Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yogamunafAvatar border
TS
yogamunaf
Beranikah Jokowi Ungkap Skandal BLBI?
Beranikah Jokowi Ungkap Skandal BLBI?
Carut-marutnya BLBI dinilai masih menjadi mimpi buruk bagi pemerintah selama kurang lebih 15 tahun kebelakang.

Diawali dengan sebuah harapan mulia, menguatkan perekonomian negara dengan memperkuat sektor usaha perbankan nasional, mantan presiden Soeharto menerbitkan Pact 88 (Pacto 88 = Paket Oktober 1988) yang isinya mempermudah bagi pembentukan bank-bank. Hanya dengan modal 10 T rupiah, bisnis perbankan bisa didirikan.

Benar saja, sejak diterbitkannya Pact 88 usaha perbankan mulai menggeliat, banyak bank-bank swasta bermunculan.

Namun rupanya cita-cita tersebut justru berbuah malapetaka bagi pemerintahan bahkan hingga pemerintahan saat ini.

Munculnya krisis moneter 1998 mengakibatkan banyak bank-bank yang collapse. Isu krisis moneter tersebut menggiring masyarakat untuk melakukan penarikan secara besar-besaran dan serentak atas tabungan-tabungan mereka di bank. Kondisi ini tentu saja mengakibatkan bankir tersebut kewalahan, dan bahkan juga terancam bangkrut.

Untuk mencegahnya, pemerintah memberikan suatu solusi, sebuah jalan dimana bank-bank tersebut bisa disehatkan kembali. Melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tidak tanggung-tanggung dana yang digelontorkan Bank Indonesia guna menyelamatkan bank-bank tersebut, Rp 660 T.

Dana BLBI pemerintah kucurkan dengan catatan aset yang dimiliki oleh bank-bank tersebut harus diserahkan kepada pemerintah melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional atau disingkat BPPN.

Bank-bank penerima obligasi dana talangan BLBI berjumlah sebanyak 49 bank. Hingga saat ini kebobrokan skema BLBI belum bisa dipertanggung jawabkan. Bahkan tidak hanya belum bisa dipertanggung jawabkan, sebuah fakta lain kurang disorot oleh publik adalah dari skema BLBI ini, negara justru malah berbalik menjadi berhutang kepada bank-bank tersebut.

Begini perinciannya,

Pada era menteri keuangan Bambang Sudibyo dan menteri perekonomian Kwik Kian Gie, sekitar Rp 430 T dikeluarkan sebagai obligasi rekapitulasi dengan kondisi non-hearing interest (tanpa bunga) dan non-treadable (tidak diperdagangkan), sedangkan pada era Bambang Subianto sebagai menkeu, diterbitkan kembali rekap sebesar Rp 210 T. Awalnya memang obligasi tersebut tidak dikenakan bunga, namun pada tahun 2003 obligasi tersebut oleh mentri keuangan Boediono ditetapkan sebagai obligasi berbunga dan dapat diperjual belikan.

Disinilah letak ke-ironisan skema BLBI. Bank-bank tersebut harus membayarkan beban bunga atas dana talangan BLBI yang mereka terima, namun siapa sangka ternyata untuk membayar bunga tersebut, negaralah yang harus menanggung dengan mensubsidi bank-bank tersebut menggunakan APBN. Total obligasi rekap tersebut mencapai Rp 600 T, dengan rata-rata per tahun mencapai Rp 60 T yang mana sudah barang tentu dana sebesar itu dibayarkan dengan menggunakan uang pajak yang disetor rakyat dengan banting tulang, dari Sabang sampai Merauke. Seharusnya perbankan nasional tidak lagi menerima suntikan dana dari pemerintah, karena sejak skema BLBI perbankan nasional sudah sehat dan meraih untung besar. Dengan demikian pemerintah bisa menggunakan dana yang digunakan untuk membayar bunga rekapitalisasi eks bank penerima BLBI untuk kepentingan rakyat.

Mantan Menko Perekonomian di era Megawati, Kwik Kian Gie mengatakan obligasi rekapitulasi adalah piutang bank-bank yang telah menjadi milik pemerintah kepada pemerintah. Atau pemerintah berutang kepada bank-bank yang dimilikinya sendiri. Jadi, ibaratnya utang dari kantong kiri ke kantong kanan dari kemeja yang sama.

Ketidak transparan dan banyaknya pengusaha besar dan politikus yang bermain dalam skandal BLBI menyebabkan kasus ini sulit terungkap. Terhitung sejak 2003, sudah 11 tahun kasus ini tenggelam.

Untuk membongkar skandal BLBI diperlukan pintu gerbang yang bisa menggiring penyidikan langsung ke skandal BLBI. Belum lama ini KPK berhasil mengangkat penyidikan terhadap kasus pajak BCA. Bank BCA adalah salah satu bank penerima dana talangan BLBI. Dan kasus pajak BCA berkaitan dengan aset Bank BCA saat menjadi pasien dalam skema penyehatan perbankan nasional oleh BPPN dengan menggunakan skema BLBI.

Apabila KPK serius dalam membongkar kasus pajak BCA, maka bukan tidak mungkin penyidikan akan dilanjutkan ke penyidikan BLBI.


Sumber :
1. http://tempo.co.id/ang/min/02/36/utama3.htm
2. http://www.tempo.co/read/news/2014/0...intu-Usut-BLBI
3. [url]http://nasional.inilah..com/read/detail/2117343/kasus-blbi-menjadi-pr-yang-harus-dituntaskan#.VGLcE_mSxYe[/url]
4. http://www.gatra.com/hukum-1/57680-s...-megawati.html
Diubah oleh yogamunaf 12-11-2014 05:49
0
3.3K
49
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan