Quote:
Ekonom senior DR. Rizal Ramli bertemu Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Kepada Zulkifli, RR demikian disapa, meminta MPR tidak melengserkan Presiden Joko Widodo.
Keputusan Jokowi menaikkan harga BBM dari Rp 8.500 bisa dianggap melanggar konstitusi. Harga tersebut ditentukan berdasarkan mekanisme pasar, dan bahkan harga lebih mahal dari harga tanpa subsidi.
"Itu bertentangan dengan keputusan MK dan kalau ada yang jahil bisa diimpeach. Tapi saya bilang ke MPR, tolonglah jangan diimpeach tapi tolong Jokowi di koreksi," ujar RR dalam pertemuan yang berlangsung di gedung MPR, bertemu pimpinan MPR RI di lantai 9 Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, siang tadi (Selasa, 18/11).
Menurutnya, dengan harga minyak mentah dunia yang kini berada di bawah 80 dolar AS, maka biaya ekonomi pembuatan BBM hanya berkisar Rp 7.200 hingga Rp 7.500. Sedangkan pemerintah Jokowi menaikkan harga BBM subsidi menjadi Rp. 8.500 atau Rp 1.000 lebih mahal dari harga yang seharusnya tanpa subsidi.
"Karena merupakan kebutuhan strategis rakyat, maka BBM tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke mekanisme pasar. Dalam arti kata BBM tidak boleh tinggi dari pada economic cost di bawah Rp 7.500. Pemerintah Jokowi naikkan jadi Rp 8.500," lanjutnya.
Secara khusus RR menyampaikan ucapan "selamat" kepada Jokowi atas "prestasi" menaikkan BBM subsidi yang belum pernah dilakukan presiden sebelumnya di saat harga minyak dunia turun.
Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid ini juga memberi "selamat" kepada Jokowi karena berhasil menaikkan harga BBM tanpa didasari hitungan yang jelas.
"Kami juga mengucapkan selamat karena Pemerintah Jokowi menaikkan harga bbm tanpa hitungan-hitungan yang jelas. Basis hitungannya tidak jelas," ujar RR.[dem]
http://politik.rmol.co/read/2014/11/...serkan-Jokowi-
Biar tambah yakin gak perlu diitung.. pokoke BBM wajib naik.. urgen bAnget:
Quote:
Quote:
Quote:
nah loh Joke.. nambah lagi bahan interpelasi.. tpi please jgn dulu, gak rame

rakyat dah berkorban nanggung beban fiskal lo.. skrg transparan, mana basis itungan dan skema pengalihan subsidinya


