- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Lagi Perbudakan dan Penyiksaan Manusia Terbongkar!


TS
ademins
Lagi Perbudakan dan Penyiksaan Manusia Terbongkar!
Beritanya masih belum banyak terexpose baru tv*** aja yang menayangkan (Barusan aja) di google juga belum banyak beritanya,
Disiksa lebih dari 7 tahun - Sering Dipukuli, Ada 5 Tewas.
Susah untuk melarikan diri karena ada 16 kamera dipasang setiap sudut rumah, ditambah lagi ada penjaga
Mayat TKI CV Maju Jaya Dibuang di Kabanjahe

Polisi masih menyelidiki jumlah tersangka, saat ini di tetapkan 7 orang
Empat dari tujuh tersangka masih satu keluarga, yaitu Syamsul Anwar dan istrinya Radika, anaknya M Tariq, dan ponakannya Jakir. Tiga lainnya adalah dua pekerja yaitu Kiki Andika dan Bahri serta seorang sopir bernama Fery (Sumber: beritasumut.com)



Manusia Biadab

VIDEO:
Langsung aja baca
Disiksa lebih dari 7 tahun - Sering Dipukuli, Ada 5 Tewas.
Susah untuk melarikan diri karena ada 16 kamera dipasang setiap sudut rumah, ditambah lagi ada penjaga
Mayat TKI CV Maju Jaya Dibuang di Kabanjahe

Polisi masih menyelidiki jumlah tersangka, saat ini di tetapkan 7 orang
Empat dari tujuh tersangka masih satu keluarga, yaitu Syamsul Anwar dan istrinya Radika, anaknya M Tariq, dan ponakannya Jakir. Tiga lainnya adalah dua pekerja yaitu Kiki Andika dan Bahri serta seorang sopir bernama Fery (Sumber: beritasumut.com)




Manusia Biadab

VIDEO:

Langsung aja baca
Quote:
Original Posted By BeritaMEDAN- Perlakuan pasangan suami istri, Syamsul Anwar, 41, dan Rafika, 35, terhadap pembantu-pembantu yang akan mereka salurkan membuat banyak orang bergidik. Selain menyiksa, mereka membuang jasad seorang pembantu di Kabanjahe yang tewas diduga karena dianiaya.
Pembantu rumah tangga (PRT) malang itu bernama Cici, 45, asal Bekasi, Jawa Barat, itu diduga dianiaya Syamsul dan Rafika pada Selasa (28/10) hingga meninggal pada Jumat (31/10). Aksi sadis itu terjadi di rumah pasangan suami istri itu di Jalan Angsa No 17, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, yang merangkap kantor CV Maju Jaya, perusahaan penyalur PRT milik mereka.
Polisi menetapkan pasangan suami istri itu sebagai tersangka dalang penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Demikian pula anak mereka, M Tariq Anwar, 28, dan tiga pekerja Kiki Andika, 34, Jahir, 29, Bahri, 31, dan sopir Ferry Syahputra, 37, turut ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, setelah korban dipastikan tewas, Ferry Syahputra dan tersangka lainnya mengangkut jasad Cici dengan mobil Toyota Kijang Innova BK 2474 I berlogo Polri ke semak-semak tak jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe.
Belakangan jasad Cici ditemukan warga sebagai mayat tak dikenal. Jasad korban kemudian diboyong ke Instalasi jenazah RSUD Kabanjahe. Kemarin, petugas Identifikasi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan menjemput mayat korban untuk selanjutnya membawanya ke RUSP H Adam Malik Medan.
“Jadi, tersangka utama, yakni pasangan suami istri itu merekrut pegawai secara paksa yang dipekerjakan lokasi penganiayaan, yakni di rumah Jalan Angsa. Setelah direkrut, korban dan rekan-rekannya tidak mendapatkan imbalan atau perlakuan layak selama lima tahun. Kami sudah menetapkan tujuh orang tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Polresta Medan, kemarin.
Kapolda memerintahkan penyidiknya untuk terus mendalami kasus ini mengungkap jika ditemukan ada korban lain yang meninggal akibat dianiaya. Menurut mantan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) itu, saat ini penyidik baru menemukan satu orang yang meninggal akibat penganiayaan. Sementara penyidik memfokuskan para tersangka ke pidana penganiayaan yang dilakukan bersama-sama.
Untuk masalah human trafficking belum ditemukan. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja soal legalitas usaha yang didirikan tersangka utama. “Konstruksi pasal yang akan dikenakan kepada tujuh tersangka, yakni Pasal 351 jo Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan hingga tewas dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Eko.
Selain menghadirkan ketujuh tersangka, penyidik juga memperlihatkan barang bukti berupa tiga buah centong kayu dan besi, satu tali pinggang kulit berkepala besi, serta penggaris besi untuk menganiaya korban hingga tewas. Turut dihadirkan pula tiga rekan korban, yakni Endah, 55, warga Madura, Jawa Timur; Anisa Rahayu, 25, warga Malang, Jawa Timur; dan Rukmaini, 43, warga Demak, Jawa Tengah.
Sementara soal logo Polri yang terdapat di mobil Syamsul Anwar, mantan Kapolda Banten ini mengungkapkan, belum ditemukan adanya keterkaitan dengan personel Polri. “Bisa saja logo Polri ini dipasang tersangka untuk kepentingan pribadi atau lainnya. Tapi ini sebuah masukan bagi kami. Akan kami selidiki lagi apakah ada oknum Polri yang membekingi tersangka?,” pungkasnya.
Menurut sumber di Polresta Medan, sejak lima tahun CV Maju Jaya beroperasi, sudah belasan wanita ditampung di tempat itu. Endah, Anisa, dan Rukmaini, pun angkat bicara atas tragedi yang mereka alami. Ketiganya sudah lima tahun bekerja di rumah itu dan tak sekalipun mendapatkan imbalan atau perlakuan baik.
“Awal-awal kami kerja di sana memang enggak pernah melihat sikap yang mengenakkan dari majikan. Kami terus dipukuli pakai centong kayu dan besi. Wajah, kepala, dan tangan kami juga dipukuli. Susah untuk melarikan diri karena ada 16 kamera dipasang setiap sudut rumah, ditambah lagi ada penjaga,” kata Annisa Rahyu yang tak luput dari penyiksaan majikannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas unit Vice Control (VC)/Judisila Polresta Medan menggerebek rumah mewah berlantai dua milik tersangka Syamsul Anwar di Jalan Angsa No 17, Kelurahan Sidodadi Medan Timur, Kamis (27/11). Penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat bahwa di rumah tersebut terdengar suara jeritan.
Alhasil, terungkap informasi tentang tewasnya seorang PRT asal Bekasi bernama Cici. Kepala Seksi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Rizal Saragih menyebutkan, berdasarkan data yang ada di Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), hanya ada sembilan nama Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang berpusat di Kota Medan, yaitu PT Mutiara Karya Mitra, PT Sahara Fajarindo, PT Wira Karitas, PT Karyatama Mitra Sejati, PT Ekoristi Berkarya, PT Genta Karya Sejahtera, PT Bina Kridatama Lestari, PT Seremulti Pertiwi, dan PT Okdo Harapan Mulia. Dari jumlah itu terdapat 41 kantor cabang PPTKIS yang menyebar di Sumut.
“Setelah kami lihat, memang tidak ada yang bernama CV Maju Jaya itu terdaftar, baik di kantor pusat PPTKIS maupun sebagai kantor cabang. Lagi pula, agen resmi penyalur tenaga kerja Indonesia itu badan hukumnya tidak berbentuk CV, tapi PT (Perseroan Terbatas),” ujarnya.
Mengenai kasus kematian seorang PRT asal Bekasi, Rizal mengaku belum mendapat informasi resmi dari pihak terkait. “Apakah korbannya akan diberangkatkan keluar negeri, apakah melalui PPTKIS, saya belum tahu. Biasanya, kalau memang ditangani Polresta, mereka akan meminta keterangan ke BP3TKI. Tapi sampai sekarang belum ada,” kata Rizal.
Hal serupa dikatakan Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Sumut, BOTB Sihombing. PPTKIS yang resmi memiliki badan hukum tidak berbentuk CV, melainkan PT. “Sepertinya memang tidak ada CV Maju Jaya. Begitu pun akan kami cek kembali,” katanya.
Dody Ferdiansyah/ Eko Agustyo fb
Pembantu rumah tangga (PRT) malang itu bernama Cici, 45, asal Bekasi, Jawa Barat, itu diduga dianiaya Syamsul dan Rafika pada Selasa (28/10) hingga meninggal pada Jumat (31/10). Aksi sadis itu terjadi di rumah pasangan suami istri itu di Jalan Angsa No 17, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, yang merangkap kantor CV Maju Jaya, perusahaan penyalur PRT milik mereka.
Polisi menetapkan pasangan suami istri itu sebagai tersangka dalang penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Demikian pula anak mereka, M Tariq Anwar, 28, dan tiga pekerja Kiki Andika, 34, Jahir, 29, Bahri, 31, dan sopir Ferry Syahputra, 37, turut ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, setelah korban dipastikan tewas, Ferry Syahputra dan tersangka lainnya mengangkut jasad Cici dengan mobil Toyota Kijang Innova BK 2474 I berlogo Polri ke semak-semak tak jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe.
Belakangan jasad Cici ditemukan warga sebagai mayat tak dikenal. Jasad korban kemudian diboyong ke Instalasi jenazah RSUD Kabanjahe. Kemarin, petugas Identifikasi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan menjemput mayat korban untuk selanjutnya membawanya ke RUSP H Adam Malik Medan.
“Jadi, tersangka utama, yakni pasangan suami istri itu merekrut pegawai secara paksa yang dipekerjakan lokasi penganiayaan, yakni di rumah Jalan Angsa. Setelah direkrut, korban dan rekan-rekannya tidak mendapatkan imbalan atau perlakuan layak selama lima tahun. Kami sudah menetapkan tujuh orang tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Polresta Medan, kemarin.
Kapolda memerintahkan penyidiknya untuk terus mendalami kasus ini mengungkap jika ditemukan ada korban lain yang meninggal akibat dianiaya. Menurut mantan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) itu, saat ini penyidik baru menemukan satu orang yang meninggal akibat penganiayaan. Sementara penyidik memfokuskan para tersangka ke pidana penganiayaan yang dilakukan bersama-sama.
Untuk masalah human trafficking belum ditemukan. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja soal legalitas usaha yang didirikan tersangka utama. “Konstruksi pasal yang akan dikenakan kepada tujuh tersangka, yakni Pasal 351 jo Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan hingga tewas dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Eko.
Selain menghadirkan ketujuh tersangka, penyidik juga memperlihatkan barang bukti berupa tiga buah centong kayu dan besi, satu tali pinggang kulit berkepala besi, serta penggaris besi untuk menganiaya korban hingga tewas. Turut dihadirkan pula tiga rekan korban, yakni Endah, 55, warga Madura, Jawa Timur; Anisa Rahayu, 25, warga Malang, Jawa Timur; dan Rukmaini, 43, warga Demak, Jawa Tengah.
Sementara soal logo Polri yang terdapat di mobil Syamsul Anwar, mantan Kapolda Banten ini mengungkapkan, belum ditemukan adanya keterkaitan dengan personel Polri. “Bisa saja logo Polri ini dipasang tersangka untuk kepentingan pribadi atau lainnya. Tapi ini sebuah masukan bagi kami. Akan kami selidiki lagi apakah ada oknum Polri yang membekingi tersangka?,” pungkasnya.
Menurut sumber di Polresta Medan, sejak lima tahun CV Maju Jaya beroperasi, sudah belasan wanita ditampung di tempat itu. Endah, Anisa, dan Rukmaini, pun angkat bicara atas tragedi yang mereka alami. Ketiganya sudah lima tahun bekerja di rumah itu dan tak sekalipun mendapatkan imbalan atau perlakuan baik.
“Awal-awal kami kerja di sana memang enggak pernah melihat sikap yang mengenakkan dari majikan. Kami terus dipukuli pakai centong kayu dan besi. Wajah, kepala, dan tangan kami juga dipukuli. Susah untuk melarikan diri karena ada 16 kamera dipasang setiap sudut rumah, ditambah lagi ada penjaga,” kata Annisa Rahyu yang tak luput dari penyiksaan majikannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas unit Vice Control (VC)/Judisila Polresta Medan menggerebek rumah mewah berlantai dua milik tersangka Syamsul Anwar di Jalan Angsa No 17, Kelurahan Sidodadi Medan Timur, Kamis (27/11). Penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat bahwa di rumah tersebut terdengar suara jeritan.
Alhasil, terungkap informasi tentang tewasnya seorang PRT asal Bekasi bernama Cici. Kepala Seksi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Rizal Saragih menyebutkan, berdasarkan data yang ada di Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), hanya ada sembilan nama Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang berpusat di Kota Medan, yaitu PT Mutiara Karya Mitra, PT Sahara Fajarindo, PT Wira Karitas, PT Karyatama Mitra Sejati, PT Ekoristi Berkarya, PT Genta Karya Sejahtera, PT Bina Kridatama Lestari, PT Seremulti Pertiwi, dan PT Okdo Harapan Mulia. Dari jumlah itu terdapat 41 kantor cabang PPTKIS yang menyebar di Sumut.
“Setelah kami lihat, memang tidak ada yang bernama CV Maju Jaya itu terdaftar, baik di kantor pusat PPTKIS maupun sebagai kantor cabang. Lagi pula, agen resmi penyalur tenaga kerja Indonesia itu badan hukumnya tidak berbentuk CV, tapi PT (Perseroan Terbatas),” ujarnya.
Mengenai kasus kematian seorang PRT asal Bekasi, Rizal mengaku belum mendapat informasi resmi dari pihak terkait. “Apakah korbannya akan diberangkatkan keluar negeri, apakah melalui PPTKIS, saya belum tahu. Biasanya, kalau memang ditangani Polresta, mereka akan meminta keterangan ke BP3TKI. Tapi sampai sekarang belum ada,” kata Rizal.
Hal serupa dikatakan Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Sumut, BOTB Sihombing. PPTKIS yang resmi memiliki badan hukum tidak berbentuk CV, melainkan PT. “Sepertinya memang tidak ada CV Maju Jaya. Begitu pun akan kami cek kembali,” katanya.
Dody Ferdiansyah/ Eko Agustyo fb
Quote:
Original Posted By Berita
PORTALKRIMINAL.COM - MEDAN: Terungkap sudah kepiawaian Haji Samsul dalam menyembunyikan aksi sadisnya. Ternyata, di rumah merangkap sebagai kantor CV.Maju Jaya yang terletak di Jalan Angsa No.17, Kel Sidodadi, Kec Medan Timur itu dijadikan sebagai penampungan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) asal Jawa dan sudah 7 tahun beroperasi. Ditempat itu juga, para calon TKI disiksa bahkan ada yang sampe mati.
“Selama 3 tahun kami sudah berada dipenampungan ini, kerap tidak dikasi makan bahkan gaji kami juga tidak dibayar. Bahkan, kami selalu mendapat penyiksaan dan tahun 2011, seorang teman kami bernama Cici, tewas disiksa. Namun, kasus itu tidak terbongkar karena mayat Cici langsung dibawa ke kampungnya di Bekasi,” kata Rokmiani (42) asal Demak, Jawa Tengah di Polresta Medan.
Dia mengaku, yang paling kejam dan sering bertindak tak manusiawi kepada para TKI adalah Andika, istri H Samsul. “Sama bu Andika, tidak ada rasa belas kasihan. Dia sangat kejam, dia perlu dihukum biar tahu dia bagaimana sakitnya orang miskin,” ujarnya.
Terbongkarnya kedok CV.Maju Jaya itu setelah digerebek petugas Unit Judi Sila/VC Polresta Medan, Kamis (27/11) siang. Dari lokasi penampungan tenaga kerja tersebut, petugas mengamankan tiga orang TKI dan pemilik rumah. Ketiga TKI yang diamankan masing-masing, Endah (55) asal Madura, Rokmiani (42) asal Demak Jawa Timur dan Anis (25) asal Malang. Sedangkan pemilik rumah H Samsul Anwar serta isterinya yang kerap dipanggil buk Andika.
Saat penggerebekan CV Maju Jaya itu, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari Samsul. "Ini rumah saya, ngapain masuk-masuk kemari," teriak Samsul.Namun, setelah ketiga TKI itu mengaku telah dipukuli oleh Ibu Andika, kemudian Samsul terdiam. Polisipun merengsek kedalam mengamankan para TKI dan dibawa menggunakan mobil ke Mapolresta Medan. Mengetahui kalau ada penggrebekan, warga sekitar terlihat berdatangan memadati lokasi tersebut.
TKI lain mengaku, temannya yang meninggal itu dipukuli dalam keadaan lapar. Setelah terkulai lemas, lalu dimasukkan ke bak air hingga akhirnya tewas. Selama bekerja di rumah milik H Samsul, dirinya dan para TKI lainnya acap kali dianiaya oleh Andika. "Kami dianiaya, dan gaji kami juga tak dibayar. Bahkan, ada juga yang dijual," ucapnya lagi.
Salah seorang warga sekitar yang sempat ditemui wartawan mengakui, kalau seorang TKI wanita yang ditampung di rumah tersebut ada yang meninggal dunia tahun 2011 lalu. "Ada bang, tapi korbannya langsung dibawa ke kampung," ujar pria bermata sipit ini.
Hingga Kamis malam, H Samsul dan Andika serta para calon TKI itu masih diperiksa di unit VC Polresta Medan.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram ketika dikonfirnasi mengatakan, penggrebekan rumah penampungan TKI itu dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Awalnya kita menerima laporan dari masyrakat, adanya tindak pidana di dalam rumah tersebut. Berdasrkan informasi itu, anggota VC turun ke lapangan untuk menindaklanjutinya, dan dari penggrebekan itu, diamankan sepasang suami isteri selaku pemilik rumah, berikut 3 pekerjanya, termasuk para TKI tersebut," jelas Wahyu.
Ketika disinggung, apakah si pemilik rumah itu terbukti melakukan tindakan trafficking, Kompol Wahyu belum bisa memastikannya. "Kalau soal adanya tindakan trafficking, itu belum bisa saya pastikan. Saat ini, kita masih mendalami kasusnya ya," sebut Wahyu.(jst)
PORTALKRIMINAL.COM - MEDAN: Terungkap sudah kepiawaian Haji Samsul dalam menyembunyikan aksi sadisnya. Ternyata, di rumah merangkap sebagai kantor CV.Maju Jaya yang terletak di Jalan Angsa No.17, Kel Sidodadi, Kec Medan Timur itu dijadikan sebagai penampungan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) asal Jawa dan sudah 7 tahun beroperasi. Ditempat itu juga, para calon TKI disiksa bahkan ada yang sampe mati.
“Selama 3 tahun kami sudah berada dipenampungan ini, kerap tidak dikasi makan bahkan gaji kami juga tidak dibayar. Bahkan, kami selalu mendapat penyiksaan dan tahun 2011, seorang teman kami bernama Cici, tewas disiksa. Namun, kasus itu tidak terbongkar karena mayat Cici langsung dibawa ke kampungnya di Bekasi,” kata Rokmiani (42) asal Demak, Jawa Tengah di Polresta Medan.
Dia mengaku, yang paling kejam dan sering bertindak tak manusiawi kepada para TKI adalah Andika, istri H Samsul. “Sama bu Andika, tidak ada rasa belas kasihan. Dia sangat kejam, dia perlu dihukum biar tahu dia bagaimana sakitnya orang miskin,” ujarnya.
Terbongkarnya kedok CV.Maju Jaya itu setelah digerebek petugas Unit Judi Sila/VC Polresta Medan, Kamis (27/11) siang. Dari lokasi penampungan tenaga kerja tersebut, petugas mengamankan tiga orang TKI dan pemilik rumah. Ketiga TKI yang diamankan masing-masing, Endah (55) asal Madura, Rokmiani (42) asal Demak Jawa Timur dan Anis (25) asal Malang. Sedangkan pemilik rumah H Samsul Anwar serta isterinya yang kerap dipanggil buk Andika.
Saat penggerebekan CV Maju Jaya itu, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari Samsul. "Ini rumah saya, ngapain masuk-masuk kemari," teriak Samsul.Namun, setelah ketiga TKI itu mengaku telah dipukuli oleh Ibu Andika, kemudian Samsul terdiam. Polisipun merengsek kedalam mengamankan para TKI dan dibawa menggunakan mobil ke Mapolresta Medan. Mengetahui kalau ada penggrebekan, warga sekitar terlihat berdatangan memadati lokasi tersebut.
TKI lain mengaku, temannya yang meninggal itu dipukuli dalam keadaan lapar. Setelah terkulai lemas, lalu dimasukkan ke bak air hingga akhirnya tewas. Selama bekerja di rumah milik H Samsul, dirinya dan para TKI lainnya acap kali dianiaya oleh Andika. "Kami dianiaya, dan gaji kami juga tak dibayar. Bahkan, ada juga yang dijual," ucapnya lagi.
Salah seorang warga sekitar yang sempat ditemui wartawan mengakui, kalau seorang TKI wanita yang ditampung di rumah tersebut ada yang meninggal dunia tahun 2011 lalu. "Ada bang, tapi korbannya langsung dibawa ke kampung," ujar pria bermata sipit ini.
Hingga Kamis malam, H Samsul dan Andika serta para calon TKI itu masih diperiksa di unit VC Polresta Medan.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram ketika dikonfirnasi mengatakan, penggrebekan rumah penampungan TKI itu dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Awalnya kita menerima laporan dari masyrakat, adanya tindak pidana di dalam rumah tersebut. Berdasrkan informasi itu, anggota VC turun ke lapangan untuk menindaklanjutinya, dan dari penggrebekan itu, diamankan sepasang suami isteri selaku pemilik rumah, berikut 3 pekerjanya, termasuk para TKI tersebut," jelas Wahyu.
Ketika disinggung, apakah si pemilik rumah itu terbukti melakukan tindakan trafficking, Kompol Wahyu belum bisa memastikannya. "Kalau soal adanya tindakan trafficking, itu belum bisa saya pastikan. Saat ini, kita masih mendalami kasusnya ya," sebut Wahyu.(jst)
Quote:
Original Posted By berita
Polresta Medanmenggerebek rumah penampungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang akan disalurkan, Kamis (27/11) siang di Jalan Beo/Angsa, Madong Lubis No 17, Sidodadi, Medan Timur. Dalam peristiwa kemarin, bos CV Maju Jaya yakni H.Syamsul Anwar berang melakukan pengusiran terhadap polisi serta wartawan. Bahkan menurut tiga korban menyebutkan, lima rekan mereka sebelumnya tewas karena disiksa di lokasi. Ketiga TKW tersebut masing-masing bernama Endang (55) asal Madura, Anis (25) asal malang dan Rupmiani (42) asal Demak membeberkan, bahwa mereka disiksa oleh pemilik usaha dan beberapa orang karyawan.
Mendengar jawaban itu, petugas kepolisian dengan sigap mengamankan dua orang karyawan laki-laki diduga melakukan tindakan tersebut untuk dimintai keterangan. Kericuhan tak berhenti disitu karena saat akan diboyong, Syamsul kembali menghalang-halangi kinerja polisi. Ia melarang agar dua orang karyawannya dibawa. Petugas tidak mengindahkan larangan itu, selanjutnya bersama TKW untuk diminta keterangan. “Di kantor saja kalau ada yang mau disampaikan. Kami bekerja berdasarkan Undang-undang,” kata petugas.
Sering Dipukuli, Ada 5 Tewas
Sementara itu, korban yang dijumpai wartawan saat akan dibawa ke Polresta Medan menceritakan, selama mereka berada di rumah penyalur tenaga kerja, kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi. “Saya sudah dua tahun setengah berada disini, selama disini saya disiksa, dipukulin. Tak dikasih keluar rumah, dikasih makan dedak, salah sikit dibenamkan ke bak mandi,” beber Anis, wanita asal Malang kepada wartawan.
“Ada juga teman saya yang meninggal dunia, gara gara dibenamkan disini,” sambung Anis. Mendengar keterangan korban sontak mengejutkan, petugas kepolisian yang tidak menyangka ada korban yang meninggal dunia di dalam rumah penyaluran TKW ini. “Ha, ada yang meninggal? Siapa namanya?,” kata petugas berpakaian preman ini.
Anis dengan tubuh kurus ceking, dengan wajah tua menuturkan, korban tewas bernama Cici, warga Asal kota Malang. Korban meregang nyawa karena mengalami penyiksaan dengan dibenamkan didalam bak kamar mandi. “Sempat dibawa ke Rumah Sakit, tapi nyawanya gak terselamatkan. Selama saya bekerja disini, sudah ada 5 orang meninggal gara gara disiksa,” kata Anis. Usai penggerebekan, petugsas kemudian memasang garis polisi di depan rumah berlantai II milik Syamsul. Sementara, warga sekitar terlihat mengerumuni lokasi penggerebekan.
“Kami lega digerebek, karena sudah lama ini meresahkan, karyawannya pun jahat suka nyuri nyuri disini,” kata warga. Dirinya mengatakan, rumah Syamsul sudah berulang kali gerebek tapi tetap saja Syamsul kembali bebas. “Dikabarkan yang membekingi oknum aparat,” katanya. Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini. “Ada dengar korban meninggal dunia, dari keterangan saksi, tapi masih kita dalami,” katanya.
Polresta Medanmenggerebek rumah penampungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang akan disalurkan, Kamis (27/11) siang di Jalan Beo/Angsa, Madong Lubis No 17, Sidodadi, Medan Timur. Dalam peristiwa kemarin, bos CV Maju Jaya yakni H.Syamsul Anwar berang melakukan pengusiran terhadap polisi serta wartawan. Bahkan menurut tiga korban menyebutkan, lima rekan mereka sebelumnya tewas karena disiksa di lokasi. Ketiga TKW tersebut masing-masing bernama Endang (55) asal Madura, Anis (25) asal malang dan Rupmiani (42) asal Demak membeberkan, bahwa mereka disiksa oleh pemilik usaha dan beberapa orang karyawan.
Mendengar jawaban itu, petugas kepolisian dengan sigap mengamankan dua orang karyawan laki-laki diduga melakukan tindakan tersebut untuk dimintai keterangan. Kericuhan tak berhenti disitu karena saat akan diboyong, Syamsul kembali menghalang-halangi kinerja polisi. Ia melarang agar dua orang karyawannya dibawa. Petugas tidak mengindahkan larangan itu, selanjutnya bersama TKW untuk diminta keterangan. “Di kantor saja kalau ada yang mau disampaikan. Kami bekerja berdasarkan Undang-undang,” kata petugas.
Sering Dipukuli, Ada 5 Tewas
Sementara itu, korban yang dijumpai wartawan saat akan dibawa ke Polresta Medan menceritakan, selama mereka berada di rumah penyalur tenaga kerja, kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi. “Saya sudah dua tahun setengah berada disini, selama disini saya disiksa, dipukulin. Tak dikasih keluar rumah, dikasih makan dedak, salah sikit dibenamkan ke bak mandi,” beber Anis, wanita asal Malang kepada wartawan.
“Ada juga teman saya yang meninggal dunia, gara gara dibenamkan disini,” sambung Anis. Mendengar keterangan korban sontak mengejutkan, petugas kepolisian yang tidak menyangka ada korban yang meninggal dunia di dalam rumah penyaluran TKW ini. “Ha, ada yang meninggal? Siapa namanya?,” kata petugas berpakaian preman ini.
Anis dengan tubuh kurus ceking, dengan wajah tua menuturkan, korban tewas bernama Cici, warga Asal kota Malang. Korban meregang nyawa karena mengalami penyiksaan dengan dibenamkan didalam bak kamar mandi. “Sempat dibawa ke Rumah Sakit, tapi nyawanya gak terselamatkan. Selama saya bekerja disini, sudah ada 5 orang meninggal gara gara disiksa,” kata Anis. Usai penggerebekan, petugsas kemudian memasang garis polisi di depan rumah berlantai II milik Syamsul. Sementara, warga sekitar terlihat mengerumuni lokasi penggerebekan.
“Kami lega digerebek, karena sudah lama ini meresahkan, karyawannya pun jahat suka nyuri nyuri disini,” kata warga. Dirinya mengatakan, rumah Syamsul sudah berulang kali gerebek tapi tetap saja Syamsul kembali bebas. “Dikabarkan yang membekingi oknum aparat,” katanya. Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini. “Ada dengar korban meninggal dunia, dari keterangan saksi, tapi masih kita dalami,” katanya.
Sumber: http://www.medanbisnisdaily.com/news.../#.VHgfmckfnIU
http://portalkriminal.com/index.php/...on-tki-disiksa
http://www.majalah-holiday.com/2014/...a-lainnya.html
http://www.koran-sindo.com/read/9305...g-di-kabanjahe
Videonya: http://tv.detik.com/readvideo/2014/1...i-yang-disiksa
Diubah oleh ademins 29-11-2014 16:58
0
7.6K
Kutip
50
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan