Quote:
Rabu, 12 November 2014 - 17:09 wib
Raiza Andini - Okezone
JAKARTA - Antasari Azhar menjalani sidang praperadilan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu(12/11/2014) terkait SMS gelap kepada Nasrudin Zulkarnaen.
Dari pernyataan perwakilan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang disampaikan saat persidangan, tak membuat Antasari puas. Sebab, dia merasa jawabannya aneh.
"Kami lagi-lagi melihat adanya hal aneh dan keberatan dengan jawaban termohon," jelasnya di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Ampera Raya, Rabu (12/11/2014).
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini melihat adanya kesengajaan dari pihak Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dalam menyelidiki raibnya handphone dan tidak terungkapnya pesan SMS gelap yang dituduhkan kepadanya.
"Kabareskrim yang melindungi dan mengawasi seluruh Indonesia. Ini kasus sudan tiga tahun, seperti tidak dijalankan. Seharusnya ada pengawas penyelidikan dan Kabareskrim harusnya memiliki laporan. Ini ada kesengajaan atau kesalahan teknis?," tambahnya.
Dia mengimbau kepada perwakilan Mabes Polri dan Polda untuk dapat menjelaskan kepada Antasari Azhar tentang apa saja yang dilakukan penyidik di Bareskrim.
Antasari juga meminta perwakilan Mabes Polri dan Polda yang hadir dipersidangan untuk dapat menjelaskan hasil persidangan ini kepada Kapolri Jenderal Sutarman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono serta Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius perihal tuntutannya.
"Apakah saudara bisa jelaskan ke sana (Mabes Polri dan Polda). Saya hanya ingin tahu apa saja yang dilakukan oleh penyidik. Karena kami tidak pernah diberikan kesempatan sebagai saksi," tegasnya.
Pihak termohon pun berjanji untuk menyampaikan secara tertulis kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
"Kita akan menyampaikan secara tertulis apa yang pemohon ingin sampaikan," jelas perwakilan dari Mabes Polri.(fid)
(ded)
friendzone
.
jgn menyerah pak #SaveAntasari
.
(semoga) Tuhan tidak tidur
.
berita kemarin