Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

chatarinneAvatar border
TS
chatarinne
Proyek e-KTP: Triliunan Rupiah, Sarat Korupsi, Servernya di LN, Dipalsu Asing pulak!
Kisruh e-KTP: Proyek Triliunan Rupiah yang Kini Jadi 'Pasien' KPK
Senin, 17/11/2014 14:57 WIB

Proyek Rp 6 T Ditargetkan Kelar 2012
Kemendagri di bawah Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pernah menjelaskan bahwa Proyek E-KTP merupakan Program Pemerintah yang mempunyai nilai strategis secara nasional, sebagai amanah Undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Program e-KTP juga dibarengi dengan penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal.

Untuk pelaksanaan dua progran tersebut, Kemendagri siap menggelontorkan dana sebesar Rp 6 triliun untuk persiapan infrastrukturnya. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berharap dua program ini bisa rampung dan berlaku pada tahun 2012.

"Ini memang biayanya besar, sampai Rp 6 triliun untuk seluruh wilayah di Indonesia. Untuk(infrastruktur) sudah kita persiapkan, tahun ini ada sekitar Rp 300 miliar dana yang kita bagi ke daerah untuk merevisi dan menuntaskan penertiban NIK Nasional itu," ungkap Gamawan usai menghadiri Pencangan Penertiban NIK Nasional di Kelurahan Menteng, Jl Anyer, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/12/2010) lalu.
http://news.detik.com/read/2014/11/1...ien-kpk#bigpic

Pembuatan e-KTP Dihentikan, KPK Semakin Mudah Usut Dugaan Korupsi
Senin, 17 November 2014 | 18:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menganggap, penyetopan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP dapat mempermudah KPK mengusut kasus dugaan korupsi di dalamnya. Saat ini, KPK juga tengah menyelidiki perkara dugaan korupsi dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP.

"Kalau tidak dilanjutkan mungkin lebih memudahkan (pengusutan) karena kalau ini dilanjutkan, berarti proses ini kan jalan terus chipnya itu," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Kendati demikian, KPK tidak mempermasalahkan apakah pemerintah akan melanjukan atau memberhentikannya sementara. Menurut Bambang, penyidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi e-KTP tetap intensif dilakukan.

"Yang penting sekarang KPK kalau bisa mengintensifkan dan mempercepat ini supaya kita bisa selesai semua," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan menghentikan pembuatan e-KTP karena menganggap adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Kemudian, server yang digunakan untuk chip di e-KTP milik negara lain sehingga database di dalamnya rentan diakses pihak tidak bertanggungjawab.

Bambang mengatakan, kualifikasi chip tersebut saat ini tengah dikaji apakah penggunaannya sesuai dengan peruntukannya atau sekadar "ecek-ecek".

"Kalau misalnya itu monopoli kan jadi kayak itu lah indikasi penyalahgunaan di situ. Itu lah yang lagi dikaji, sampai kita mengkaji soal tekonologi yang dipakai di dalamnya," kata Bambang.

Menurut Bambang, kepentingan penempatan server di luar negeri itu lah yang harus digali lebih dalam. Jika bukan dalam kepentingan pengamanan, kata Bambang, justru itu yang dicurigai akan merusak sistem administrasi kependudukan.

"Karena yang dikhawatirkan jangan sampai data adminduk kita dikuasai oleh orang yang tidak punya kepentingan atas adminduk itu," ujarnya.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP di Kemendagri tahun anggaran 2011-2012, KPK telah menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut.

Menurut perhitungan sementara KPK, dugaan nilai kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 1,12 triliun. KPK menjerat Sugiharto dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Menurut Johan, nilai proyek pengadaan e-KTP 2011-2012 ini mencapai Rp 6 triliun. Konsorsium Perum Percetakan Negara RI merupakan pemenang tender proyek e-KTP yang nilainya Rp 6 triliun tersebut.
http://nasional.kompas.com/read/2014...Dugaan.Korupsi


Pakar sesalkan server e-KTP di Belanda
6 jam yang lalu

MERDEKA.COM. Pakar teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Deddy Syafwan menyesalkan "server" basis data Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP/KTP-el seluruh penduduk Indonesia ternyata ada di luar negeri.

"Pada awalnya saya kira 'server'-nya ada di Indonesia, namun ternyata di Belanda. Jika demikian maka ada kepentingan luar yang bermain pada e-KTP ini," ujar Deddy di Jakarta, seperti dikutip Antara, Minggu (16/11). Server adalah semacam tempat penyimpanan data elektronik.

Data e-KTP, sambung dia, sangat penting dan berharga bagi bangsa Indonesia, meskipun masih banyak penduduk yang datanya bermasalah atau belum terdata. "Semua ini adalah data prinsipil kita," imbuhnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan agar pelayanan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik atau "e-KTP" dihentikan sementara hingga Januari 2015 untuk evaluasi dan perbaikan. "Kami minta dua bulan ini stop. Sistemnya harus dievaluasi, cek kembali, diamankan kembali. Nanti (Januari) akan diupdate kembali," kata Tjahjo seusai membuka Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil Tahun 2014 di Yogyakarta, Minggu (16/11) malam seperti dikutip Antara.

Penghentian sementara tersebut, menurut Tjahjo, didasari beberapa alasan kuat, di antaranya tidak adanya kejelasan acuan data kependudukan yang disebabkan masih adanya dua data base acuan e-KTP.

Selain itu, Tjahjo menilai selama ini keamanan data penduduk yang terekam E-KTP juga masih lemah. Sebab server basis data e-KTP seluruh penduduk Indonesia selama ini ternyata ada di luar negeri. "Walaupun alasan mereka kuncinya tetap ada di Indonesia, tapi kalau server itu di luar maka faktor keamanan, faktor kerahasiaan negara tidak terjamin," kata dia.
https://id.berita.yahoo.com/pakar-se...042156181.html


Pengamat: Server di India, Bukti Program E-KTP SBY Karut-marut
Senin, 17 November 2014 | 11:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo mempertanyakan mengapa server kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) bisa berada di India. Dia mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaiki sistem E-KTP.

"Kok bisa server E-KTP ada di India? Benar atau enggak itu?" ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/11/2014).

Agus mengatakan, kabar tersebut semakin membuat program yang ditelurkan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu semakin karut-marut. "Sebagian orang bilang ada di Belanda, ada lagi yang bilang di negara lain. Supaya tidak ada dusta di antara kita, ungkaplah ke publik," ucap Agus.

Temuan yang diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga dianggap cukup mengagetkan oleh Agus, yakni adanya E-KTP palsu yang hologramnya dapat dibuat di Perancis dan Tiongkok. Namun, yang paling menjadi sorotan, menurut Agus, yakni perihal kerahasiaan negara yang menyangkut pertahanan negara. Dia tidak dapat membayangkan jika identitas seluruh rakyat Indonesia bisa diakses oleh pihak lain.

Agus prihatin mengapa program pemerintah semahal dan sepenting E-KTP ternyata tidak dilaksanakan dengan baik dan benar. Dia pun mendukung Mendagri untuk memperbarui sistem E-KTP. "Diluruskan dululah, kenapa server bisa ada di India? Usut juga kasus korupsi di sana," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan untuk menghentikan program E-KTP dalam kurun waktu yang tidak dapat ditentukan. Banyak hal yang harus dievaluasi pada program tersebut. Fakta yang ditemukan oleh pihaknya cukup serius.

Pertama, ada dugaan korupsi dalam proyek itu. Kedua, server yang digunakan milik negara lain sehingga database di dalamnya rentan diakses oleh pihak tidak bertanggung jawab. Ketiga, vendor fisik E-KTP tidak menganut sistem terbukasehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-utik sistem tersebut. Keempat, banyak terjadi kebocoran database. Misalnya, di kolom nama tertulis nama perempuan, tetapi foto menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah laki-laki.

Tjahjo melakukan dua hal terhadap temuan tersebut. Persoalan dugaan korupsi, Tjahjo menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, persoalan sistem yang bobrok akan dirapatkan terlebih dahulu dengan sejumlah pihak.
http://nasional.kompas.com/read/2014...BY.Karut-marut


Mendagri: Ada E-KTP Palsu Buatan Tiongkok dan Perancis
Senin, 17 November 2014 | 08:28 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah menemukan beredarnya kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP palsu di masyarakat. Menurut Tjahjo, e-KTP palsu itu buatan Tiongkok dan Perancis. "Padahal hologramnya sah, buatan di luar, dari Tiongkok dan Perancis," kata Tjahjo seusai membuka acara Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil Tahun 2014 di Yogyakarta, Minggu (16/11/2014) malam.

Menurut Tjahjo, dugaan e-KTP palsu ini telah diketahuinya sebelum ia menjabat Menteri Dalam Negeri. "Soal modus dan jumlah total e-KTP palsu tersebut sepenuhnya kewenangan kepolisian. (Jumlah) total nanti urusan kepolisian," katanya. Tjahjo mengatakan, tidak ada intervensi asing dalam pembuatan e-KTP palsu tersebut. Pembuatan e-KTP palsu dilakukan oleh warga negara Indonesia. "Meskipun demikian, pengusutan lebih jauh akan diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Kalau yang 'main' itu ya orang Indonesia sendiri, saya tidak mengatakan orang Kemdagri," katanya.

Menurut Tjahjo, persoalan tersebut menjadi salah satu penghambat yang mengakibatkan masih ada hampir lima juta jiwa penduduk yang belum mendapatkan e-KTP. Oleh karena itu, Tjahjo meminta agar proses pembuatan e-KTP dihentikan untuk sementara hingga Januari 2015. Hal ini merupakan bagian dari evaluasi serta perbaikan sistem pembuatan e-KTP. Ia menekankan, negara harus menjamin keamanan data kependudukan semua warga negara serta menjamin tidak adanya kontrol pihak lain. "Negara sudah semakin global, tetapi apa pun kunci itu harus ada di tangan Indonesia," kata Tjahjo.

Masa perbaikan ini, kata Tjahjo, akan dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan seluruh sistem pengurusan e-KTP sehingga validitas kartu identitas tersebut dapat dipertanggungjawabkan. "Kami lihat dulu, sistemnya kami perbaiki. Apakah ada yang error, tidak profesional, atau asal daftar," kata dia. Menurut Tjahjo, pelayanan pendaftaran sementara tetap berjalan meskipun proses perekaman e-KTP belum dapat dilakukan.
http://nasional.kompas.com/read/2014...k.dan.Perancis


Mendagri Ingin Server E-KTP di Indonesia, Pejabat Kemendagri Gelar Rapat Kerja
Senin, 17 November 2014 | 16:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin server kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP berada di Indonesia. Sebelumnya, Tjahjo mengungkap mengenai keberadaan server e-KTP di luar negeri. "Ya iyalah (ingin server berada di Indonesia). Ini kan soal kerahasiaan negara," ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu belum dapat memastikan kapan keinginannya itu terwujud. Saat ini, Kemendagri tengah menggelar rapat kerja di Yogyakarta demi membahas persoalan e-KTP. "Harus dicek dulu dong. Saya enggak mau mendahului. Ini kan soalnya produk lama," ucap Tjahjo.

Rapat kerja itu sendiri dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kementerian Dalam Negeri serta Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.

Diberitakan, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan menstop pencetakan e-KTP hingga Januari 2015 mendatang. Pihaknya menemukan fakta bahwa sistem e-KTP bermasalah. Selain adanya dugaan korupsi di dalam proses e-KTP serta adanya e-KTP palsu, pihaknya juga menemukan bahwa server e-KTP berada di India sehingga rentan diakses oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
http://nasional.kompas.com/read/2014...ar.Rapat.Kerja


Pakar: Kalau Server E-KTP di Negara Lain, Sama Saja Jual Seluruh Data Bangsa kepada Pihak Asing
Minggu, 16 November 2014 | 17:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Deddy Syafwan, menyesalkan server basis data kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP seluruh penduduk Indonesia ternyata berada di luar negeri. "Pada awalnya, saya kira server-nya ada di Indonesia, tetapi ternyata di Belanda. Jika demikian, maka ada kepentingan luar yang bermain pada E-KTP ini," ujar Deddy di Jakarta, Minggu (16/11/2014), seperti dikutip Antara.

Data E-KTP, kata dia, sangat penting dan berharga bagi bangsa Indonesia, meskipun masih banyak penduduk yang datanya bermasalah atau belum terdata.

"Dengan dasar apa pun, kalau server-nya berada di negara lain, sama saja menjual seluruh data bangsa ini ke (pihak) asing," ucapnya.

Data kependudukan adalah data dasar terpenting di sebuah negara. Data tersebut terkait kelahiran, agama, pendidikan, alamat, nomor induk kependudukan, dan yang terpenting, sidik jari. "Semua ini adalah data prinsipiil kita. Buat apa kita hidup, kalau kerahasiaan data kita sudah tidak ada? Pihak asing akan sangat mudah memetakan kondisi demografi kita, dan yang terpenting E-KTP sudah tidak aman lagi," ujar dia.

Ia mempertanyakan mengapa Kementerian Dalam Negeri begitu mudah menaruh server-nya di Belanda. Padahal, di dalam negeri banyak lokasi yang aman untuk server. "Posisi server di luar negeri ini bisa membuat siapa pun di luar sana bermain dengan data kependudukan kita. Tidak ada gunanya lagi kita melanjutkan program E-KTP ini," ujar dia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya memastikan menghentikan pembuatan E-KTP hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Tjahjo khawatir karena server untuk cip di E-KTP berada di negara lain. Tjahjo mengungkapkan sejumlah fakta yang dianggap cukup serius. Pertama, ada dugaan korupsi dalam proyek itu. Kedua, server yang digunakan dimiliki oleh negara lain sehingga database di dalamnya rentan diakses pihak tidak bertanggung jawab. (Baca: Mendagri Hentikan E-KTP karena Server Cip Ada di Negara Lain)

Ketiga, vendor fisik E-KTP tidak menganut sistem terbuka sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-utik sistem tersebut. Keempat, banyak terjadi kebocoran database. Misalnya, di kolom nama tertulis nama perempuan, tetapi foto menunjukkan laki-laki.
http://nasional.kompas.com/read/2014...da.Pihak.Asing

-------------------------------

Data digital sepenting KTP, kok bisa jatuh ditangan asing, dan mudah dipalsukan pulak ... itu yang gebleg pejabatnya atau yang kepintaran adalah penjahat asingnya?


emoticon-Najis
0
26.2K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan