nyiroro.angkasaAvatar border
TS
nyiroro.angkasa
Serial Jebakan Betmen : Logika Dengkul BBM naik
Sekarang banyak itungan keluar tentang minyak dari itungan Kwik, itungan si adrianof, itungan JK, itungan Bos pertamina ada bisa di pake itungan itu??

Jawabannya gk ada dasar hukumnya jadi bukan istilah bener gk bener melainkan gk bisa di pake.

1. cara melihat boleh tidaknya bbm naik gk ada hubungannya sama Pertamina atawa siapa, melainkan sama APBN, UU APBN mengamanatkan BBM naik jika harga pasar diatas 15% dari harga asumsi subsidi (sekarang turun 25%).

2. orang bilang ada lifting, refeniring dll, jawabannya Subsidi yang di tulis Pemerintah yaitu 300 T( jaman SBY) itu sudah sama ongkos itu semua alias sudah sama neneknya, kakeknya, anaknya sampe pampersnya dan pemerintah (dulu) tidak mungkin bikin subsidi hanya harga mentah tanpa ongkos produksi, bisa jebol APBN mereka (tekor).

3. ada yang bilang "kan dollar lagi naik". jawabannya di APBN ada bagian belanja Import, belanja Import ini diitung pake dollar gk ada urusan sama rupiah kecuali Biaya belanja langsung (seperti gaji pemerintah dll) mau dollar 100 ribu kek tetap bayarannya rupiah karena yang di stock duitya itu rupiah, sedangkan Import memang stock duitnya dollar, itu kenapa negara punya yang namanya cadangan devisa, sekarang sudah sampe 100 Milliar dollar jaman Mega cuman 20 Miliiard dollar (2 bulan Import).

4. segala itungan dari Pertamina DLL gk bisa di pake, yang bisa di pake hanya APBN, kenapa gk bisa?? karena pertamina itu perseroan (asal kata dari sero alias bagian) perseroan ini turunan dari Hukum dagang walau sudah ada UU sendiri, Perseroan ini sifatnya rahasia walau ada laporan keuangan ke Publik, namun itu hanya berupa Iktisar (ringkasan) bukan Biaya produksi detail (dasar hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ), karena gk mungkin kecap bango, apple bilang biaya produksi mereka itu berapa, berikutnya yang berhak mengaudit dalam perseroan adalah akuntan yang di tunjuk sama Pemegang saham, sedangkan BPK hanya bisa mengaudit kertas di kementrian BUMN.


jadi gk ada dasar hukum dan Logika Hukum untuk menaikan BBM, terserah orang mau itung apa, untung rugi dll karena pada dasarnya BUMN itu milik negara, mau rugi yach rugi aja lawong di gaji terus kok dan nyatanya Pertamina gk rugi kalo rugi gk ada penerimaan sektor migas yang sampe 20%. (debatablr)

intinya yang hendak ane sampaikan, ente lg dibohongi pemerintah baru
0
7.7K
84
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan