- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(GILA) 980.000 Liter Minyak Mentah RI Mau Diselundupkan


TS
isalsep48
(GILA) 980.000 Liter Minyak Mentah RI Mau Diselundupkan
Jakarta - Percobaan penyelundupan minyak mentah
Indonesia kembali terulang. Meski beberapa kali kasus
serupa digagalkan, namun para penyelundup minyak tak
kapok.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian
Keuangan melalui tim patroli BC 20002 berhasil
menangkap kapal MT. Sea Jade yang membawa sekitar
980.000 liter minyak mentah, di Perairan Karang
Heluputan, Bintan, Kepulauan Riau.
Kapal MT. Sea Jade tersebut tidak membawa dokumen
pelindung, baik muatan mau dokumen pengangkutan.
Kejadian ini pada Kamis, 27 November 2014 pukul 16.00
WIB.
Berdasarkan keterangan Ditjen Bea dan Cukai Kanwil
Khusus Kepulauan Riau, Senin (1/12/2014), pada saat
pemeriksaan, petugas Bea CUkai tidak ditemukan
manifest terhadap muatan MT. Sea Jade dan port
clearance dari syahbandar.
MT. Sea Jade yang diketahui bebendera Malabo/
Equatorial Guinea dengan GT. 786 dan No. Register
71853 BN ini, menggunakan modus antar pulau untuk
menyelundupkan minyak mentah ke luar negeri.
Pada saat proses penindakan, nakhoda kapal mengaku
akan membawa muatan minyak mentah ini ke Batam.
Hasil analisa terhadap haluan kapal, jalur pelayaran serta
pemeriksaan yang mendalam terhadap ABK MT. Sea
Jade, didapati tujuan sebenarnya adalah ke East OPL
Malaysia.
Upaya penyelundupan ini diduga melanggar Pasal 102A
huruf (c) dan (e) UU No. 17 Tahun 2006 tentang
Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang
Kepabeanan dengan ancaman pidana penjara paling
singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun,
dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling
banyak Rp 5 miliar.
http://m.detik.com/finance/read/2014/12/01/200541/2764600/1034/980000-liter-minyak-mentah-ri-mau-diselundupkan
Indonesia kembali terulang. Meski beberapa kali kasus
serupa digagalkan, namun para penyelundup minyak tak
kapok.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian
Keuangan melalui tim patroli BC 20002 berhasil
menangkap kapal MT. Sea Jade yang membawa sekitar
980.000 liter minyak mentah, di Perairan Karang
Heluputan, Bintan, Kepulauan Riau.
Kapal MT. Sea Jade tersebut tidak membawa dokumen
pelindung, baik muatan mau dokumen pengangkutan.
Kejadian ini pada Kamis, 27 November 2014 pukul 16.00
WIB.
Berdasarkan keterangan Ditjen Bea dan Cukai Kanwil
Khusus Kepulauan Riau, Senin (1/12/2014), pada saat
pemeriksaan, petugas Bea CUkai tidak ditemukan
manifest terhadap muatan MT. Sea Jade dan port
clearance dari syahbandar.
MT. Sea Jade yang diketahui bebendera Malabo/
Equatorial Guinea dengan GT. 786 dan No. Register
71853 BN ini, menggunakan modus antar pulau untuk
menyelundupkan minyak mentah ke luar negeri.
Pada saat proses penindakan, nakhoda kapal mengaku
akan membawa muatan minyak mentah ini ke Batam.
Hasil analisa terhadap haluan kapal, jalur pelayaran serta
pemeriksaan yang mendalam terhadap ABK MT. Sea
Jade, didapati tujuan sebenarnya adalah ke East OPL
Malaysia.
Upaya penyelundupan ini diduga melanggar Pasal 102A
huruf (c) dan (e) UU No. 17 Tahun 2006 tentang
Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang
Kepabeanan dengan ancaman pidana penjara paling
singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun,
dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling
banyak Rp 5 miliar.
http://m.detik.com/finance/read/2014/12/01/200541/2764600/1034/980000-liter-minyak-mentah-ri-mau-diselundupkan
Diubah oleh isalsep48 01-12-2014 20:43
0
2.6K
38


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan