- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[BREAKING NEWS] AHOK RESMI DISAHKAN JADI GUBERNUR DKI JAKARTA


TS
Mr.Josh.Ganteng
[BREAKING NEWS] AHOK RESMI DISAHKAN JADI GUBERNUR DKI JAKARTA
Quote:
Rapat Paripurna 5 Menit, DPRD Resmi Sahkan Ahok Jadi Gubernur DKI
![[BREAKING NEWS] AHOK RESMI DISAHKAN JADI GUBERNUR DKI JAKARTA](https://s.kaskus.id/images/2014/11/14/1958587_20141114114949.jpg)
![[BREAKING NEWS] AHOK RESMI DISAHKAN JADI GUBERNUR DKI JAKARTA](https://s.kaskus.id/images/2014/11/14/1958587_20141114114949.jpg)
Rapat paripurna DPRD DKI yang mengesahkan pengangkatan Basuki T Purnama atau Ahok menjadi gubernur DKI berlangsung singkat. Rapat hanya berlangsung 5 menit.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Jumat (14/11/2014) pukul 10.55 WIB di ruang paripurna DPRD DKI, di Kebon Sirih, Jakarta, membacakan surat keputusan. Rapat ini tak dihadiri fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas kehadiran bapak ibu yang memenuhi undangan kami. Sesuai keputusan presiden 98/c/2014 tanggal 16 Oktober 2014 bahwa menetapkan dan mengesahkan pemberhentian dengan hormat Ir Joko Widodo sebagai gubernur DKI dan menunjuk Basuki T Purnama sebagai Plt Gubernur DKU sampai dilantiknya hingga sisa masa jabatan,," terang Prasetyo.
Di kursi pimpinan Prasetyo duduk seorang diri. Para pimpinan yang lain antara lain M Taufik dan Lulung Lunggana berasal dari KMP.
"DPRD DKI telah menerima surat Mendagri perihal pengangkatan wakil gubernur DKI menjadi Gubernur DKI sisa masa jabatan 2014-2017. Saya dengan ini secara resmi mengumumkan dan mengusulkan Basuki T Purnama menjadi guberrnur hingga sisa masa jabatan 2014-2017," terang Prasetyo.
DPRD DKI kemudian mengirimkan surat ke Presiden RI melalui Kemendagri untuk pengesahannya. Selesai membacakan keputusan itu, seluruh anggota DPRD yang hadir bertepuk tangan. Ahok juga hadir dalam rapat ini.
Diketahui Fraksi KMP yang tak hadir yakni Gerindra 15 anggota, PKS 11 anggota, PPP 10 anggota, Demokrat 10 anggota, dan PAN 2 anggota tak ada yang hadir.
Sedang dari fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang hadir antara lain PDIP 19 anggota, Hanura 8 anggota, PKB 6 anggota, dan NasDem 3 anggota.
SUMBER
Quote:
Tok! Tok! Tok! Ahok Jadi Gubernur
![[BREAKING NEWS] AHOK RESMI DISAHKAN JADI GUBERNUR DKI JAKARTA](https://dl.kaskus.id/cdn.metrotvnews.com/dynamic/content/2014/11/14/318619/PuQCp5hCEL.jpg?w=668)
![[BREAKING NEWS] AHOK RESMI DISAHKAN JADI GUBERNUR DKI JAKARTA](https://dl.kaskus.id/cdn.metrotvnews.com/dynamic/content/2014/11/14/318619/PuQCp5hCEL.jpg?w=668)
Tok! Tok! Tok! Ketukan palu sebanyak tiga kali itu tanda Basuki Tjahaja Purnama disetujui duduk di kursi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo.
Melalui sidang paripurna yang dimulai pukul 10.50 WIB, Ketua DPRD DKI Preasetyo Edi Mursadi mengumumkan Ahok menjadi gubernur. Selanjutnya, Ketua DPRD akan mengirimkan surat ke Presiden untuk pelantikannya.
"Dengan ini, saya mengumumkan dan mengusulkan kepada Presiden untuk mengangkat Basuki Tjahaja Purnama Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Provinsi DKI Jakarta sisa maja jabatan 2012-2017," ujar Prasetyo dalam sidang, Jumat (14/11/2014).
Pengumuman Ahok menjadi Guberur DKI sontak disambut gemuruh tepuk tangan dari peserta sidang. Sorakan-sorakan dari peserta rapat turut memeriakan sidang paripurna itu.
Untuk menindaklanjuti pengumuman tersebut, Prasetyo juga akan mengirim surat kepada Mendagri yang akan melantik Ahok mewakili Presiden RI.
"Selanjutnya saya akan mengirimkan surat kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk peresmiannya," sambung dia.
Selepas diumumkan Ahok menjadi Gubernur DKI, mantan Belitung Timur itu bersama anggota dewan berfoto bersama di depan meja pimpinan sidang. Anggota dewan lainnya juga turut mengucapkan selamat kepada mantan Bupati Belitung Timur itu.
SUMBER
Quote:
Rapat Cuma 5 Menit, DPRD DKI Umumkan Ahok Sebagai Gubernur DKI
![[BREAKING NEWS] AHOK RESMI DISAHKAN JADI GUBERNUR DKI JAKARTA](https://s.kaskus.id/images/2014/11/14/1958587_20141114115651.jpg)
Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI tentang pengumuman Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta cuma berlangsung lima menit. Pengumuman dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Saya umumkan dan usulkan pengesahan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI jakarta," kata Prasetyo saat menutup sidang di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11). Ahok hadir dalam rapat tersebut.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengatakan, setelah ini pihaknya akan mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Isinya mengenai pengumuman Ahok sebagai pengganti Joko Widodo (Jokowi).
"Secepatnya akan segera dibuat surat ke Kemendagri," ujarnya.
Sedangkan, Prasetyo berencana untuk mengirimkan surat tersebut hari ini. "Kalau bisa hari ini suratnya sudah dikirim," tutupnya.
Untuk diketahui rapat paripurna istimewa ini tidak dihadiri oleh fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI. Bahkan, empat wakil ketua DPRD yang berasal dari KMP juga tidak hadir. Praktis, hanya Prasetyo dari PDIP yang hadir di mimbar.
SUMBER
Quote:
DPRD Umumkan Basuki Jadi Gubernur DKI
![[BREAKING NEWS] AHOK RESMI DISAHKAN JADI GUBERNUR DKI JAKARTA](https://dl.kaskus.id/img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1415939256.jpg)
![[BREAKING NEWS] AHOK RESMI DISAHKAN JADI GUBERNUR DKI JAKARTA](https://dl.kaskus.id/img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1415939256.jpg)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta definitif. Pengumuman ini dibacakan Ketua DPRD, Prasetyo Edi Marsudi yang memimpin rapat paripurna DPRD, Jumat (14/11).
"Saya, pimpinan DPRD mengumumkan dan mengusulkan kepada presiden Republik Indonesia melalui menteri dalam negeri untuk melantik Basuki Tjahaja Purnama, pelaksana tugas gubernur Provinsi DKI menjadi gubernur Provinsi DKI untuk sisa masa jabatan 2012-2017," kata Prasetyo.
Pihaknya sebagai pimpinan DPRD DKI Jakarta akan mengirim surat kepada menteri dalam negeri untuk mengesahkan Basuki sebagai gubernur DKI definitif.
"Kita telah menyelesaikan acara pokok rapat paripurna. Dengan demikian rapat paripurna istimewa ini kami tutup," katanya.
SUMBER
Quote:
Ahok Resmi Diumumkan DPRD DKI Jadi Gubernur Jakarta
DPRD DKI Jakarta secara resmi mengumumkan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan diangkat sebagai gubernur, menggantikan Joko Widodo atau Jokowi. Dewan juga mengusulkan agar pria yang karib disapa Ahok itu segera dilantik.
"Saya selaku ketua DPRD DKI dengan ini secara resmi mengumumkan sekaligus mengusulkan kepada presiden melalui Mendagri untuk pengangkatan Plt Gubernur jadi gubernur," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat paripurna istimewa, Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Dia mengatakan, DPRD DKI Jakarta telah menerima surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 121.31/4439/OTDA tanggal 28 Oktober 2014 tentang Mekanisme Pengangkatan Wagub Menjadi Gubernur DKI. Bahwa dalam hal terjadinya kekosongan gubernur, maka wakil gubernur menggantikan gubernur.
Sehingga pihaknya menggelar paripurna istimewa sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 98/P/2014 tanggal 26 Oktober tentang pengesahan pemberhentian Joko Widodo dan mengangkat Basuki sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Selanjutnya, Prasetyo mengatakan dirinya sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta akan mengirim surat usulan pengangkatan Ahok menjadi Gubernur DKI ke presiden melalui Mendagri untuk pengesahannya.
"Dengan demikian kita telah menyelesaiakan agenda pokok ini. Akhirnya dengan mengucap alhamdulillah rapat paripurna istimewa kami tutup," tandas Prasetyo.
SUMBER
Quote:
Ahok Resmi Jadi Gubernur DKI Jakarta, Ini Pernyataan Resmi DPRD
![[BREAKING NEWS] AHOK RESMI DISAHKAN JADI GUBERNUR DKI JAKARTA](https://dl.kaskus.id/assets.kompas.com/data/photo/2014/09/24/152028520140918-153615780x390.JPG)
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama resmi diumumkan naik menjadi gubernur DKI Jakarta dengan sisa masa jabatan 2012-2017.
Itu diungkapkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014) pagi.
Rapat Paripurna Istimewa dibuka oleh Prasetyo pada pukul 10.50 WIB. Rapat ini mengumumkan status Basuki atas surat dari Kementerian Dalam Negeri kepada DPRD DKI Jakarta.
Berikut pengumuman Prasetyo dalam Rapat Paripurna Istimewa.
Berdasarkan keputusan Presiden RI tanggal 16 Oktober 2014 telah ditetapkan pengesahan pemberhentian dengan hormat Ir Joko Widodo sebagai Gubenur Provinsi DKI Jakarta masa jabatan tahun 2012-2014 dan menunjuk Ir Basuki Tjahaja Purnama, MM Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2012-2017 sebagai pelaksana tugas wewenang dan tanggung jawab Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sampai dilantiknya gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017.
Selain hal tersebut di atas, DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menerima surat Menteri Dalam Negeri RI 121.31/4438/OTDA tanggal 28 Oktober 2014 dan tembusan surat mendagri RI nomor 121.31/4480/OTDA 29 Oktober 2014 perihal pengangkatan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2014-2017 serta surat tugas Provinsi DKI jakarta tertanggal 30 Oktober 2014.
Menindaklanjuti hal tersebut di atas, pada 13 November 2014, DPRD DKI Jakarta telah melaksanakan rapat gabungan DPRD DKI Jakarta bersama pimpinan fraksi-fraksi DPRD yang menghasilkan agenda pokok rapat paripurna istimewa DPRD yaitu dalam rangka pengumuman sekaligus pengusulan pengesahan pengangkatan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2014-2017 yang dilaksanakan pada hari ini.
Sehubungan dengan itu, sesuai ketentuan pasal 203 ayat (1) perpu 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota bahwa dalam terjadi kekosongan gubernur maka wakil gubernur menggantikan gubernur sampai dengan masa jabatan 2017.
Dengan memperhatikan surat Mendagri RI 121.31/4438/OTDA tertanggal 28 Oktober 2014, pada kesempatan yang hadir ini saya selaku ketua DPRD dengan ini secara resmi mengumumkan dan sekaligus mengusulkan kepada presiden Indonesia melalui mendagri untuk pengesahan Ir Basuki Tjahaja Purnama Plt Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017.
Selanjutnya, Ketua DPRD akan mengirimkan surat ke Presiden RI melalui Mendagri untuk pengesahannya. Rapat Pimpinan Istimewa DPRD DKI Jakarta ini hanya berlangsung 10 menit, berakhir pukul 11.00 WIB.
SUMBER
Quote:
Akhirnya ..., Ahok Jadi Gubernur DKI Jakarta
![[BREAKING NEWS] AHOK RESMI DISAHKAN JADI GUBERNUR DKI JAKARTA](https://dl.kaskus.id/statik.tempo.co/data/2014/11/14/id_343391/343391_620.jpg)
![[BREAKING NEWS] AHOK RESMI DISAHKAN JADI GUBERNUR DKI JAKARTA](https://dl.kaskus.id/statik.tempo.co/data/2014/11/14/id_343391/343391_620.jpg)
Koalisi partai pendukung Prabowo Subianto memenuhi janjinya memboikot Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta hari ini untuk mengumumkan sekaligus mengusulkan pengesahan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur definitif.
Sebanyak 43 anggota Dewan hadir dalam rapat paripurna. Dari jumlah tersebut, semuanya didominasi oleh anggota Dewan partai pengusung Joko Widodo (Koalisi Indonesia Hebat) dalam pemilihan calon presiden Juni lalu.
Rapat hanya dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Sedangkan pimpinan DPRD lain, yang notabene dari Koalisi Merah Putih, tidak datang.
Sebelumnya, ketua koalisi partai Prabowo sekaligus Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik memastikan partai koalisinya tidak akan hadir pada rapat paripurna pengumuman Ahok. Ia menilai rapat menyalahi tata tertib. Dalam tata tertib, keputusan menggelar paripurna minimal disetujui oleh dua Wakil Ketua DPRD. "Ini hanya disetujui oleh ketua," ucapnya.
Meski hampir sebagian besar anggota Dewan tidak hadir, suasana rapat cukup riuh rendah. Semua anggota Dewan yang hadir bertepuk tangan begitu Ahok memasuki ruang rapat. Begitu juga saat Prasetyo membacakan pengumuman Ahok menjadi gubernur definitif, semua anggota Dewan bertepuk tangan.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jhonny Simanjuntak menyatakan ketidakhadiran Koalisi Prabowo merupakan hak politik koalisi. "Kami hargai mereka," katanya
Namun ia heran dengan sikap koalisi itu memboikot rapat paripurna. Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri memerintahkan untuk menggelar rapat pengumuman pengangkatan Ahok. "Kemendagri itu atasan pemerintah daerah. Masak, perintahnya tidak kita turuti," katanya. Adapun pemerintah daerah itu terdiri atas eksekutif dan legislatif.
SUMBER
AHOK GUBERNUR DKI JAKARTA !!!





Diubah oleh Mr.Josh.Ganteng 14-11-2014 13:51
0
10.8K
Kutip
148
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan