Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GPO2AAvatar border
TS
GPO2A
Pelihara 30 Anjing, Pemilik Diprotes Warga
INILAH, Bogor - Seorang warga perumahan Perum Indraprasta II Kota Bogor Jawa Barat diprotes warga karena memiliki lebih dari 30 ekor anjing.

Protes warga ditanggapi langsung oleh Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan dan Pemerintah Kota Bogor melalui Satpol PP yang langsung meninjau lokasi dan meminta pemilik rumah untuk memindahkan hewan peliharaannya.

"Sudah lima tahun kami dibuat resah, keberadaan anjing-anjing di rumah tersebut selain menimbulkan kebisingan, juga bau amis yang mengganggu kenyamanan," kata Yopi M Doroh salah satu warga.

Menurut Yopi, warga sudah melaporkan ketidaknyamanan tersebut kepada pihak RT dan RW, namun teguran tertulis yang diberikan tidak diindahkan oleh pemilik anjing.

Puncaknya sebulan yang lalu salah satu anjing yang dipelihara terlepas dari ikatannya, mengejar dan menggigit penjaga masjid yang hendak berangkat salat.

"Sudah diberikan surat teguran dua kali. Tetapi pemilik rumah tetap tidak mengindahkan," kata Yopi.

Yopi mengatakan, hampir setiap hari pemilik rumah menerima kedatangan anjing-anjing dari luar. Bahkan sejumlah anjing yang mati dikuburkan di depan rumah yang merupakan lahan Pemerintah Kota Bogor.

Menurut Yopi juga, sejumlah donatur datang mengirimkan makanan untuk anjing-anjing yang dipelihara.

Sementara itu, Ivan pemilik tempat penampungan anjing mengaku, anjing yang dipeliharannya merupakan anjing telantar yang tidak memiliki tuan.

"Kami bukan tempat penitipan anjing, tapi kami memiliki kepedulian merawat dan memelihara anjing yang terlantar dan sakit," kata Ivan berdalih.

Ivan mengatakan, anjing-anjing yang dirawatnya setelah disembuhkan disalurkan ke yayasan peduli anjing atau penyuka anjing yang ingin merawatnya.

Menurut Ivan, apa yang dilakukannya sebagai bentuk kepedulian terhadap anjing-anjing terlantar.

"Daripada mereka terlantar dan tidak terawat, jika dibiarkan populasinya bisa tidak terkendali," kata Ivan.

Sementara itu, saat pemeriksaan yang dilakukan petugas Kepolisian dan Satpol PP diketahui anjing-anjing yang dirawat kebanyakan anjing ras luar, seperti Pitbull dari Inggris, Siberian Husky dari Rusia dan anjing impor lainnya.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Aep Rohiyat mengatakan, keberadaan pemeliharaan anjing milik Ivan menyalahi Perda No 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban umum dan Peraturan Pertanian No 6 Tahun 2009 tentang peternakan.

"Sesuai Peraturan Pertanian No 6/2009 pasal 29 menyebutkan pemeliharaan hewan jenis anjing yang diperolehkan paling banyak tiga ekor," kata Aep.

Faktanya lanjut Aep, pemilih rumah memiliki lebih dari 30 ekor anjing dan berada di pemukiman padat penduduk.

"Kami beri waktu sampai Selasa besok pemilik rumah harus memindahkan seluruh anjing yang dipelihara keluar dari komplek perumahan," kata Aep.

Kapolres Bogor AKBP Irsan menegaskan, pihaknya turun langsung guna memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat tetap terjaga.

"Kita tidak ingin, situasi ini menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebab, warga sudah dibuat resah," kata Kapolres. [ito]

[url]http://m.inilah..com/read/detail/2150390/pelihara-30-anjing-pemilik-diprotes-warga[/url]

30 ekor emoticon-Hammer (S)
0
8.6K
119
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan