- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(FPI STLOOONG)'Alhamdulillah, Allah Bersihkan Orang-Orang yang Ingin Bubarkan FPI'


TS
sertujoko
(FPI STLOOONG)'Alhamdulillah, Allah Bersihkan Orang-Orang yang Ingin Bubarkan FPI'
Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Masjlis Syuro Dewan Pengurus Pusat (DPP) FPI KH Asy Syekh Misbahul Anam Attijani meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelaskan sikapnya selama ini terhadap FPI.
Menurut Misbahul, pihak FPI sudah melakukan hal yang sesuai dengan keinginan masyarakat muslim agar Ahok harus mundur secara yuridis dan konsitusi. Terlebih lagi Ahok telah melakukan pelanggaran-pelangaran kode etik seorang pemimpi .
"Dan sudah jelas penghinaan terhadap umat islam, kalau wacana pembubaran FPI sejak dari jaman presiden Gus Dur sudah digadang-gadangkan, tapi alhamdulillah Allah bersihkan orang-orang yang ingin membubarkan FPI," katanya kepada Republika Online saat di temui di Jakarta, Rabu (12/11).
Menanggapi surat teguran yang pernah dikirim ke FPI, Misbahul menjelaskan surat terguran itu hanya berlaku satu bulan. Sedangkan jangka waktu surat pertama dengan yang kedua bejarak satu tahun.
Misbahul menuturkan sikap tegas yang selama ini dilakukan sudah sesuai karena sebelum melakukan aksi FPI mengkaji terlebih dahulu duduk perkara dari mulai halus dengan dakwah, dialog, dan terakhir jihad.
"Rasulullah (SAW) memerintahkan untuk menghancurkan masjid Dhirar karena dipergunakan memperpecah belah umat, logikannya sebuah masjid kalau dipakai untuk memperpecah belah umat itu harus dibakar. Bagaimana yang jelas-jelas seperti diskotik, tempat pramuriaan, penjual minuman keras, bahkan sayyidina Umar pernah menghacurkan tempat minum karena dapat merusak umat Islam," katanya
Misbahul menjelaskan kekerasan di dalam ajaran Islam ada suatu keharusan bukan sesuatu hal yang keji. Misalnya, menjujung Pancasila terutama sila pertama tertulis Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Tuhan mana yang memperbolehkan meminum minuman keras atau pramuriaan. Sedangkan di Jakarta sendiri hal tersebut bila diresahkan masyarakat kemudian di dukan kepada pihak kepolisian, proses hukuman itupun sepenuhnya berjalan, maka hukum masyarakat yang akan sendirinya berjalan," kata Misbahul.
http://www.republika.co.id/berita/na...n-bubarkan-fpi
Quote:
Spoiler for Menkumham: FPI Tidak Dibubarkan:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yassona H. Laoly mengatakan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) tidak dibubarkan karena tidak terdaftar sebagai badan hukum, yayasan, atau perkumpulan.
"FPI tidak terdaftar sebagai badan hukum, sebagai yayasan, atau perkumpulan. Dan kalau tidak terdaftar, apa yang perlu dicabut (dibubarkan)," kata Yassona di tengah rapat koordinasi Kompolnas dan pengawasan Polri di Jakarta, Rabu (12/11).
Yassona mengatakan tidak bisa memenuhi rekomendasi yang dilayangkan oleh Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk membubarkan FPI. "Saya tidak bisa beri rekomendasi, karena tidak terdaftar, sedangkan kalau FPI dicabut, perlu ada tahapan," ujarnya.
Di lain hal, Yassona juga memberi komentar terhadap unjuk rasa menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta belakangan ini. Ia mengimbau agar FPI menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
"Saya mengimbau ke FPI, boleh menyampaikan pandangan, namun harus menjaga kesatuan dan persatuan bangsa," kata Yassona.
Sebelumnya, Ahok melayangkan surat rekomendasi pembubaran ormas FPI kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.
Ahok beralasan selama ini FPI telah banyak mengganggu ketertiban umum mulai dari unjuk rasa yang berakhir ricuh pada 3 Oktober 2014, menolak dirinya diangkat sebagai Gubernur DKI Jakarta, serta mengganggu ketertiban jalan umum.
Namun, Kemendagri menolak rekomendasi tersebut karena dampak negatif seperti yang disebutkan dalam surat rekomendasi Basuki tidak berdampak dalam skala nasional, melainkan hanya berdampak di satu wilayah DKI Jakarta.
sumber
Spoiler for DPR: Jangan Buru-buru Bicara Pembubaran FPI:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan pembubaran sebuah ormas harus dilakukan dengan beberapa persyaratan dan catatan.
Selain itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) wajib melakukan pembinaan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membubarkan suatu ormas.
"Nah pertanyaannya sekarang Kemendagri sudah benar belum dalam melakukan pembinaan. Jangan buru-buru bicara mulai dulu dari pembubarannya, tanya dulu pembinaannya," ujar Saleh Partaonan Daulay kepada Republika, Rabu (12/11).
Ia menjelaskan, untuk membubarkan suatu ormas harus dilihat apakah kesalahan yang dilakukan ormas tersebut berdampak secara nasional atau hanya berdampak pada seseorang dan kelompok tertentu saja. Jika hanya berdampak pada seseorang maka tidak bisa digeneralisasi begitu saja.
"Untuk FPI, jika memang ada kerusuhan sana-sini siapa tahu bukan organisasinya, tapi oknum. Coba dicari oknumnya dan diperiksa," katanya.
Ia menambahkan, FPI juga memiliki gagasan dan ide yang baik seperti membantu korban bencana. Selain itu, FPI juga memiliki prinsip anti narkoba yang baik untuk masyarakat. Untuk itu, Kebaikan yang pernah dilakukan suatu ormas harus menjadi catan pemerintah sebelum memutuskan untuk membubarkan.
sumber
Bagi FPI hater, Pekaes Hatter dan Panastak mohon terguncang yang tertib



tien212700 memberi reputasi
1
10.8K
Kutip
190
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan