Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

setiadiandreAvatar border
TS
setiadiandre
Gak Mau Kejebak? Yuk Pahami Jenis Surat Tilang Polisi






Saat sedang berada di jalan, sering kali kita menemui para polantas yang melakukan razia di jalan ya bro-sis. Baik itu razia gabungan atau razia dalam kasus tertentu, seperti balapan liar, kehilangan, hingga teroris. Tujuannya satu, agar para pengguna kendaraan bermotor lebih memahami lalu lintas, dan mentaatinya secara benar.

Dan memang sudah seharusnya bro-sis, sebagai pengguna jalan yang baik, kita berlaku layaknya pengguna jalan yang memahami rambu lalu lintas, keamanan berkendara, dan sopan santun di jalan raya, seperti menghargai pejalan kaki dan menghargai trafic light.

Jangan lupa bro-sis, selain hal-hal tadi, kita sebagai pengendara juga harus melengkapi surat-surat kendaraan bermotor

Tak jarang, karena alpa atau lupa, kita juga sering kena tilang dengan hal-hal sepele, seperti tidak menyalakan lampu misalnya. Nah, peraturan yang telah terangkum dalam undang-undang no 22 tentang lalu lintas, juga sepatutnya kita hormati.

Dan, ada satu hal lagi yang harus bro-sis pahami tentang ini adalah memahami jenis surat tilang. Bagaimana cara memahaminya, dilihat dari warnanya aja bro-sis..

Nah, berikut warna-warna surat tilang yang harus bro-sis pahami.

Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Jangan lupa
emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)

Rate 5 juga y, gan emoticon-Rate 5 Star

Rekomen HT juga y, gan Rekomen HT

Mampir Thread lain saya
Quote:



0
13K
61
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan