Haris Supriyanto, Eka Permadi
Kamis, 20 November 2014, 20:01 WIB
VIVAnews - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Pandjaitan, mempertanyakan kebijakan Presiden Joko Widodo mengangkat politisi Partai Nasdem HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung.
Sebab, Prasetyo tercatat tidak memiliki prestasi apapun selama bertugas sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum periode 2005-2006.
"Kita hormati pilihan Presiden Joko Widodo yang mengangkat HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Tetapi, Prasetyo tidak punya prestasi cemerlang saat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum 2005-2006," katanya saat dihubungi, Jakarta, Kamis 20 November 2014.
Selain itu, Trimedia juga mempertanyakan mobilitas Prasetyo, saat menjalankan tugas sebagai Jaksa Agung, mengingat usianya yang dinilai sudah terlalu tua.
"Dengan usia yang 67 tahun, kita khawatirkan mobilitasnya dalam menjalankan tugas. Misalnya, kerja lebih dari 10 jam sehari untuk benahi kejaksaan, apakah beliau kuat," ujarnya.
Dengan terpilihan Prasetyo, Trimedya mengatakan, pembenahan lembaga penegak hukum dan sistem hukum di Indonesia akan sulit tercapai.
"Prasetyo harus jawab keraguan ini, sebab beliau bukan jaksa yang punya prestasi cemerlang. Penunjukkan Praseto tidak ada yang surprise," tegasnya.
Trimedya berpendapat, semestinya Jokowi memilih figur yang lebih muda jika ingin membenahi sistem hukum. Dia meyakini, di internal Kejaksaan pasti ada sosok muda yang kompeten untuk menjadi Jaksa Agung.
"Misalnya Pak Jokowi ingin Jaksa Agung dari dalam, lebih baik yang muda, yang punya mobilitas tinggi guna memberantas korupsi dan internal Kejagung," katanya.
Dia pun menyesalkan, para pihak yang sengaja merekomendasikan Prasetyo sebagai Jaksa Agung kepada Jokowi hingga memilih Jaksa Agung. Namun begitu, dia mengaku tidak tahu pasti pihak yang menyodorkan nama tersebut.
"Penunjukan Prasetyo, tentu yang paling mengerti adalah Jokowi. Kita tidak tahu siapa yang memberi saran ke Jokowi, kita tak tahu," katanya. (asp)
© VIVA.co.id
.
.