Kaskus

News

haperuzakAvatar border
TS
haperuzak
[Nah Lho] Munas Golkar Tolak Perpu Pilkada, Bagaimana Perjanjian KMP dengan SBY ???
Denpasar - Munas IX Golkar di Bali telah membuat sejumlah keputusan. Di antaranya soal Perpu Pilkada, yang diputuskan ditolak. Bagaimana perjanjian dengan Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono? Penolakan terhadap Perpu Pilkada tercantum di poin ke-2 keputusan Munas IX Golkar yang dibacakan pimpinan Munas Nurdin Halid di Hotel Westin, Bali, Selasa (2/12/2014) kemarin. Total ada 6 keputusan yang dibuat Munas IX Golkar. Sebelumnya, di Rapimnas pertengahan November lalu, Golkar juga menyatakan akan mengajukan judicial review atas Perpu Pilkada yang diterbitkan oleh Presiden ke-6 SBY. Rupanya Golkar serius untuk mengembalikan pilkada via DPRD dengan menolak Perpu Pilkada. Padahal, sudah diketahui luas bahwa ada perjanjian antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan SBY soal Perpu Pilkada ini. Perjanjian itu dibuat saat pemilihan paket pimpinan DPR. Disebut-sebut, dalam perjanjian itu, SBY bersedia membawa Partai Demokrat ke paket pimpinan DPR KMP dengan syarat Perpu Pilkada harus goal di DPR. Manuver Partai Demokrat ini yang membuat Koalisi Indonesia Hebat kalah di pemilihan pimpinan DPR. Politikus PD Ruhut Sitompul juga pernah mengingatkan perjanjian itu ke Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical). Ruhut mengatakan parpol-parpol anggota KMP terikat perjanjian dengan PD. Golkar, masih kata Ruhut, seharusnya mendukung Perpu Pilkada menjadi Undang- undang. "Saya ingatkan Ical, lupa dia kesepakatan dengan Demokrat, yang ditandatangani di depan seluruh KMP. Dia juga tanda tangan," ujar Ruhut pertengahan November lalu, setelah mendengar kabar Golkar akan mejudicial review Perpu Pilkada. Apakah penolakan ini bisa membuat perpecahan di KMP?



http://m.detik.com/news/read/2014/12/03/072340/2765956/10/munas-golkar-tolak-perpu-pilkada-bagaimana-perjanjian-kmp-dengan-sby
0
2.8K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan