- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Amnesia 1] Larangan Menteri Hadir Di DPR


TS
hamizan77
[Amnesia 1] Larangan Menteri Hadir Di DPR
Berita masa lalu
TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo melarang menteri kabinet dan jajaran kementerian menghadiri rapat dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Larangan ini diwujudkan dalam bentuk surat edaran yang dikirim Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada semua menteri.
"Nanti, kalau kita datang ke sini keliru, datang ke sini juga keliru," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 November 2014. (Baca: Jokowi: Pemeriksaan Gubernur Harus Sesuai Prosedur)
Menurut Jokowi, para menteri dan jajaran kementerian baru bisa menghadiri rapat bersama di Senayan jika perseteruan di Dewan benar-benar selesai. "Biar di sana rampung, baru silakan rapat bersama," ujar Jokowi. "Kan, menteri juga baru sebulan kerja, dipanggil-panggil apanya?" (Baca: Jokowi Ingin Bendungan Baru Jadi 49 Buah)
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno sempat meminta Dewan menunda rapat dengan jajaran pejabat di kementeriannya. Rini menjelaskan bahwa permintaan penundaan rapat itu karena pihaknya menunggu islah di DPR selesai.
"Pada dasarnya begini, ada dua kubu DPR. Kami berharap bisa bersatu jadi dapat berkomunikasi dengan baik," kata Rini di Kementerian BUMN, Senin, 24 November 2014.
amnesia 1
Berita masa kini
TEMPO.CO, Bengkulu - Presiden Joko Widodo mengklarifikasi kabar pelarangan menteri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Jokowi, dirinya tak pernah melarang para menteri untuk bertemu dan memenuhi panggilan DPR. (Baca: Menteri Jokowi Nongol, Pimpinan DPR: Terima Kasih)
"Saya hanya meminta para menteri menunggu hingga perseteruan di Senayan selesai dulu," kata Jokowi saat dijumpai di Bengkulu, Rabu, 26 November 2014. Jokowi menjelaskan arahan itu tertuang dalam surat tertanggal 4 November 2014. "Waktu itu kondisi di DPR sedang ramai-ramainya antara koalisi dengan koalisi." (Baca: Daftar Menteri Jokowi yang Boikot Rapat DPR)
Jokowi membantah jika surat tersebut dianggap sebagai larangan bagi para menteri untuk datang dan memenuhi panggilan DPR. Jokowi menegaskan hanya mengimbau agar menteri menunggu hingga DPR menyelesaikan konflik internal mereka terlebih dahulu. "Bukan dilarang, siapa bilang melarang. Menunggu hingga DPR selesai. Jika dipanggil silakan," ujar Jokowi melanjutkan.
amnesia 1
Quote:
TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo melarang menteri kabinet dan jajaran kementerian menghadiri rapat dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Larangan ini diwujudkan dalam bentuk surat edaran yang dikirim Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada semua menteri.
"Nanti, kalau kita datang ke sini keliru, datang ke sini juga keliru," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 November 2014. (Baca: Jokowi: Pemeriksaan Gubernur Harus Sesuai Prosedur)
Menurut Jokowi, para menteri dan jajaran kementerian baru bisa menghadiri rapat bersama di Senayan jika perseteruan di Dewan benar-benar selesai. "Biar di sana rampung, baru silakan rapat bersama," ujar Jokowi. "Kan, menteri juga baru sebulan kerja, dipanggil-panggil apanya?" (Baca: Jokowi Ingin Bendungan Baru Jadi 49 Buah)
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno sempat meminta Dewan menunda rapat dengan jajaran pejabat di kementeriannya. Rini menjelaskan bahwa permintaan penundaan rapat itu karena pihaknya menunggu islah di DPR selesai.
"Pada dasarnya begini, ada dua kubu DPR. Kami berharap bisa bersatu jadi dapat berkomunikasi dengan baik," kata Rini di Kementerian BUMN, Senin, 24 November 2014.
amnesia 1
Berita masa kini
Quote:
TEMPO.CO, Bengkulu - Presiden Joko Widodo mengklarifikasi kabar pelarangan menteri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Jokowi, dirinya tak pernah melarang para menteri untuk bertemu dan memenuhi panggilan DPR. (Baca: Menteri Jokowi Nongol, Pimpinan DPR: Terima Kasih)
"Saya hanya meminta para menteri menunggu hingga perseteruan di Senayan selesai dulu," kata Jokowi saat dijumpai di Bengkulu, Rabu, 26 November 2014. Jokowi menjelaskan arahan itu tertuang dalam surat tertanggal 4 November 2014. "Waktu itu kondisi di DPR sedang ramai-ramainya antara koalisi dengan koalisi." (Baca: Daftar Menteri Jokowi yang Boikot Rapat DPR)
Jokowi membantah jika surat tersebut dianggap sebagai larangan bagi para menteri untuk datang dan memenuhi panggilan DPR. Jokowi menegaskan hanya mengimbau agar menteri menunggu hingga DPR menyelesaikan konflik internal mereka terlebih dahulu. "Bukan dilarang, siapa bilang melarang. Menunggu hingga DPR selesai. Jika dipanggil silakan," ujar Jokowi melanjutkan.
amnesia 1
0
2.7K
Kutip
36
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan