- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
FPI Lapor AHOK kepolisi pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan


TS
bosbesarok
FPI Lapor AHOK kepolisi pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan
Fornt Pembela Islam (FPI) yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa penolakan terhadap rencana pelantikan Basuki Tjahaj Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Senin 10 November 2014 kemarin, mendatangi Polda Metro Jaya.
Bersama perwakilan Gerakan Masyarakat Jakarta yang menjadi komando unjuk rasa penolakan Ahok di depan gedung DPRD DKI itu, FPI akan melaporkan ke Polda ihwal pernyataan Ahok yang telah menyudutkan organisasai yang dikenal pembela hak umat Islam tersebut.
"Begini, demo kemarin itu kan atas nama GMJ, didalamnya (massa) termasuk ada FPI disitu. Tapi kenapa Ahok justru menyudutkan FPI?," ungkap kuasa hukum FPI, Sugito, kepada VIVAnews, Selasa 11 November 2014.
Menurutnya, Ahok tidak hanya kali ini saja menyudutkan FPI, di beberapa kesempatan sebelumnya, terutama pasca kericuhan dalam unjuk rasa yang sama pada Jum'at 3 Oktober lalu, Ahok juga dinilai mendiskreditkan FPI.
"Nah, yang kemarin (unjuk rasa) itu kan bukan cuma FPI, ada gabungan dari beberapa elemen masyarakat yang menolak Ahok jadi gubernur. Tapi kenapa mesti FPI yang disudutkan?," ujarnya.
Dalam laporannmya ke Polda Metro Jaya, pelapor atas nama FPI akan diwakili Haji Endang, sementar dari GMJ akan diwakili Irwan Arsidi. Keduanyan tengah menuju Polda Metro Jaya untuk melaporkan Ahok dengan delik pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Sumber
Bersama perwakilan Gerakan Masyarakat Jakarta yang menjadi komando unjuk rasa penolakan Ahok di depan gedung DPRD DKI itu, FPI akan melaporkan ke Polda ihwal pernyataan Ahok yang telah menyudutkan organisasai yang dikenal pembela hak umat Islam tersebut.
"Begini, demo kemarin itu kan atas nama GMJ, didalamnya (massa) termasuk ada FPI disitu. Tapi kenapa Ahok justru menyudutkan FPI?," ungkap kuasa hukum FPI, Sugito, kepada VIVAnews, Selasa 11 November 2014.
Menurutnya, Ahok tidak hanya kali ini saja menyudutkan FPI, di beberapa kesempatan sebelumnya, terutama pasca kericuhan dalam unjuk rasa yang sama pada Jum'at 3 Oktober lalu, Ahok juga dinilai mendiskreditkan FPI.
"Nah, yang kemarin (unjuk rasa) itu kan bukan cuma FPI, ada gabungan dari beberapa elemen masyarakat yang menolak Ahok jadi gubernur. Tapi kenapa mesti FPI yang disudutkan?," ujarnya.
Dalam laporannmya ke Polda Metro Jaya, pelapor atas nama FPI akan diwakili Haji Endang, sementar dari GMJ akan diwakili Irwan Arsidi. Keduanyan tengah menuju Polda Metro Jaya untuk melaporkan Ahok dengan delik pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Sumber


tien212700 memberi reputasi
1
3.3K
46


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan