- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Saksi yang Terbunuh) Ayung, Dari Beri Rumah Anas hingga Tewas di Tangan John Kei


TS
jin.lumpur
(Saksi yang Terbunuh) Ayung, Dari Beri Rumah Anas hingga Tewas di Tangan John Kei
Selasa, 02/09/2014 12:12 WIB
Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Nama Tan Hari Tantono alias Ayung, bos Sanex Steel, kembali mencuat. Nama itu disebut-sebut oleh Carell Ticualu, mantan pengacara Anas Urbaningrum dan Ayung. Bagaimana kiprah Ayung yang tewas di tangan John Kei pada September 2012 lalu ini?
Diketahui, Ayung merupakan bos PT Sanex Steel, perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi. Informasi yang dihimpun, pabrik besi baja yang didirikan Ayung itu terletak di Balaraja, Tangerang, Banten. Di PT Sanex Steel yang berubah menjadi PT Power Steel Mandiri, Ayung adalah pemegang 30 persen saham dan menjabat komisaris utama.
Ayung sendiri semasa hidupnya sering bersengketa dengan sejumlah pihak yang menjadi rekan bisnisnya. Salah satu yang menjadi rekan bisnis Ayung adalah John Refra Kei. Sebagai rekan bisnis yang menyediakan jasa dalam penagihan utang (debt collector), Ayung sudah lama menggunakan tenaga anak buah John Kei.
Ayung akhirnya ditemukan tewas di kamar 2701 di kamar Swiss-Belhotel, Sawah Besar pada Selasa, 27 Januari 2012 lalu. Ia ditemukan tewas dalam keadaan leher nyaris putus dan luka tusukan pada sekujur tubuhnya.
Lima orang tersangka, yang belakangan diketahui semuanya anak buah John Kei sudah ditahan dalam pembunuhan ini. Dalam pengembangannya, polisi menangkap John Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (27/2) malam lalu.
Polisi menyatakan bahwa John Kei terlibat dalam pembunuhan Ayung. Penangkapan John Kei ini berdasar bukti ilmiah yakni rekaman CCTV Swiss-Belhotel yang menunjukkan bahwa John Kei ada di lokasi kejadian saat Ayung dibunuh.
Menurut Polda Metro, John Kei tidak hanya mengenal mendiang Ayung alias Tan Hari Tantono (50) dalam waktu singkat. John Kei sudah memiliki kedekatan dengan Ayung sebagai rekan bisnis. Ayung, biasa memanggil John Kei dengan sebutan 'Panglima'.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut yakni Chandra, Ancola, Tuce, Dani Des dan Kupra. Menyusul kemudian, polisi menangkap pimpinan kelima tersangka yakni John Kei di kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat 17 Februari 2012 lalu.
Menurut keterangan lima tersangka, Ayung dibunuh lantaran permasalah uang Rp 600 juta yang tidak dibayar Ayung. Uang itu merupakan upah atas jasa para pelaku dalam melakukan penagihan utang kepada seseorang.
Polisi menduga, rekan bisnis Ayung ada di balik pembunuhan bos PT Sanex Steel tersebut, bahkan menjadi dalangnya. John Kei diduga dipesan seseorang dalam pembunuhan Ayung ini. Pemesan ini, kata dia, bisa saja rekan bisnis yang tengah bermasalah dengan Ayung.
Akhirnya, John Kei dihukum 14 tahun penjara pada persidangan 27 Desember 2012 lalu. Majelis berpendapat John Kei terbukti melakukan pembunuhan berencana. John Kei melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 KUHP. John Kei bersama 45 napi dipindah ke LP Nusakambangan pada Maret 2014 lalu. Siapa nyana, hukuman Jhon Kei ditambah oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 16 tahun penjara.
Sementara Chandra Kei dan Tutche Kei divonis 12 tahun penjara. 3 Anak buah John Kei lainnya yaitu Kupra, Anchola, dan Danie Res juga divonis hakim selama 8 tahun penjara. Dakwaan ketiga terpidana tersebut lebih ringan 2 tahun dari tuntutan jaksa.
Setelah kasus pembunuhan Ayung kelar, namanya kembali muncul pada persidangan Anas Urbaningrum. Yang menyebutkan adalah mantan pengacara Ayung sekaligus Anas, Carell Ticualu. Ayung disebut Carell bersimpati pada Anas.
Suatu ketika, tak lama setelah kongres PD, Carell pergi ke rumah Anas bersama Ayung. Menurut Carell, saat itu Anas menempati rumah yang tak begitu besar, yang juga ada di Duren Sawit.
"Di situ dia menyatakan ke saya 'Kok ketum rumahnya kecil. Tamunya banyak. Kalau mas Anas mau, saya belikan rumah di depannya'," kata Carell dalam persidangan.
Carell lantas menanyakan kembali keseriusan Ayung untuk membelikan rumah kepada Anas. Carell pernah menanyakan, apa untungnya Ayung membelikan rumah untuk Anas.
"Jangan tanya untung, kalau simpatik ya begitu," kata Carell mengutip jawaban Ayung kala itu.
"Bagi Ayung, uang lima miliar itu kecil. Selain peleburan, dia punya tambang intan di Banjar Baru. Terus kemudian perkebunan karet di Kalimantan, Sintang. Dia juga punya proyek di Maluku Utara," sambung Carell.
Lantas Ayung secara berkala mengirimkan uang tunai kepada Carell untuk biaya pembelian rumah dan renovasi yang nilainya mencapai Rp 5 miliar. Tak sekalipun, Ayung mengirimkan via transfer bank.
"Selalu tunai. Ya tinggal dibawa saja. Itu Oktober 2010, setelah Mas Anas mundur dari anggota DPR," kata Carell yang mengaku menjadi komisaris di PT Sanex Steel ini.
Dalam periode pemberian uang tunai itu, Carell sempat menalangi uang untuk keperluan renovasi rumah. Namun dia selalu mendapatkan uangnya kembali lantaran Ayung tepat waktu dalam mengirimkan uang.
"Tapi saya lupa kalau ditanya rekening korannya (untuk menalangi keperluan). Seharusnya ada. Itu kan tiga tahun yang lalu," kata Carell.
Jaksa KPK Yudi Kristiana sempat menanyakan mengenai sosok Ayung. "Apakah sosok Ayung itu, adalah pengusaha yang saya baca di media online ya, terbunuh itu, karena persoalan hutang piutang itu," kata Yudi.
"Benar, tapi itu sebenarnya bukan terkait hutang piutang. Silakan dibaca lagi yang utuh berita-berita tersebut," jawab Carel.
"Baik. Memang susah bagi kami mengkonfirmasi ke orang yang sudah meninggal," ujar Yudi.
Jaksa KPK mendakwa Anas Urbaningrum dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), salah satunya terkait uang yang digunakan untuk membeli rumah di Duren Sawit Jaktim. Anas menghadirkan saksi meringankan guna menjelaskan dari mana asal uang pembelian rumah tersebut.
ember
Kebetulan sekali.
Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Nama Tan Hari Tantono alias Ayung, bos Sanex Steel, kembali mencuat. Nama itu disebut-sebut oleh Carell Ticualu, mantan pengacara Anas Urbaningrum dan Ayung. Bagaimana kiprah Ayung yang tewas di tangan John Kei pada September 2012 lalu ini?
Diketahui, Ayung merupakan bos PT Sanex Steel, perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi. Informasi yang dihimpun, pabrik besi baja yang didirikan Ayung itu terletak di Balaraja, Tangerang, Banten. Di PT Sanex Steel yang berubah menjadi PT Power Steel Mandiri, Ayung adalah pemegang 30 persen saham dan menjabat komisaris utama.
Ayung sendiri semasa hidupnya sering bersengketa dengan sejumlah pihak yang menjadi rekan bisnisnya. Salah satu yang menjadi rekan bisnis Ayung adalah John Refra Kei. Sebagai rekan bisnis yang menyediakan jasa dalam penagihan utang (debt collector), Ayung sudah lama menggunakan tenaga anak buah John Kei.
Ayung akhirnya ditemukan tewas di kamar 2701 di kamar Swiss-Belhotel, Sawah Besar pada Selasa, 27 Januari 2012 lalu. Ia ditemukan tewas dalam keadaan leher nyaris putus dan luka tusukan pada sekujur tubuhnya.
Lima orang tersangka, yang belakangan diketahui semuanya anak buah John Kei sudah ditahan dalam pembunuhan ini. Dalam pengembangannya, polisi menangkap John Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (27/2) malam lalu.
Polisi menyatakan bahwa John Kei terlibat dalam pembunuhan Ayung. Penangkapan John Kei ini berdasar bukti ilmiah yakni rekaman CCTV Swiss-Belhotel yang menunjukkan bahwa John Kei ada di lokasi kejadian saat Ayung dibunuh.
Menurut Polda Metro, John Kei tidak hanya mengenal mendiang Ayung alias Tan Hari Tantono (50) dalam waktu singkat. John Kei sudah memiliki kedekatan dengan Ayung sebagai rekan bisnis. Ayung, biasa memanggil John Kei dengan sebutan 'Panglima'.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut yakni Chandra, Ancola, Tuce, Dani Des dan Kupra. Menyusul kemudian, polisi menangkap pimpinan kelima tersangka yakni John Kei di kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat 17 Februari 2012 lalu.
Menurut keterangan lima tersangka, Ayung dibunuh lantaran permasalah uang Rp 600 juta yang tidak dibayar Ayung. Uang itu merupakan upah atas jasa para pelaku dalam melakukan penagihan utang kepada seseorang.
Polisi menduga, rekan bisnis Ayung ada di balik pembunuhan bos PT Sanex Steel tersebut, bahkan menjadi dalangnya. John Kei diduga dipesan seseorang dalam pembunuhan Ayung ini. Pemesan ini, kata dia, bisa saja rekan bisnis yang tengah bermasalah dengan Ayung.
Akhirnya, John Kei dihukum 14 tahun penjara pada persidangan 27 Desember 2012 lalu. Majelis berpendapat John Kei terbukti melakukan pembunuhan berencana. John Kei melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 KUHP. John Kei bersama 45 napi dipindah ke LP Nusakambangan pada Maret 2014 lalu. Siapa nyana, hukuman Jhon Kei ditambah oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 16 tahun penjara.
Sementara Chandra Kei dan Tutche Kei divonis 12 tahun penjara. 3 Anak buah John Kei lainnya yaitu Kupra, Anchola, dan Danie Res juga divonis hakim selama 8 tahun penjara. Dakwaan ketiga terpidana tersebut lebih ringan 2 tahun dari tuntutan jaksa.
Setelah kasus pembunuhan Ayung kelar, namanya kembali muncul pada persidangan Anas Urbaningrum. Yang menyebutkan adalah mantan pengacara Ayung sekaligus Anas, Carell Ticualu. Ayung disebut Carell bersimpati pada Anas.
Suatu ketika, tak lama setelah kongres PD, Carell pergi ke rumah Anas bersama Ayung. Menurut Carell, saat itu Anas menempati rumah yang tak begitu besar, yang juga ada di Duren Sawit.
"Di situ dia menyatakan ke saya 'Kok ketum rumahnya kecil. Tamunya banyak. Kalau mas Anas mau, saya belikan rumah di depannya'," kata Carell dalam persidangan.
Carell lantas menanyakan kembali keseriusan Ayung untuk membelikan rumah kepada Anas. Carell pernah menanyakan, apa untungnya Ayung membelikan rumah untuk Anas.
"Jangan tanya untung, kalau simpatik ya begitu," kata Carell mengutip jawaban Ayung kala itu.
"Bagi Ayung, uang lima miliar itu kecil. Selain peleburan, dia punya tambang intan di Banjar Baru. Terus kemudian perkebunan karet di Kalimantan, Sintang. Dia juga punya proyek di Maluku Utara," sambung Carell.
Lantas Ayung secara berkala mengirimkan uang tunai kepada Carell untuk biaya pembelian rumah dan renovasi yang nilainya mencapai Rp 5 miliar. Tak sekalipun, Ayung mengirimkan via transfer bank.
"Selalu tunai. Ya tinggal dibawa saja. Itu Oktober 2010, setelah Mas Anas mundur dari anggota DPR," kata Carell yang mengaku menjadi komisaris di PT Sanex Steel ini.
Dalam periode pemberian uang tunai itu, Carell sempat menalangi uang untuk keperluan renovasi rumah. Namun dia selalu mendapatkan uangnya kembali lantaran Ayung tepat waktu dalam mengirimkan uang.
"Tapi saya lupa kalau ditanya rekening korannya (untuk menalangi keperluan). Seharusnya ada. Itu kan tiga tahun yang lalu," kata Carell.
Jaksa KPK Yudi Kristiana sempat menanyakan mengenai sosok Ayung. "Apakah sosok Ayung itu, adalah pengusaha yang saya baca di media online ya, terbunuh itu, karena persoalan hutang piutang itu," kata Yudi.
"Benar, tapi itu sebenarnya bukan terkait hutang piutang. Silakan dibaca lagi yang utuh berita-berita tersebut," jawab Carel.
"Baik. Memang susah bagi kami mengkonfirmasi ke orang yang sudah meninggal," ujar Yudi.
Jaksa KPK mendakwa Anas Urbaningrum dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), salah satunya terkait uang yang digunakan untuk membeli rumah di Duren Sawit Jaktim. Anas menghadirkan saksi meringankan guna menjelaskan dari mana asal uang pembelian rumah tersebut.
ember
Kebetulan sekali.
0
8.6K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan