- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Perlukah KPI Menghentikan Penyiaran Spongebob Dkk ??


TS
febrykamek
Perlukah KPI Menghentikan Penyiaran Spongebob Dkk ??
Ini adalah thread pertama ane, jika banyak terjadi keanehan harap maklum yee 
Sebelumnya mari simak artikel ini..!!
Ini lagi gan..!
Keanehan yg membekas di ubun2 ane soal artikel tadi..
1. Chotta Bheem, Little Krishna, dan Tom & Jerry berbahaya ???
2. Trus bagaimana soal Crayon Shinchan dan Sponegob yg masuk Kategori hati2 ??
3. Trus soal pelarangan anak untuk menonton kelima kartun tadi??
Bijimane gan..???




Jgn lupa komeng yeee, klo agan berkenan beri doong

Sebelumnya mari simak artikel ini..!!
Quote:
RancahPost.com – Agatha Lily yang merupakan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta pemasang iklan di televisi untuk memerhatikan rekomendasi KPI tentang tayangan yang membahayakan.
Agatha berharap tayangan yang membahayakan tak mendapat dukungan dari para pemasang iklan. “Pemasang iklan agar jangan memasang iklan dalam tayangan yang kami beri sanksi,” kata dia, saat dihubungi, Senin (22/9/2014) malam.
Menurut Agatha, KPI akan terus mengawasi seluruh tayangan di televisi. Sanksi akan diberikan kepada tayangan yang dianggap membahayakan untuk seluruh kalangan yang menyaksikannya.
“Kalau tayangannya kita hentikan, yang rugi kan pemasang iklannyan,” ucap Agatha.
Agatha menegaskan, KPI juga akan terus memantau tayangan yang dikonsumsi publik. Pemberian sanksi dipastikan akan diterima oleh pemilik tayangan yang tak memerhatikan kaidah penyiaran yang baik.
Sebelumnya, KPI menilai sejumlah adegan pada program anak-anak yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak. Muatan itu mulai dari kekerasan fisik, kekerasan terhadap hewan, penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai, kata-kata kasar, hingga perilaku yang tidak pantas.
KPI juga menyoroti adanya unsur-unsur mistis, muatan porno, dan sifat-sifat negatif, seperti emosi kemarahan, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil dalam beberapa tayangan siaran.
Berdasarkan kajian yang dilakukan KPI bersama sejumlah pakar terhadap sejumlah tayangan anak dan kartun, KPI menemukan muatan-muatan kekerasan dan berbahaya dalam tayangan tersebut.
KPI menyoroti program kartun dengan kekerasan yang eksplisit dan masif ditayangkan setiap hari dengan frekuensi dua kali sehari. Atas kajian itu, KPI menetapkan tiga tayangan yang termasuk dalam kategori berbahaya, yakni Bima Sakti (ditayangkan oleh ANTV), Little Krisna (ANTV), serta Tom & Jerry (ANTV, RCTI, dan Global TV).
Adapun dua tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori hati-hati adalah Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants (Global TV). Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI telah melayangkan teguran tertulis kepada stasiun-stasiun televisi yang menyiarkan acara tersebut
KPI juga mengimbau agar orangtua melarang anak-anaknya menonton kelima program di atas. Sebaliknya, KPI mengapresiasi tujuh program anak dan kartun yang dianggap memberikan inspirasi dan kaya muatan edukasi bagi anak.
Agatha berharap tayangan yang membahayakan tak mendapat dukungan dari para pemasang iklan. “Pemasang iklan agar jangan memasang iklan dalam tayangan yang kami beri sanksi,” kata dia, saat dihubungi, Senin (22/9/2014) malam.
Menurut Agatha, KPI akan terus mengawasi seluruh tayangan di televisi. Sanksi akan diberikan kepada tayangan yang dianggap membahayakan untuk seluruh kalangan yang menyaksikannya.
“Kalau tayangannya kita hentikan, yang rugi kan pemasang iklannyan,” ucap Agatha.
Agatha menegaskan, KPI juga akan terus memantau tayangan yang dikonsumsi publik. Pemberian sanksi dipastikan akan diterima oleh pemilik tayangan yang tak memerhatikan kaidah penyiaran yang baik.
Sebelumnya, KPI menilai sejumlah adegan pada program anak-anak yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak. Muatan itu mulai dari kekerasan fisik, kekerasan terhadap hewan, penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai, kata-kata kasar, hingga perilaku yang tidak pantas.
KPI juga menyoroti adanya unsur-unsur mistis, muatan porno, dan sifat-sifat negatif, seperti emosi kemarahan, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil dalam beberapa tayangan siaran.
Berdasarkan kajian yang dilakukan KPI bersama sejumlah pakar terhadap sejumlah tayangan anak dan kartun, KPI menemukan muatan-muatan kekerasan dan berbahaya dalam tayangan tersebut.
KPI menyoroti program kartun dengan kekerasan yang eksplisit dan masif ditayangkan setiap hari dengan frekuensi dua kali sehari. Atas kajian itu, KPI menetapkan tiga tayangan yang termasuk dalam kategori berbahaya, yakni Bima Sakti (ditayangkan oleh ANTV), Little Krisna (ANTV), serta Tom & Jerry (ANTV, RCTI, dan Global TV).
Adapun dua tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori hati-hati adalah Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants (Global TV). Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI telah melayangkan teguran tertulis kepada stasiun-stasiun televisi yang menyiarkan acara tersebut
KPI juga mengimbau agar orangtua melarang anak-anaknya menonton kelima program di atas. Sebaliknya, KPI mengapresiasi tujuh program anak dan kartun yang dianggap memberikan inspirasi dan kaya muatan edukasi bagi anak.
Ini lagi gan..!
Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan orang tua agar mewaspadai film kartun dan animasi yang disiarkan sejumlah stasiun televisi di Indonesia. Kartun Bima Sakti (ANTV), Little Krisna (ANTV), dan Tom & Jerry (ANTV, RCTI, dan Global TV) masuk dalam kategori film berbahaya. Sementara Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants (Global TV) masuk kategori hati-hati.
Komisioner KPI, Agatha Lily mengatakan bahwa film anak-anak Bima Sakti, Little Krisna, dan Tom and Jerry, mengandung banyak muatan kekerasan. Baik kekerasan secara fisik maupun kekerasan terhadap hewan. "Ini berbahaya jika ditontin anak-anak," ungkap Agatha, Selasa (23/9).
Bentuk kekerasan tersebut, di antaranya mengandung kekerasan fisik seperti mencekik, menonjok, menjambak, menendang, menusuk dan memukul. Selain itu juga ada unsur kekerasan terhadap hewan, penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai seperti pisau, balok, dan benda-benda lainnya.
KPI sudah memberikan teguran kedua stasiun televisi yang menyiarkan Bima Saksi. Sementara Little Krisna (ANTV), dan Tom & Jerry sudah menyampaikan teguran pertama. "Jika tidak diperbaiki maka kami akan minta penyiarannya dihentikan," ungkap Agatha. Stasiun televisi terkait diminta untuk menghilangkan adegan-adegan kekerasannya, jika film tersebut tetap ingin ditayangkan.
Sementara untuk film Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants, KPI menyebut dalam kategori hati-hati. Dalam tayangan tersebut ada banyak perkataan dan perbuatan yang tidak pantas ditiru anak-anak. "Seperti adegan memelorotkan celana, balas dendam, dan hal lain yang tidak patut dilihat anak-anak," ungkapnya.
Selain film yang tidak pantas ditonton anak-anak, KPI juga memberikan penilaian terhadap fil anak yang bermutu dan layak ditonton. Seperti Dora The Explorer (Global TV), Adit Sopo Jarwo (MNC TV), Laptop Si Unyil (Trans 7), Curious George (ANTV), Thomas and Friends (Global TV), Unyil Keliling Dunia (Trans 7), dan Disney Junior (MNC TV).
Komisioner KPI, Agatha Lily mengatakan bahwa film anak-anak Bima Sakti, Little Krisna, dan Tom and Jerry, mengandung banyak muatan kekerasan. Baik kekerasan secara fisik maupun kekerasan terhadap hewan. "Ini berbahaya jika ditontin anak-anak," ungkap Agatha, Selasa (23/9).
Bentuk kekerasan tersebut, di antaranya mengandung kekerasan fisik seperti mencekik, menonjok, menjambak, menendang, menusuk dan memukul. Selain itu juga ada unsur kekerasan terhadap hewan, penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai seperti pisau, balok, dan benda-benda lainnya.
KPI sudah memberikan teguran kedua stasiun televisi yang menyiarkan Bima Saksi. Sementara Little Krisna (ANTV), dan Tom & Jerry sudah menyampaikan teguran pertama. "Jika tidak diperbaiki maka kami akan minta penyiarannya dihentikan," ungkap Agatha. Stasiun televisi terkait diminta untuk menghilangkan adegan-adegan kekerasannya, jika film tersebut tetap ingin ditayangkan.
Sementara untuk film Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants, KPI menyebut dalam kategori hati-hati. Dalam tayangan tersebut ada banyak perkataan dan perbuatan yang tidak pantas ditiru anak-anak. "Seperti adegan memelorotkan celana, balas dendam, dan hal lain yang tidak patut dilihat anak-anak," ungkapnya.
Selain film yang tidak pantas ditonton anak-anak, KPI juga memberikan penilaian terhadap fil anak yang bermutu dan layak ditonton. Seperti Dora The Explorer (Global TV), Adit Sopo Jarwo (MNC TV), Laptop Si Unyil (Trans 7), Curious George (ANTV), Thomas and Friends (Global TV), Unyil Keliling Dunia (Trans 7), dan Disney Junior (MNC TV).
Keanehan yg membekas di ubun2 ane soal artikel tadi..
1. Chotta Bheem, Little Krishna, dan Tom & Jerry berbahaya ???
Quote:
Memang setahu saya ketiga kartun tersebut sering memunculkan adegan kekerasan, tapi yang jadi soal adalah seberapa besarkah efeknya bagi anak2??? Toh adegannya juga jarang ada anak2 yang mau menirunya n setahu saya belum ada kasus kekerasan anak yang terjadi akibat menonton kartun. Terutama Tom & Jerry yg sejak zaman Bokap gw masih bocah pun nggak ada tuuh kekerasan pada anak akibat menonton tom & Jerry.
2. Trus bagaimana soal Crayon Shinchan dan Sponegob yg masuk Kategori hati2 ??
Quote:
Ane pikir mungkin masuk akal juga, Sperti Shinchan yg dalam adegannya pun kadangkala berbau porno dan kekerasan. Juga spongebob yang kadangkala dalam adegannya sering ada kata2 kasar yang keluar dari para pemainnya. Namun kan masih ada lembaga sensor film, kalau adegan2 yang tak pantas di sensor kan aman2 saja tuuh. Lagipula selama ini juga kedua kartun tersebut banyak adegannya yang di cut.
3. Trus soal pelarangan anak untuk menonton kelima kartun tadi??
Quote:
Saya rasa hal itu tidak perlu dilakukan oleh para orangtua, karena bagaimana jadinya jika anak dilarang nonton kartun, terutama spongebob yang sudah mendarah daging dalam kehidupan anak2. Yang perlu dilakukan oleh orangtua yaiut CUKUP dengan mengawasi anaknya saja, serta perlunya anak dibimbing agar tidak meniru adegan2 dalam kartun tersebut, seperti perkataan, perbuatan, dsbg. Sarana ini juga dapat berguna bagi oangtua agar komunikasi antara Anak-orangtua trjaga..
Maka dari itu saya rasa KPI tidak perlu untuk membuat keputusan seperti itu, apalagi sampe mau mencabut kelima kartun tadi. KPI hanya perlu menghimbau kepada para orangtua di seluruh indonesia agar selalu mengawasi tontonan anak2nya n klo perlu dampingilah anak ketika menonton kartun. Bukan dengan cara menghapus kelima kartun tadi. Fokus utama yang harus KPI soroti adalah Sinetron-sinetron dan progam TV berbau Alay, yup acara2 tersebut memang harus di hapus, karena akar masalah dari rusaknya moral anak indonesia adalah acara2 tersebut, bukannya kelima kartun tadi..
Maka dari itu saya rasa KPI tidak perlu untuk membuat keputusan seperti itu, apalagi sampe mau mencabut kelima kartun tadi. KPI hanya perlu menghimbau kepada para orangtua di seluruh indonesia agar selalu mengawasi tontonan anak2nya n klo perlu dampingilah anak ketika menonton kartun. Bukan dengan cara menghapus kelima kartun tadi. Fokus utama yang harus KPI soroti adalah Sinetron-sinetron dan progam TV berbau Alay, yup acara2 tersebut memang harus di hapus, karena akar masalah dari rusaknya moral anak indonesia adalah acara2 tersebut, bukannya kelima kartun tadi..
Bijimane gan..???
Spoiler for bonus gan..!:





Jgn lupa komeng yeee, klo agan berkenan beri doong

0
11.1K
Kutip
82
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan