- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Buruh Hitung Pakai Dolar, UMP DKI 2015 Rp 2,7 Juta yang Naik 11% Dianggap Turun


TS
naijir
Buruh Hitung Pakai Dolar, UMP DKI 2015 Rp 2,7 Juta yang Naik 11% Dianggap Turun
Jakarta - Kalangan serikat pekerja/buruh
belum menerima ketetapan Upah Minimum
Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 2,7
juta/bulan. Padahal UMP tersebut telah naik
11% dibandingkan UMP tahun ini yang hanya
Rp 2.441.302.
Menurut pandangan buruh nilai UMP DKI
Jakarta 2015 sebesar Rp 2,7 juta justru
mengalami penurunan karena beberapa alasan.
Anggota Dewan Pengupahan dari Konfederasi
Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Dedy Hartono
menjelaskan nilai UMP DKI Jakarta tahun 2014
sebesar Rp 2.441.302 dihitung saat nilai tukar
dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah
masih Rp 10.000/US$. UMP tahun ini bila
dengan patokan dolar setara dengan kurs US$
241 per bulan.
Sementara UMP DKI 2015 sebesar Rp 2,7 juta/
bulan dihitung kurs Rp 12.000/US$ atau US$ 225
per bulan. Menurut hitungan Dedy, artinya UMP
DKI Jakarta turun US$ 16 per bulan dari US$
241 di tahun ini.
"Kalau dihitung dan diakumulasi sebenarnya
nilai UMP turun," ungkap Dedy kepada
detikFinance, Senin (24/11/2014).
Selain itu, ia juga beralasan kenaikan harga
bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan
mendorong lonjakan harga kebutuhan pokok
sehingga menggerus nilai dari UMP tahun
depan.
"Akhirnya nilai itu akan tergerus dengan
kenaikan harga BBM. Jadi kenaikan UMP DKI
sebesar 10% sama aja bohong," imbuhnya.
Dedy mengatakan sejak awal buruh sudah
merekomendasikan kepada Pemprov DKI
Jakarta agar penetapan nilai UMP DKI Jakarta
di atas Rp 3 juta. Ia menilai saat dilakukan
survei komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL),
beberapa kebutuhan pokok buruh seperti harga
makanan, minuman, hingga harga sewa kamar
sudah mengalami kenaikan.
"Saat kami melakukan survei KHL beberapa
kebutuhan buruh sudah mengalami kenaikan.
Naiknya cukup drastis seperti harga makanan
dan minuman dan termasuk harga kos-kosan
sudah naik," katanya.
Hitungan UMP DKI tahun depan, berdasarkan
usulan kenaikan UMP versi pemda DKI dan
pengusaha yaitu Rp 2.693.764,40. Angka ini juga
mengacu pada hasil survei KHL tahun ini Rp
2.538.174,31.
Perhitungan nilai KHL Rp 2.538.174,31 ditambah
pertumbuhan ekononomi sebesar 6,13%, yang
diambil dari pertumbuhan ekonomi 2014 sebesar
6,1%, dan prediksi pertumbuhan ekonomi 2015
sebesar 6,15%. Kedua pertumbuhan angka ini
dijumlahkan dan dibagi dua, maka hasilnya Rp
2.693.764,40, yang kemudian dibulatkan
menjadi Rp 2,7 juta.
SUMBER
belum menerima ketetapan Upah Minimum
Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 2,7
juta/bulan. Padahal UMP tersebut telah naik
11% dibandingkan UMP tahun ini yang hanya
Rp 2.441.302.
Menurut pandangan buruh nilai UMP DKI
Jakarta 2015 sebesar Rp 2,7 juta justru
mengalami penurunan karena beberapa alasan.
Anggota Dewan Pengupahan dari Konfederasi
Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Dedy Hartono
menjelaskan nilai UMP DKI Jakarta tahun 2014
sebesar Rp 2.441.302 dihitung saat nilai tukar
dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah
masih Rp 10.000/US$. UMP tahun ini bila
dengan patokan dolar setara dengan kurs US$
241 per bulan.
Sementara UMP DKI 2015 sebesar Rp 2,7 juta/
bulan dihitung kurs Rp 12.000/US$ atau US$ 225
per bulan. Menurut hitungan Dedy, artinya UMP
DKI Jakarta turun US$ 16 per bulan dari US$
241 di tahun ini.
"Kalau dihitung dan diakumulasi sebenarnya
nilai UMP turun," ungkap Dedy kepada
detikFinance, Senin (24/11/2014).
Selain itu, ia juga beralasan kenaikan harga
bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan
mendorong lonjakan harga kebutuhan pokok
sehingga menggerus nilai dari UMP tahun
depan.
"Akhirnya nilai itu akan tergerus dengan
kenaikan harga BBM. Jadi kenaikan UMP DKI
sebesar 10% sama aja bohong," imbuhnya.
Dedy mengatakan sejak awal buruh sudah
merekomendasikan kepada Pemprov DKI
Jakarta agar penetapan nilai UMP DKI Jakarta
di atas Rp 3 juta. Ia menilai saat dilakukan
survei komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL),
beberapa kebutuhan pokok buruh seperti harga
makanan, minuman, hingga harga sewa kamar
sudah mengalami kenaikan.
"Saat kami melakukan survei KHL beberapa
kebutuhan buruh sudah mengalami kenaikan.
Naiknya cukup drastis seperti harga makanan
dan minuman dan termasuk harga kos-kosan
sudah naik," katanya.
Hitungan UMP DKI tahun depan, berdasarkan
usulan kenaikan UMP versi pemda DKI dan
pengusaha yaitu Rp 2.693.764,40. Angka ini juga
mengacu pada hasil survei KHL tahun ini Rp
2.538.174,31.
Perhitungan nilai KHL Rp 2.538.174,31 ditambah
pertumbuhan ekononomi sebesar 6,13%, yang
diambil dari pertumbuhan ekonomi 2014 sebesar
6,1%, dan prediksi pertumbuhan ekonomi 2015
sebesar 6,15%. Kedua pertumbuhan angka ini
dijumlahkan dan dibagi dua, maka hasilnya Rp
2.693.764,40, yang kemudian dibulatkan
menjadi Rp 2,7 juta.
SUMBER
Diubah oleh naijir 24-11-2014 17:24
0
2.4K
36
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan