Spoiler for Jokowi Tunjuk Politisi Partai Nasdem HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung:
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetyo sebagai jaksa agung, menggantikan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto. HM Prasetyo yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem diminta mencopot semua atribut partainya.
"Ya nanti pukul 14.00 (pelantikan Jaksa Agung). Beliau diminta keluar dari partai politik," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Kamis (20/11/2014).
Andi menuturkan, Jokowi menegaskan bahwa HM Prasetyo harus bisa independen saat dipercaya sebagai jaksa agung. "Harus (independen). Kalau nggak, nanti diganti lagi," ungkap Andi.
Rencananya, pelantikan jaksa agung akan dilakukan pada hari ini juga, pukul 14.00. Andi menuturkan bahwa, baru pada hari ini, Jokowi melakukan pengangkatan HM Prasetyo.
Sebelumnya, beberapa nama lain sempat muncul. Mereka adalah Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto; mantan Deputi UKP4, Mas Achmad Santosa; dan Kepala PPATK M Yusuf. Andi tidak menjelaskan lebih lanjut alasan Jokowi memilih HM Prasetyo.
Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno sempat mengutarakan bahwa tidak ada pertimbangan latar belakang partai atau non-partai politik. "Yang penting kompeten dan capable dengan jabatan itu," imbuh dia.
Menurut Tedjo, apabila ada keterkaitan dengan partai politik, maka calon jaksa agung itu harus melepaskan jabatannya di partai sebelum dilantik. "Seperti saya contohnya, dulu aktif di salah satu ormas, sekarang saya lepas. Jadi, tidak ada kaitannya lagi," ungkap Tedjo.
Andhi Nirwanto ditunjuk selaku Plt Jaksa Agung lantaran Jaksa Agung Basrief Arief sudah memasuki usia pensiun.
Spoiler for Jaksa Agung dari Parpol, Target Kasus Korupsi dan HAM Masa Lalu Sulit Diselesaikan
:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengangkatan Jaksa Agung dari anggota partai politik menuai banyak kritikan. Hal itu dianggap telah menurunkan optimisme publik terhadap tanggung jawab penyelesaian kasus korupsi dan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), oleh jaksa agung.
"Saya kira untuk target korupsi dan HAM masa lalu, itu akan sulit dicapai. Apalagi dari orang parpol yang pernah berada di internal Kejaksaan Agung. Internal itu juga bagian dari masalah yang harus diselesaikan," ujar Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi, saat ditemui, di Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Hari ini, Presiden Joko Widodo resmi menunjuk HM Prasetyo sebagai jaksa agung, yang akan menggantikan posisi Andi Nirwanto sebagai pelaksana tugas jaksa agung. HM Prasetyo merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem untuk periode 2014-2019. Ia juga mantan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum.
Hendardi menyesali jaksa agung yang akhirnya dipilih, berasal dari kalangan internal Kejaksaan Agung. Menurut dia, akan sulit bagi institusi Kejaksaan Agung untuk melakukan reformasi internal, guna membongkar mafia kejaksaan.
Selain itu, dipilihnya jaksa agung dari kalangan partai politik, menurut Hendardi, akan semakin meragukan kualitas kinerja Kejaksaan Agung. Masalah kepentingan dan subyektifitas bisa menggangu kinerja jaksa agung dalam menangani masalah hukum.
Padahal, menurut Hendardi, publik saat ini tengah menanti jaksa agung baru yang diharapkan dapat menuntaskan masalah yang selama bertahun-tahun tidak pernah ditangani secara serius. Salah satunya adalah masalah HAM. Setidaknya, terdapat tujuh kasus yang hingga saat ini berhenti di Kejagung.
Beberapa di antaranya, yaitu kasus Trisakti, kasus Semanggi, penghilangan orang, dan penembak misterius. Ia berharap, penyelesaian masalah HAM di Kejagung akan mencegah peristiwa yang sama terulang kembali.
"Tentu saja agenda korupsi harus masuk, tapi dibutuhkan orang yang paham tentang advokasi dan penyelesaian masalah HAM. Kebenaran atas fakta tidak pernah terungkap kalau tidak diselesaikan," ujarnya.