- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
masalah TKI... coret disini gan...


TS
TRI_WI_18
masalah TKI... coret disini gan...
KTKLN mau dihapus sama pak jokowi...
apa sih KTKLN itu... "Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri"
Gimana si proses biar dpt KTKLN ?
Persyaratan untuk mendapatkan KTKLN bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS harus melampirkan dokumen sebagai berikut :
1) Paspor
2) Visa Kerja
3) Kartu Peserta Asuransi TKI (KPA)
4) Surat keterangan telah mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan
5) Perjanjian Kerja
4. Jangka waktu berlakunya KTKLN sesuai dengan lamanya perjanjian kerja/kontrak kerja TKI yang bersangkutan.
5. Adapun biaya untuk memperoleh KTKLN dibebankan pada Pemerintah (APBN)
Nah udah jelas kan beban biaya KTKLN itu dibebankan ke siapa ??
Udah jelas kan syarat2 mendapatkan KTKLN itu gimana ?
Logikanya Kartu itu hanya untuk mempersingkat dalam pengecekan data TKI yg akan diberangkatkan. Klo megang kartu itu berarti dokumen diatas lengkap. ... bener ga gan logika ane ?
Apa kata pak menaker tentang KTKLN ?
"Bahkan selama ini laporan yang kita terima adanya kartu ini menimbulkan kerawanan pungli di bandara, sehingga mereka yang sudah siap berangkat dan tidak memiliki kartu harus dibuat di bandara disaat itu ada oknum yang memanfaatkan dengan membyar Rp 300-500 ribu," imbuhnya.
Kutipan dari m.detik.com/news/read/2014/12/01/202542/2764618/10/menaker-siap-laksanakan-instruksi-presiden-soal-penghapusan-ktkln
Ada yg janggal ni gan ? Setahu ane di UU 39 tahun 2004 udah dibilang KTKLN itu wajib pada pasal 26 poin f. TKI yang ditempatkan wajib memiliki KTKLN.
Berarti dokumen2 persyaratan mendapatkan KTKLN harus ada semua.
Kok bisa ga punya ??
Berarti lewat jalur khusus dong berangkatnya ?? Nah siapa ni yg bisa ngasih jalur khusus. ??
Mungkin ketinggalan kartunya gan, kgk mungkin gan.. TKI itu berangkat di kawal sama petugas PPTKIS. Memastikan TKI nya terbang dihari itu. Bisa kena sanksi itu pengawal dari PPTKIS klo ga bawa kelengkapan dokumen.
Apasih yg bikin ktkln mau diapus ??
Pertama, persoalan KTKLN memang sudah lama disoroti oleh Komisi IX DPR RI karena dalam praktik di lapangan berbeda dengan teori di atas kertas. "KTKLN bertolak belakang. Para TKI baru mendapat KTKLN apabila telah membayar asuransi. Di sisi lain, asuransi TKI juga bermasalah," ucapnya.
Kedua, masalah lainnya, bila TKI pulang ke Indonesia, maka yang bersangkutan tidak bisa kembali ke tempat bekerja bila KTKLN tidak diperpanjang. "Perpanjangan KTKLN itu juga tergantung negara penempatan, apakah tersedia atau tidak. Singkatnya, perpanjangan KTKLN sangat memberatkan para TKI di bagian imigrasi,"
m.republika.co.id/berita/nasional/politik/14/12/01/nfw5yf-ppp-puji-rencana-penghapusan-ktkln-bagi-tki
Intinya satu pelaksanaannya ngawur dengan rules yg telah dibuat. Berarti yg bermain oknum atau apa ni gan ?
Sekedar share aja gan...
klo menurut ane tegas itu penting, tapi harus dilandaskan dengan data2 otentik dan bisa dipertanggung jawabkan. Klo maen tutup hanya tanya kanan tapi menggabaikan kiri tentang untung rugi nya.. ya ga tau dah namanya apa...
apa sih KTKLN itu... "Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri"
Gimana si proses biar dpt KTKLN ?
Persyaratan untuk mendapatkan KTKLN bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS harus melampirkan dokumen sebagai berikut :
1) Paspor
2) Visa Kerja
3) Kartu Peserta Asuransi TKI (KPA)
4) Surat keterangan telah mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan
5) Perjanjian Kerja
4. Jangka waktu berlakunya KTKLN sesuai dengan lamanya perjanjian kerja/kontrak kerja TKI yang bersangkutan.
5. Adapun biaya untuk memperoleh KTKLN dibebankan pada Pemerintah (APBN)
Nah udah jelas kan beban biaya KTKLN itu dibebankan ke siapa ??
Udah jelas kan syarat2 mendapatkan KTKLN itu gimana ?
Logikanya Kartu itu hanya untuk mempersingkat dalam pengecekan data TKI yg akan diberangkatkan. Klo megang kartu itu berarti dokumen diatas lengkap. ... bener ga gan logika ane ?
Apa kata pak menaker tentang KTKLN ?
"Bahkan selama ini laporan yang kita terima adanya kartu ini menimbulkan kerawanan pungli di bandara, sehingga mereka yang sudah siap berangkat dan tidak memiliki kartu harus dibuat di bandara disaat itu ada oknum yang memanfaatkan dengan membyar Rp 300-500 ribu," imbuhnya.
Kutipan dari m.detik.com/news/read/2014/12/01/202542/2764618/10/menaker-siap-laksanakan-instruksi-presiden-soal-penghapusan-ktkln
Ada yg janggal ni gan ? Setahu ane di UU 39 tahun 2004 udah dibilang KTKLN itu wajib pada pasal 26 poin f. TKI yang ditempatkan wajib memiliki KTKLN.
Berarti dokumen2 persyaratan mendapatkan KTKLN harus ada semua.
Kok bisa ga punya ??
Berarti lewat jalur khusus dong berangkatnya ?? Nah siapa ni yg bisa ngasih jalur khusus. ??
Mungkin ketinggalan kartunya gan, kgk mungkin gan.. TKI itu berangkat di kawal sama petugas PPTKIS. Memastikan TKI nya terbang dihari itu. Bisa kena sanksi itu pengawal dari PPTKIS klo ga bawa kelengkapan dokumen.
Apasih yg bikin ktkln mau diapus ??
Pertama, persoalan KTKLN memang sudah lama disoroti oleh Komisi IX DPR RI karena dalam praktik di lapangan berbeda dengan teori di atas kertas. "KTKLN bertolak belakang. Para TKI baru mendapat KTKLN apabila telah membayar asuransi. Di sisi lain, asuransi TKI juga bermasalah," ucapnya.
Kedua, masalah lainnya, bila TKI pulang ke Indonesia, maka yang bersangkutan tidak bisa kembali ke tempat bekerja bila KTKLN tidak diperpanjang. "Perpanjangan KTKLN itu juga tergantung negara penempatan, apakah tersedia atau tidak. Singkatnya, perpanjangan KTKLN sangat memberatkan para TKI di bagian imigrasi,"
m.republika.co.id/berita/nasional/politik/14/12/01/nfw5yf-ppp-puji-rencana-penghapusan-ktkln-bagi-tki
Intinya satu pelaksanaannya ngawur dengan rules yg telah dibuat. Berarti yg bermain oknum atau apa ni gan ?
Sekedar share aja gan...
klo menurut ane tegas itu penting, tapi harus dilandaskan dengan data2 otentik dan bisa dipertanggung jawabkan. Klo maen tutup hanya tanya kanan tapi menggabaikan kiri tentang untung rugi nya.. ya ga tau dah namanya apa...
Quote:
Diubah oleh TRI_WI_18 02-12-2014 02:44
0
1.5K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan