rasanya janggal + aneh banget y ... mmg indonesia nga bisa punya server sendiri? padahl eKTP itu kan berisi data2 orang indonesia?
kalo di diluar negri siapa yg ngawasin ? pasti aman?
Spoiler for sumber:
Jakarta - KPK tengah menyidik kasus e-KTP. Salah satu yang dipakai jadi bahan penyidikan yakni chip yang dipakai di e-KTP. Tak hanya itu saja, server yang ditaruh di luar negeri juga menjadi pertanyaan KPK.
"Memang dalam kajian soal kualifikasi chip itu termasuk yang dikaji apakah memang chip itu sesuai dengan peruntukannya jenis tekonologinya apakah ini open resource atau monopoli, kayak-kayak gitu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Senin (17/11/2014).
Menurut dia, KPK juga menengarai dugaan adanya monopoli dalam proses urusan chip e-KTP itu.
"Kan jadi kayak itu lah indikasi-indikasi penyalahgunaan di situ. Itu lah yang lagi dikaji sampai sebetulnya kita umumnya begini sampai kita mengkaji soal teknologi yang dipakai di dalamnya. Apakah itu betul-betul sesusai dengan yann dibutuhkan atau sebenarnya itu ecek-ecek," terang dia.
Kemudian juga yang menjadi bahan pertanyaan KPK soal server untuk e-KTP yang ditaruh di luar negeri. Tentu ini akan sangat berbahaya.
"Ini agak menarik. Server di luar negeri itu fungsinya untuk security. Tapi kalau server itu di luar negeri ditarik bukan di luar kepentingan security malah bisa disedot untuk kepentingan di luar itu yang bahaya," urai dia.
"Sekarang yagn mesti dilacak penempatan server itu untuk kepentingan apa. Jadi toolnya apa, karena yang dikhawatirkan jangan sampai data Adminduk kita dikuasai oleh orang yang tidak punya kepentingan atas Adminduk itu. Itu poinnya," tambahnya.