1 Milyar Belum Usai Gan!


TS
rajakin28
Ternyata Perjuangan Nenek YangDigugat Anaknya 1 Milyar Belum Usai Gan!
Quote:
Lolos Gugatan Rp 1 Miliar, Penderitaan Nenek Fatimah Belum Usai...
Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com - Nenek Fatimah (90) rupanya masih belum bisa hidup tenang. Setelah lolos dari gugatan Rp 1 miliar pada dua bulan lalu yang diajukan putri dan menantunya, Nurhanah (50) dan Nurhakim (70), Fatimah harus kembali menghadiri pengadilan karena putri dan menantunya itu mengajukan gugatan lagi.
Nenenk Fatimah kembali menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Tangerang terkait gugatan baru dari Nurhana dan Nurhakim. Surat gugatan dkirimkan kepada Fatimah pada 21 November lalu.
"Pas suratnya sampai, kami sekeluarga nangis. Kami pikir semuanya sudah selesai, sudah beres. Ternyata Nurhakim dan Nurhana masih enggak terima juga,"kata putri bungsu Fatimah, Amas (40), dengan suara lemas, Selasa (2/12/2014).
Setelah mendapatkan surat panggilan dari pengadilan untuk gugatan kedua ini, Amas mengaku sekeluarga pusing. Namun yang paling merasakan dampak gugatan itu jelas adalah Fatimah. "Sekarang Fatimah jadi sering bengong lagi. Malas makan lagi. Mulai lemas lagi badannya," kata Amas lagi.
Sebelumnya, Nurhakim dan Nurhana menggugat Fatimah supaya membayar Rp 1 miliar dengan alasan menempati lahan orang tanpa izin. Majelis hakim menilai gugatan Nurhakim dan Nurhana kadaluwarsa dan mereka tidak bisa menghadirkan saksi yang mumpuni.
Karenanya, majelis hakim menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak bisa diterima, atau niet ontvankelijke verklaard (NO). Nenek Fatimah pun lolos dari gugatan ganti rugi Rp 1 miliar dan diperkenankan tinggal di tanah seluas 397 miliar per meter persegi.
Sumber
Quote:
Nenek Fatimah Dianggap Melanggar Hukum
Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com - Nenek Fatimah kembali menerima panggilan dari Pengadilan Negeri Tangerang atas laporan dari putri dan menantunya, Nurhanah (50) dan Nurhakim (70). Gugatannya disebut Fatimah melanggar hukum.
"Pokoknya kami dibilang melanggar hukum. Detailnya enggak tahu. Tanya kuasa hukum saja," kata Amas, putri Fatimah yang tinggal bersama nenek berusia 90 tahun itu, Selasa (2/12/2014).
Amas menuturkan, ia dan Fatimah dipastikan akan hadir pada sidang yang dijadwalkan tanggal 9 Desember nanti. "Kami pasti datang kok. Kami patuh hukum," katanya.
Pihak penggugat mengakui bahwa mereka kembali melayangkan gugatan perdata baru untuk merebut tanah yang ditempati Fatimah.
Kuasa hukum Nurhakim dan Nurhanah, Luhut Sinaga, menuturkan, bahwa gugatan yang mereka layangkan kini hanya satu materi, yakni perbuatan melawan hukum.
"Menempati lahan orang tanpa sertifikat dan tanpa bukti pembayaran sah merupakan perbuatan melawan hukum. Ini saja yang kami gugat," ujar Luhut.
"Jadi karena (keputusan hakim) kemarin ini NO, kami lakukan perbaikan pada gugatan yang kami layangkan. Jadi gugatan ini awal yang direvisi. Kurang lebihnya begitu," kata Luhut.
Sumber
Ternyata Ada Season 2nya
Beum toa-tobat nih anak

Beum toa-tobat nih anak

0
3.8K
Kutip
24
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan