Kaskus

News

Abc..ZAvatar border
TS
Abc..Z
Adnan Buyung: Jika Perlakuan terhadap Tahanan Tak Diperbaiki, Bubarkan Saja KPK
http://nasional.kompas.com/read/2014...campaign=Kknwp



JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, aturan yang berlaku dalam rumah tahanan, khususnya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi, terlalu mengekang hak asasi para tahanan. Oleh karena itu, ia meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan sisi kemanusiaan para tahanan.

"Jadi, yang perlu diperhatikan Presiden Jokowi mudah-mudahan terbuka hatinya memperbaiki keadaan negara kita ini, khususnya para tahanan," ujar Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Adnan juga meminta Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat membentuk badan pengawas KPK. Ia mengatakan, badan tersebut akan mengawasi kinerja dan kebijakan KPK, terutama dalam memperlakukan para tahanan.

"KPK ini bukan malaikat, jangan lupa. Mereka manusia juga, bisa salah," ujarnya.

Adnan menyebutkan, ada sejumlah larangan dalam peraturan rumah tahanan yang dianggap berlebihan. Larangan itu antara lain para tahanan tidak diperbolehkan berolahraga, tidak boleh membawa buku lebih dari lima buah, dan juga tidak boleh membawa berkas dakwaan ke dalam selnya.

"Kan untuk membikin pembelaan gimana? Untuk membuat banding, kasasi, kan semua butuh berkas," kata Adnan.

Adnan mengatakan, ia pernah mengingatkan KPK terkait perlakuan terhadap para tahanan. Hingga kini, kata Adnan, KPK tidak menunjukkan adanya perubahan untuk memperlakukan tahanan lebih manusiawi.

"Cara-cara pengelolaan rutan seperti ini amat saya tentang karena dari dulu tidak berubah. Dari zaman orde lama, orde baru, zamannya SBY, sampai sekarang tidak berubah," ujar Adnan.

Adnan menganggap reaksi KPK belebihan atas sanksi yang dikenakan terhadap para tahanan karena melayangkan surat protes kepada Kepala Rutan KPK. Menurut dia, lumrah saja para tahanan menyuarakan unek-unek mereka selama di tahanan atas aturan rutan yang dirasa terlalu mengekang.

"Itu udah gila-gilaan-lah menurut saya. Surat itu kan bukan protes kepada pimpinan KPK, tapi Kepala Rutan. Belum lagi protes kepada pimpinan KPK, belum lagi protes kepada Presiden. Lebih parah lagi negara ini," kata Adnan.

Jika pemerintah dan KPK tak juga memperbaiki cara memperlakukan para tahanan, Adnan mendesak agar KPK dibubarkan. "Kalau terus begini saya katakan, bubarkan saja KPK. Tapi, masyarakat pasti mendukung KPK, saya tahu itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha menyatakan bahwa Anas dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyurati Kepala Rutan KPK untuk mengajukan protes mengenai aturan di rutan. Menurut dia, dalam surat tersebut terdapat unsur penghinaan yang ditujukan kepada Kepala Rutan.

Tak hanya itu, kata Priharsa, dalam surat tersebut terlihat ada upaya menghalang-halangi petugas dalam melaksanakan tugas. Bahkan, isi surat tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran berat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

Namun, Priharsa mengaku belum mengetahui detail isi surat tersebut. Akibat surat protes yang dilayangkan para tahanan, mereka tidak mendapat izin besuk oleh keluarga selama satu bulan, terhitung sejak 11 November 2014.


seperti biasa, alasannya HAM emoticon-Cape deeehh

dulu koruptor ama kriminalitas merenggut nyawa ama hak masyarakat nggak dianggap pelanggaran HAM, ini tahanan diperlakuin kayak sampah (emang sampah sih) dibilang pelanggaran HAM? emoticon-Gila
0
2.6K
45
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan