Kaskus

News

trucuxcuxAvatar border
TS
trucuxcux
HAK INTERPELASI DPR UNTUK KARTU SAKTI JOKOWI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo
mengungkapkan alasan DPR akan memakai Hak Interpelasi untuk 'kartu sakti' Joko
Widodo. Pasalnya, Bambang melihat ada kejanggalan dalam peluncuran kartu
tersebut.
"Mengapa DPR perlu menggunakan Hak Interpelasi terkait Kartu Sakti Jokowi? Karena
DPR mengendus adanya upaya akal-akalan dan pembohongan publik," kata Bambang
melalui pesan singkat, Kamis (13/11/2014).
Ia menilai para menteri Kabinet Kerja tampaknya tidak bisa membedakan antara Kartu
Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Pelayanan Jaminan Sosial ( BPJS ), sehingga ada
menteri yang mengatakan KIS adalah pergantian nama dari BPJS dan ada juga yang
mengatakan bahwa BPJS adalah pelaksana dari KIS.
Jokowi, kata Bambang, dalam janji kampanyenya mengatakan KIS adalah jaminan
kesehatan untuk membebaskan seluruh biaya pelayanan kesehatan masyarakat di
kelas III, rumah sakit. Tanpa pungutan iuran dan tanpa co-sharing. Semua dibayar
oleh negara.
"Pertanyaannya, dari mana pos penganggarannya diambil? Sebab sampai saat ini
belum ada pembahasan di DPR. Ini jelas pelanggaran UU APBN," ujar Anggota Komisi
III DPR itu.
Sementara itu, tuturnya, BPJS adalah asuransi kesehatan yang mewajibkan seluruh
rakyat bayar iuran dan co-sharing. Ada 86,4 juta jiwa dibayar negara sebagai
penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah. Buruh, PNS dan TNI/Polri dipotong
upah dan gajinya dan sisanya membayar langsung lewat iuran bulanan sebesar Rp
25.500/bulan untuk kelas III, Rp 35,500 untuk kelas II, Rp 55,500 untuk kelas I dan
lebih tinggi lagi untuk VIP.
"Jadi, KIS dan BPJS jelas berbeda," katanya.
Tujuan KIS adalah melayani sementara, BPJS tujuannya adalah menarik dan
mengambil semua dana ASKES, JAMSOSTEK, ASABRI dan TASPEN. BPJS juga
mengambil dana APBN, gaji dan upah buruh, PNS dan TNI/Polri dan iuran bulanan dari
masyarakat.
Jelas, kata Bambang, KIS bukan BPJS dan KIS bukan bagian dari BPJS . Kalau KIS
dikatakan sama atau menjadi bagian dari BPJS , berarti ada upaya pembohongan
publik.
"Pembohongan publik ini makin terang menderang ketika hampir semua pejabat
pemerintah mengatakan KIS sama saja dengan BPJS . Yang beda hanya kartunya. Ini
jelas keliru. Lebih parah lagi, ada menteri mengatakan, KIS adalah jelmaan dari
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan tetap akan dijalankan oleh Badan Pelayanan
Jaminan Sosial ( BPJS )," ungkapnya.
Bambang menegaskan DPR perlu penjelasan Presiden sekaligus mengingatkan.
jangan sampai ada UU yang dilanggar dan rakyat jangan dibodoh-bodohi dengan
program KIS.
Ia menuturkan DPR menginginkan setiap masyarakat miskin atau tidak mampu
mendapat pelayanan kesehatan yang baik dan gratis untuk semua penyakit, obat-
obatan memadai dan tidak ada biaya tambahan perawatan. Rumah Sakit untung dan
Dokter dibayar normal.
"DPR khawatir jika pemerintah grasa-grusu karena lebih mengedepankan pencitraan
dalam mewujudkan janji-jandi kampanye, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"
katanya.
Ia mencontohkan masyarakat pemegang kartu sakti atau KIS tidak mendapat
pelayanan seluruh penyakit dan harus membayar lagi serta kualitas obat-obatan yang
buruk. DPR juga khawatir Pembayaran yang tidak lancar karena belum dianggarkan
dalam APBN, dapat menyebabkan Rumah Sakit lama-lama bangkrut dan dokter yang
dibayar tidak wajar.
"Lebih dari itu, selain mempersoalkan KIS, Fraksi Partai Golkar juga akan mengagas
merevisi UU BPJS yg dalam praktiknya cenderung menjadi alat kapitalis yang hanya
mengeruk modal murah dari masyarakat, namun sangat jauh dari melayani
masyarakat," ujarnya.
0
1.1K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan