Quote:
Dream -
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin, tak mempermasalahkan wacana pengosongan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurut dia, rencana itu bisa mengakomodir warga penganut keyakinan di luar enam agama yang sudah diakui oleh undang-undang.
“Kalau boleh mengisi, ya boleh. Kalau tidak mau, kosong, saya kira tidak masalah,” kata Ma’ruf Amin sebagaimana dikutip Dream dari Merdeka.com, Sabtu 8 November 2014.
Menurut Ma'ruf, jika wacana yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, itu diterapkan, tidak akan menyulut gejolak di tengah masyarakat. Sebab kebijakan tersebut didasarkan pada kenyataan saat ini.
Namun Ma’ruf menegaskan pendapat ini merupakan pandangan pribadinya, bukan mewakili institusi MUI. Sebab, MUI sebagai organisasi belum menyatakan pendapat resminya.
“Ini logika berpikir saya, tetapi resmi MUI belum,” ujar Ma’ruf. MUI merupakan salah satu organisasi yang akan dimintai pendapat oleh Kemendagri terkait wacana ini.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengatakan warga negara yang menganut keyakinan selain enam agama yang diakui undang-undang –Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu– diperkenankan mengosongkan kolom agama di KTP.
Menurut Tjahjo, kebijakan ini untuk menghormati warga yang tidak menganut keyakinan keenam agama yang sudah diakui oleh undang-undang itu. Meski demikian, wacana ini menimbulkan pro dan kontra. [Baca juga: Mendagri Bolehkan Kolom Agama pada KTP Dikosongkan]
http://www.dream.co.id/news/kolom-ag...i-1411089.html
sebaiknya segera diakhiri aja polemik kolom agama ini. toh hanya sementara dan ngga penting sama sekali
