- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
help gan. bantu ane?


TS
soprigama1
help gan. bantu ane?
Assalamu alaikum wr wb . Saya sedang menghadapi masalah pembagian hak harta waris. Kronologisnya ibu saya meninggal junii 2013 . lalu ayah saya menikah lagi desember 2013. Pada september 2014 ayah saya meninggal kan seorang istri (ibu tiri) dan 2 anak laki2. Ibu tiri ane ga punya keturunan dari ayah ane .
1. Apakah harta sebelum ayah menikah dengan ibu tiri ikut di bagi dengan ibu tiri. Atau hanya harta yang diperoleh saat sudah bersama ibu tiri ? Bagaimana pembagiannya menurut islam.
Trima kasih. Maaf klo ane salah forum . ane lagi kedesak gan. Harus cepet selesain ini.
1. Apakah harta sebelum ayah menikah dengan ibu tiri ikut di bagi dengan ibu tiri. Atau hanya harta yang diperoleh saat sudah bersama ibu tiri ? Bagaimana pembagiannya menurut islam.
Trima kasih. Maaf klo ane salah forum . ane lagi kedesak gan. Harus cepet selesain ini.
Diubah oleh soprigama1 25-11-2014 00:10
0
1.9K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan