Kaskus

News

akualdaAvatar border
TS
akualda
Pendiri Demokrat : Sutan Pinjam Rp 7,5 Miliar untuk Bangun Rumah

Pendiri Demokrat : Sutan Pinjam Rp 7,5 Miliar untuk Bangun Rumah

Jumat, 28 November 2014 | 16:47 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu pendiri Partai Demokrat, Ventje Rumangkang, mengatakan bahwa sekitar tahun 2008, mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, berkata kepadanya bahwa Sutan membutuhkan pinjaman uang. Ventje pun memperkenalkan Sutan kepada temannya yang merupakan pengusaha mal di kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ventje saat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI. Kasus itu menjerat Sutan Bhatoegana, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya kenalin Pak Sutan kepada teman saya, dia (Sutan) mau pinjam uang Rp 7,5 miliar," ujar Ventje saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Menurut Ventje, Sutan mengatakan bahwa uang tersebut akan digunakannya untuk membangun rumah. Namun, kata Ventje, uang tersebut belum dikembalikan oleh Sutan ke temannya hingga saat ini. Dengan demikian, Ventje merasa bertanggung jawab atas pinjaman uang tersebut. "Secara moral saya yang harus tanggung jawab," ujar Ventje.

Ia melihat masih ada iktikad baik dari Sutan untuk membayar utang tersebut. Menurut dia, Sutan pernah berkata bahwa akan menjual rumah untuk menutupi utangnya tersebut. "Tapi kan udah disita rumahnya, katanya," kata Vence.

KPK menjerat Sutan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Sutan Bhatoegana. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi.

Dalam persidangan juga muncul keterangan terkait penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi VII DPR.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor: Laksono Hari Wiwoho
Diubah oleh akualda 28-11-2014 17:00
0
2.9K
29
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan